Proses pendidikan diarahkan untuk melakukan perubahan konsep pemikiran anak sehingga tercipta dinamisasi sikap yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas diri secara maksimal. Dengan perubahan konsep ini, maka selanjutnya diharapkan dapat mengarahkan pola pemikiran yang benar – benar mampu menunjukkan jati dirinya di antara lingkungan kehidupan yang serba ketat dalam persaingan global.
Untuk dapat mengembangkan konsep pemikiran ini, maka pendidikan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat dasar hingga menengah dan pada akhirnya ke jenjang tinggi. Di setiap jenjang dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan kebutuhannya sehingga apa yang dipelajari, apa yang dididikkan kepada anak didik benar-benar sesuai dengan kondisi yang dihadapi di masyarakat.
Dalam konteks ini, guru adalah sosok yang secara langsung meng-ambil atau mendapatkan tugas dan kewajiban untuk mendampingi anak-anak yang belajar sehingga benar-benar mendapatkan materi pelajaran yang tepat. Hal ini karena guru adalah sumber pengetahuan dan keterampilan yang mampu ditransfer ke anak didik.
Guru adalah sosok yang dianggap mempunyai kemampuan lebih dalam upaya melakukan perubahan konsep pemikiran pada anak didik sehingga tercipta dinamisasi secara signifikan dengan kondisi kehidupannya. Dengan demikian, maka anak didik benar-benar melakukan proses pendidik-an yang dibimbing oleh guru.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas diri dengan perubahan konsep pemikiran anak terhadap setiap permasalahan hidup, maka keberada-an guru memang merupakan keniscayaan. Dengan adanya guru, maka anak dapat memperoleh berbagai hal yang dipercaya dapat meningkatkan kualitas dirinya serta merubah konsep pemikirannya terhadap segala hal.
Tugas guru di dalam proses perubahan konsep pemikiran dan pening-katan kualitas diri secara maksimal sangatlah berat sebab terkait dengan pola pemikiran yang nilainya sangat relatif antara satu dengan yang lainnya. Kita tidak dapat mengevaluasi secara pasti tingkat penguasaan konsep pemikiran yang dimiliki oleh seseorang setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran.
Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, tugas dan kewajiban guru adalah sebagai agen pendidikan (agent of education). Dalam hal ini guru berperan sebagai agen yang mengatur distribusi pengetahuan jatah anak didik. Sekaligus di dalam hal ini guru adalah pelaku pendidikan yang secara aktif memberikan materi pelajaran yang menjadi jatah pembelajaran anak didik.
Secara umum peranan guru sebagai agen pendidikan adalah untuk menyelenggarakan proses pendidikan untuk anak didik agar terjadi proses transfer pengetahuan, sikap dan keterampilan secara proporsional dan mampu dijadikan sebagai bekal kehidupan anak didik. Sebagai agen pendidikan, maka seorang guru harus dapat memposisikan diri secara tepat dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuh-an hidup di masyarakat.
Sebenarnya sejak dahulu, saat orang mulai melakukan dan membutuh-kan proses belajar telah terjadi proses transfer yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sehingga terjadi perubahan yang signifikan atas kondisi sebelum dan sesudah mengikuti proses belajar. Disinilah pentingnya seorang agen agar proses pendidikan dan pembelajaran dapat berjalan lancar. Tanpa adanya agen, tentunya terjadi kesulitan saat proses berjalan. Akan terjadi kesimpangsiuran proses yang berlanjut pada ketidak berhasilan proses mencapai tujuan yang sesungguhnya.
Berbagai macam bahan pendidikan dan pembelajaran dapat diberikan oleh guru untuk kebutuhan belajar anak didiknya. Anak didik tidak perlu kebingungan saat membutuhkan materi untuk proses pendidikan dan pembelajaran yang diikutinya. Datang saja ke guru, atau ikuti saja ketentuan yang diberikan oleh seorang guru, maka proses pendidikan dan pembelajaran yang diikuti anak didik dapat berlangsung lancar dan tidak terhambat oleh berbagai kesulitan belajar.
Hal ini identik ketika kita membutuhkan barang-barang kebutuhan hidup dengan harga yang lebih murah, maka kita datang ke seorang agen yang dapat menyediakan barang yang kita inginkan tersebut. Di agen, maka semua barang yang kita inginkan tersedia dan kita mendapatkan beberapa rupiah sebagai diskon atas pembelian kita tersebut.
Di dalam proses pendidikan, peranan agen pendidikan tidak jauh berbeda dengan agen barang di toko. Tetapi dalam hal ini tingkat penyediaan barang yang dimaksudkan lebih istimewa dan perlakuan yang lebih khusus. Begitu juga dengan guru sebagai agen pendidikan. Mereka harus memberi-kan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang sebaik-baiknya kepada anak didik sehingga proses perubahan konsep pada anak didik benar-benar tercapai dan menghasilkan anak-anak dengan tingkat kualitas diri yang terbaik dan maksimal bagi sebuah proses.
Proses pendidikan merupakan proses yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga dibutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap proses tersebut. Dengan komitmen tinggi terhadap upaya peningkatan dan pengembangan kualitas, tentunya program peng-entasan dunia pendidikan dari keterpurukannya dapat segera diwujudkan secara nyata.
Memang, peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran sebenar-nya sangat terkait dengan eksistensi guru sebagai agen pendidikan. Sebab dengan posisi sebagai agen pendidikan, maka guru berkewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi anak didik sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal.
Bagaimanapun, proses pendidikan dan pembelajaran membutuhkan orang-orang yang memahami secara baik konsep pendidikan dan pembelajar-an yang dilakukan. Kita tidak mungkin mempercayakan proses pendidikan dan pembelajaran pada orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan sebagaimana yang dituntut sebagai guru.
Tuntutan agar guru benar-benar dapat menempatkan diri sebagai agen pendidikan merupakan aktualisasi dari tugas dan kewajiban guru itu sendiri. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya profesi sebagai guru adalah profesi khusus yang tidak semua orang dapat menjalaninya secara baik. Tidak semua orang dapat menjadi guru yang agen pendidikan, walaupun siapapun dapat saja menjadi guru, pengajar.
Ya, sebenarnya tidak semua orang dapat menjadi guru secara utuh sebab tuntutan profesi yang sedemikian rupa sehingga kemampuan diri merupakan salah satu kondisi yang harus dimiliki oleh orang-orang yang berkeinginan menjadi guru. Boleh saja orang - orang yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi mengambil profesi sebagai guru, tetapi tidak semua orang intelek dapat menjadi guru. Ada syarat atau kondisi khusus yang harus dimiliki oleh seseorang ketika memutuskan menjadi seorang guru. Kondisi khusus yang dimaksudkan adalah kemampuan pada penguasaan emosional diri, kemampuan mengelola proses dan tentunya saja kemampuan penguasaan konsep-konsep pendidikan itu sendiri.
Untuk hal tersebut, maka seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan dirinya dengan secara terus menerus dan sistematis. Dengan peningkatan kemampuan diri ini, maka proses pembelajaran yang dilakukannya dapat maksimal.
Kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru adalah bekal yang paling utama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban secara nurani. Bahwa proses pendidikan dan pembelajaran sebenarnya merupakan proses transfer kemampuan yang dimiliki oleh seseorang (guru) kepada orang lainnya (anakdidik). Transfer hanya dapat dilakukan jika guru mempunyai kelebihan dibandingkan anak didik. Hal ini terkait pada kenyataan bahwa aliran hanya dapat terjadi jika ada perbedaan di antara dua pihak atau banyak pihak. Seperti air sungai, hanya dapat mengalir karena adanya prbedaan tinggi permukaan tanah. Listrik hanya dapat mengalir jika terdapat perbedaan potensial dari sumber listrik dan yang lainnya. Tanpa perbedaan tersebut, maka akan terjadi keseimbangan sehingga menjadikan segala tenang.
Proses pendidikan sebenarnya upaya untuk mengubah dan itu artinya kita selalu berusaha menghilangkan keseimbangan antara sumber dan pemakainya. Dengan ketidakseimbangan kondisi anak didik tersebut, maka kita dapat melakukan proses pendidikan pada anak didik. Dan, disinilah peranan guru sebagai agen pendidikan akan terasa lebih dan memegang peranan tertinggi. Dengan ketidakseimbangan tersebut, maka akan terjadi upaya secara terus menerus untuk menyeimbangkan kondisi dengan melalui proses belajar. Dan, guru adalah agen utama yang menjadi pelaku utama proses dan anak didik adalah subyek belajar yang menerima dan memiliki semua yang diberikan oleh guru untuk dimanfaatkan sebagai bekal hidupnya.
Sebagai agen pendidikan, maka guru sudah seharusnya menyadari posisinya secara baik dan melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya
Pendidikan manusia seutuhnya memungkinkan terciptanya manusia-manusia berimbang. Obor pendidikan berusaha menjembatani dan memberikan penerangan dan penghangatan dunia pendidikan
Minggu, 17 Januari 2010
Minggu, 10 Januari 2010
Jiwa Kewirausahaan Perlu Ditanamkan secara Integral
Setiap saat, dunia pendidikan selalu menjadi sasaran tembak bagi ketidakpuasan masyarakat atas hasil prosesnya. Hal ini dapat kita temukan di setiap akhir tahun pembelajaran ataupun setelah anak didik dinyatakan tamat pembelajaran dan lulus ujian. Anak-anak memasuki dunia kehidupan di masyarakat sehingga mereka dituntut untuk dapat menjaga eksistensi dirinya dengan kemampuan yang didapatkan dari proses pendidikan dan pembelajaran. Tetapi, yang dihadapi oleh masyarakat sungguh sangat berlainan dengan kenyataan. Anak-anak belum dapat memenuhi keinginan masyarakat, apalagi kebutuhan masyarakat atas sosok-sosok yang mampu berperan untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Seperti kita ketahui bersama, salah satu hal yang menjadi cerminan atas ketidakberhasilan proses pendidikan, setidaknya ini adalah anggapan masyarakat, adalah tidak terserapnya lulusan sekolah dalam dunia pekerjaan. Masyarakat melihat bahwa banyak anak-anak yang lulus dari sekolah tidak mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, apalagi untuk masyarakat. Akibatnya, banyak anak-anak yang menjadi pengangguran terdidik di masyarakat. Hal ini oleh masyarakat dianggap sebagai proses yang sia-sia. Proses pendidikan yang sudah dijalani oleh anak didik, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas membutuhkan waktu sekitar dua belas tahun ternyata belum mampu menjadikan anak-anak sebagai sosok yang mampu menangani kegiatan hidup secara ekonomis.
Tentunya kita tidak menyalahkan masyarakat, tetapi juga tidak dapat menghakimi sekolah sebagai institusi pendidikan yang gagal menjalankan perannya. Dalam konteks ini kita harus dapat berpikir dan bertindak bijak sebab proses pendidikan merupakan tanggungjawab dan kewajiban bersama. Dengan demikian, ketika proses pendidikan dan pembelajaran dianggap mengalami kegagalan, maka seharusnya bukan hanya guru dan sekolah yang menjadi kambing hitam kesalahan proses. Untuk itulah, maka kita perlu melakukan repersepsi dan rekonstruksi, bahkan reorientasi terhadap proses pendidikan terkait dengan kebutuhan masyarakat.
Repersepsi terhadap proses pendidikan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memahami secara utuh segala hal yang dilaksanakan dalam proses tersebut. Dengan demikian, maka diharapkan setiap pihak benar-benar memahami konsep dasar pendidikan terkait dengan tanggungajwab dan kewajiban penyelenggaraan proses pendidikan. Repersepsi memungkinkan tumbuhnya kesadaran atas tujuan pendidikan yang hendak dicapai secara pribadi, lokal, nasional, maupun internasional. Diharapkan hal ini dapat mengurangi sikap negative terhadap hasil proses pendidikan terhadap satu pihak semata.
Rekonstruksi terhadap proses pendidikan memungkinkan setiap orang yang terlibat mampu dan mau mengambil peran secara aktif dalam proses sehingga konstruksi proses dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika semua pihak berjibaku secara bersama-sama dalam upaya membentuk kembali (rekonstruksi) bangunan pendidikan di negeri ini, maka kemungkinan pencapaian tujuan sesuai dengan kebutuhan.
Reorientasi terhadap proses pendidikan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengatur ulang orientasi pendidikan yang diharapkan dapat dicapai oleh proses pendidikan. Setiap pihak dapat mengatur kembali orientasi pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Reorientasi diharapkan dapat membangkitkan semangat baru dalam pengelolaan dan penyelenggaraan proses pendidikan.
Memperhatikan ketiga konsep tersebut, maka salah satu kegiatan konkrit untuk kegiatan yang kontributif adalah pemantapan jiwa kewirausahaan. Kita harus melakukan repersepsi, rekonstruksi, dan reorientasi proses pendidikan sehingga pada saat anak didik menyelesaikan proses, maka mereka benar-benar menjadi sosok-sosok yang mampu berkiprah dalam kehidupannya. Dan, pemantapan jiwa kewirausahaan merupakan langkah konkrit untuk mewujudkan ketiga langkah reposisi pendidkan kita.
Jiwa kewirausahaan harus kita tanamkan kepada anak didik sehingga aspek tersebut benar-benar menjadi bagian integral dalam diri anak didik. Kita harus dapat menjadikan jiwa kewirausahaan ke dalam diri anak didik sehingga hal tersebut menjadi kebiasaan. Jiwa kewirausahaan yang sudah menjadi suatu kebiasaan sangat memungkinkan bagi anak untuk mengaplikasikannya secara langsung dalam kehidupannya, kapan saja. Dengan demikian, maka setidaknya anak didik yang sudah menyelesaikan amsa pendidikannya benar-benar mempunyai bekal berwirausaha dalam hidupnya dan tidak menjadi kelompok pengangguran terdidik. Hal ini juga untuk menggugurkan statement yang sudah ditanamkan masyarakat terhadap dunia pendidikan, yang dikatakan mengalami kegagalan dan proses yang sia-sia. Masyarakat segera terkondisikan apresiasinya terhadap proses pendidikan sebagai proses positif yang mempersiapkan anak didik sebagai sosok kreatif dan siap bekerja. Hal itulah yang terpenting untuk memperbaiki citra dunia pendidikan kita.
Pembiasaan usaha sebagai pemicu semangat kewirausahaan
Sebenarnya, jiwa kewirausahaan dapat kita tanamkan sejak anak-anak mengikuti proses pendidikan di tingkat dasar. Bahkan, masa ini merupakan masa yang paling penting dalam proses pendidikan. Masa menempuh pendidikan di sekolah dasar adalah masa-masa penanaman konsep knowledge dan sikap yang terbaik. Pada usia ini, anak-anak mempunyai daya tanggap yang sangat baik terhadap segala stimulus yang masuk ke dalam dirinya. Anak-anak usia ini mempunyai kemampuan merekam dan menyimpan setiap stimulus dan menjadikannya sebagai bagian integral dari dirinya. Termasuk dalam hal ini jika mereka kita stimulasi dengan kegiatan kewirausahaan. Keterampilan aplikatif yang diharapkan dapat mengarahkan mereka sebagai sosok-sosok mandiri yang mampu menjaga eksistensi dirinya dalam masyarakat, bahkan mengembangkan kondisi kehidupan masyarakatnya secara prima.
Untuk itulah, maka program penanaman jiwa kewirausahaan seharusnya sudah kita lakukan sejak anak didik masih di tingkatan dasar. Pada saat inilah, kita sudah mulai menanamkan konsep-konsep terkait dengan kegiatan kewirausahaan pada anak didik. Kita berikan kepada mereka hal-hal yang terkait dengan kegiatan kewirausahaan, walau hanya pengenalan minimalis. Kita kondisikan anak-anak sehingga melakukan kegiatan dasar kewirausahaan, misalnya kegiatan ekonomi dikelas, kebiasaan usaha, yaitu warung kelas.
Sejak sekolah dasar, anak didik dapat kita latih untuk menanamkan jiwa kewirausahaan agar menjadi bagian integral dalam dirinya. Warung kelas merupakan satu kegiatan ekonomis yang dikelola dan dibiayai oleh anak didik. Warung kelas diselenggarakan di ruang kelas dan dibuka hanya pada saat proses belajar istirahat. Dengan demikian, maka anak-anak tidak perlu keluar kelas jika ingin jajan. Hal ini memudahkan guru untuk memonitor anak-anak saat istirahat. Pada sisi yang lain, warung kelas dapat menghindarkan anak didik dari jajan yang kurang sehat.
Warung kelas dapat kita jadikan sebagai dasar penanaman jiwa kewirausahaan sebab pada kegiatan ini, semua hal dari anak didik, untuk anak didik dan oleh anak didik. Warung kelas ini adalah milik anak-anak sehingga setiap anak mempunyai tanggungjawab dan kewajiban yang sama dalam upaya peningkatan dan kelancaran penjualan jajan yan ada. Setelah jajan habis, maka beberapa orang secara bergantian bertugas untuk belanja makanan dan jajan untuk periode jualan ke depan. Pada saat ini, anak dapat mengetahui apakah warung kelasnya mendapatkan untung ataukah tidak. Dan, nilai keuntungan tersebut ditambahkan untuk belanja untuk membesar atau memperbanyak barang dagangan.
Dengan cara ini, maka tumbuh kesadaran dalam jiwa anak didik bahwa mereka dapat melakukan kegiatan usaha. Kesadaran ini diyakini dapat memicu semangat kewirausahaan anak-anak. Dalam konteks ini yang paling dibutuhkan adalah bimbingan guru agar kegiatan ini tidak mengganggu proses pendidikan anak. Artinya, warung kelas hanya dibuka pada saat sebelum masuk waktu pembelajaran dan pada saat jam istirahat. Diluar kedua jam tersebut, maka secara tegas guru melarang adanya transaksi jual beli.
Memang, pembelajaran kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara teoritis. Kita harus mengkondisikan agar anak didik melakukan pembeljaaran kewirausahaan dengan menerapkan learning by doing. Anak didik harus dibiasakan untuk melakukan secara langsung kegiatan terkait dengan penanaman jiwa kewirausahaan sehingga hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan anak beriwrausaha.
Pembelajaran berkesinambungan
Tentunya, proses pendidikan kewirausahaan tidak hanya diberikan pada saat anak di sekolah dasar, melainkan diberikan secara berkesinambungan sejak anak bersekolah di sekolah dasar. Dalam hal ini kegiatan yang dilakukan di sekolah dasar adalah basis dari seluruh kegiatan pembelajaran kewirausahaan. Hal ini karena, selanjutnya pembelajaran kewirausahaan diberikan kepada mereka di sekolah lanjutan pertama dan dilanjutkan pada saat mereka di sekolah lanjutan atas.
Tentunya dengan cara seperti ini, kita dapat meningkatkan kegiatan kewirausahaannya sehingga setiap saat anak didik merasakan bahwa kegiatan kewirausahaan sangat penting bagi mereka. Di setiap tingkatan sekolah, anak didik kita berikan konsep sekaligus praktik kewirausahaan. Dengan konsep pembelajaran berkesinambungan ini, maka anak selalu berada pada situasi dimana mereka harus melakukan kegiatan ekonomi untuk kelompoknya. Bahkan, untuk anak-anak yang berada di sekolah lanjutan, kegiatan kewirausahaan dapat secara individual. Anak-anak secara individual diberikan kepercayaan untuk menjalankan kegiatan kewirausahaan ini.
Pembelajaran kewirausahaan diberikan kepada anak didik, baik secara konsep maupun praktik. Hal ini agar kompetensi anak didik semakin lengkap. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh anak didik dilengkapi dengan konsep-konsep teoritik sehingga langkah mereka mempunyai dasar dan dapat menjadikan mereka sebagai wirausahawan yang paham lapangan dan landasan kegiatan. Hal ini memungkinkan anak didik tidak sekedar sebagai pelaku kegiatan, melainkan juga sebagai innovator dan creator kegiatan. Kegiatan praktik menjadikan mereka pelaku sedangkan konsep-konsep menjadikan mereka sebagai orang-orang yang selalu memikirkan hal-hal baru berdasarkan konsep yang mereka ketahui.
Setelah di sekolah dasar mereka melakukan langsung kegiatan kewirausahaan dengan konsep sederhana yaitu kegiatan dari, oleh dan untuk mereka sendiri, maka di sekolah lanjutan, konsep tersebut dikembangkan semakin luas untuk melayani orang-orang di sekitar mereka, tidak hanya mereka. Mereka dikondisikan untuk mengembangkan kemampuan usaha ke masyarakat. Mereka harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal terkait dengan bidang usahanya.
Pembelajaran kewirausahaan secara berkesinambungan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi (monev) ketat, artinya secara periodek anak-anak harus melakukan pelaporan atas setiap kegiatan mereka. Mereka harus melaporkan setiap perkembangan usaha yang dilakukan kepada guru pembimbing yang ditugaskan mendampingi kegiatan mereka. Kegiatan monev merupakan kegiatan wajib bagi setiap usaha agar secara dini terpantau perkembangan ataupun kemerosotan usaha, terutama kemerosotannya agar segera dapat diambil kebijakan untuk memperbaiki kondisi.
Memang, kegiatan kewirausahaan yang dilakukan oleh anak didik selama proses pembelajarannya ini diarahkan sebagai proses pendidikan. Tetapi sebenarnya semua itu merupakan kegiatan yang membekali anak didik dengan keterampilan dan kemampuan aplikatif untuk kehidupannya. Dengan demikian, maka setelah mereka menyelesaikan masa pendidikan dan pembelajarannya, sudah siap melanjutkan kegiatan wirausaha yang sudah mereka rintis sejak sekolah tersebut.
Jadikan kegiatan kewirausahaan sebagai kegiatan enjoy
Banyak orang bilang bahwa kegiatan wirausaha adalah kegiatan yang sangat sulit diwujudkan. Hanya mereka yang mempunyai bakat dan keturunan wirausaha yang dapat mewujudkan semua itu. Tentu saja ini hanya memoir atau wacana yang sangat menyesatkan sehingga banyak orang yang mundur sebelum merealisasikan usaha yang mereka inginkan. Mereka termakan oleh wacana tersebut sehingga tidak berani maju hanya karena tidak ada darah keturunan usahawan atau dianggap tidak bakat dalam bidang usaha.
Benarkah opini atau wacana seperti ini? Tentunya kita harus menanggapi hal tersebut secara bijak. Bahwa opini bahwa orang-orang yang berasal dari keluarga usahawan lebih pas jika melakukan kegiatan wirausaha lebih dikarenakan mereka sudah terbiasa pada kondisi usaha. Mungkin sejak kecil mereka sudah melakukan kegiatan usaha walau mereka tidak menyadarinya. Mereka tidak sadar bahwa selama ini mereka telah belajar berwirausaha sebab setiap hari mereka melakukannya. Pada saat waktu luang, mereka ikut melayani transaksi dengan konsumen. Kadang mereka juga ikut melakukan transaksi saat orangtua harus menambah jumlah barang di gudang toko.
Sementara bagi mereka yang tidak mempunyai keluarga atau orangtua yang bergerak di dunia usaha, sejak kecil mereka tidak pernah merasakan bagaimana situasi berwirausaha itu. Mereka tidak mempunyai pengalaman batin untuk kegiatan wirausaha. Akibatnya, mereka harus mengawali kegiatan sejak dari nol. Hal inilah yang seringkali membuat mereka wegah, malas. Mereka merasa berat dan sulit untuk babat alas hutan kewirausahaan. Mereka merasa begitu beratnya langkah saat harus memulai kegiatan kewirausahaan. Tetapi, mereka harus mempertahankan hidup dalam kehidupan ini.
Jika kita sempat berkunjung dan berbaur dengan orang-orang yang menggeluti dunia kewirausahaan kelas menengah kebawah, maka kita akan melihat kenyataan bahwa mereka melakukan semuanya dengan lapang hati. Mereka begitu enjoy saat melakukan kegiatannya. Setiap hari mereka isi dengan keceriaan, kelakar dan sebagainya merupakan hiasan terindah bagi mereka. Mereka adalah kelompok wirausahawan yang tidak hanya mengandalkan bakat, apalagi modal financial untuk pengembangan dan perkembangan usahanya. Mereka melakukan kegiatan usaha dengan enjoy, tanpa beban. Mereka meyakini bahwa yang mereka lakukan anak memberikan kondisi terbaik bagi mereka. Seperti yang disampaikan oleh menteri pendidikan, kegiatan kewirausahaan harus diposiiskan sebagai hobi.
Begitulah, seharusnya kegiatan wirausaha yang kita berikan kepada anak-anak. Kita arahkan dan kondisikan anak-anak sehingga mereka mempunyai apresiasi dan persepsi yang benar terhadap kegiatan wirausaha. Dan, salah satu aspek yang perlu kita tanamkan kedalam hati mereka adalah perasaan senang terhadap kegiatan wirausaha. Anak-anak memang harus diarahkan agar menyenangi kegiatan wirausaha sehingga memposisikan kegiatan ini sebagai kegiatan tanpa beban. Anak-anak harus merasakan bahwa kegiatan wirausaha bukanlah kegiatan yang berat, melainkan kegiatan yang mampu membuat hati nyaman.
Jika anak didik sudah mempunyai perasaan suka dan enjoy saat melakukan kegiatan kewirausahaan, maka itu berarti kita telah menanamkan jiwa kewirausahaan secara integral dalam diri anak didik. Memang kita harus mampu mengkondisikan anak didik sedemikian rupa sehingga secara intens dan terintegrasi dalam diri anak didik.
Lulusan sekolah memang sudah seharusnya adalah sosok-sosok yang mempunyai kemampuan untuk survive. Kemampuan survive tersebut adalah implementasi dari kemampuan wirausaha yang dimiliki anak didik, baik konsep maupun praktiknya. Jika anak didik mampu survive dalam hidupnya, maka hal tersebut mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Dengan kemampuan wirausaha yang dimiliki, maka anak didik tidak hanya sebagai sosok-sosok secara umum, melainkan sosok-sosok produktif untuk kehidupan.
Sekolah memang sudah seharusnya melakukan proses pembekalan kemampuan kewirausahaan untuk anak didiknya. Sudah waktunya kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa selain memberikan bekal pengetahuan dan sikap kepada anak didik, kita juga memberikan keterampilan kewirausahaan kepada anak didik sehingga saat lulus mereka sudah siap bekerja. Bagi yang mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, sedangkan bagi mereka yang tidak, mereka dapat menerapkan kemampuan kewirausahaan untuk kehidupannya. Tidak menjadi pengangguran terdidik, melainkan sebagai wirausahawan muda yang berhasil. Anak-anak siap menjalani kehidupan dengan usaha yang sudah dirintis sejak sekolah. Pasti dapat!
Seperti kita ketahui bersama, salah satu hal yang menjadi cerminan atas ketidakberhasilan proses pendidikan, setidaknya ini adalah anggapan masyarakat, adalah tidak terserapnya lulusan sekolah dalam dunia pekerjaan. Masyarakat melihat bahwa banyak anak-anak yang lulus dari sekolah tidak mampu melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, apalagi untuk masyarakat. Akibatnya, banyak anak-anak yang menjadi pengangguran terdidik di masyarakat. Hal ini oleh masyarakat dianggap sebagai proses yang sia-sia. Proses pendidikan yang sudah dijalani oleh anak didik, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas membutuhkan waktu sekitar dua belas tahun ternyata belum mampu menjadikan anak-anak sebagai sosok yang mampu menangani kegiatan hidup secara ekonomis.
Tentunya kita tidak menyalahkan masyarakat, tetapi juga tidak dapat menghakimi sekolah sebagai institusi pendidikan yang gagal menjalankan perannya. Dalam konteks ini kita harus dapat berpikir dan bertindak bijak sebab proses pendidikan merupakan tanggungjawab dan kewajiban bersama. Dengan demikian, ketika proses pendidikan dan pembelajaran dianggap mengalami kegagalan, maka seharusnya bukan hanya guru dan sekolah yang menjadi kambing hitam kesalahan proses. Untuk itulah, maka kita perlu melakukan repersepsi dan rekonstruksi, bahkan reorientasi terhadap proses pendidikan terkait dengan kebutuhan masyarakat.
Repersepsi terhadap proses pendidikan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memahami secara utuh segala hal yang dilaksanakan dalam proses tersebut. Dengan demikian, maka diharapkan setiap pihak benar-benar memahami konsep dasar pendidikan terkait dengan tanggungajwab dan kewajiban penyelenggaraan proses pendidikan. Repersepsi memungkinkan tumbuhnya kesadaran atas tujuan pendidikan yang hendak dicapai secara pribadi, lokal, nasional, maupun internasional. Diharapkan hal ini dapat mengurangi sikap negative terhadap hasil proses pendidikan terhadap satu pihak semata.
Rekonstruksi terhadap proses pendidikan memungkinkan setiap orang yang terlibat mampu dan mau mengambil peran secara aktif dalam proses sehingga konstruksi proses dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Jika semua pihak berjibaku secara bersama-sama dalam upaya membentuk kembali (rekonstruksi) bangunan pendidikan di negeri ini, maka kemungkinan pencapaian tujuan sesuai dengan kebutuhan.
Reorientasi terhadap proses pendidikan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengatur ulang orientasi pendidikan yang diharapkan dapat dicapai oleh proses pendidikan. Setiap pihak dapat mengatur kembali orientasi pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Reorientasi diharapkan dapat membangkitkan semangat baru dalam pengelolaan dan penyelenggaraan proses pendidikan.
Memperhatikan ketiga konsep tersebut, maka salah satu kegiatan konkrit untuk kegiatan yang kontributif adalah pemantapan jiwa kewirausahaan. Kita harus melakukan repersepsi, rekonstruksi, dan reorientasi proses pendidikan sehingga pada saat anak didik menyelesaikan proses, maka mereka benar-benar menjadi sosok-sosok yang mampu berkiprah dalam kehidupannya. Dan, pemantapan jiwa kewirausahaan merupakan langkah konkrit untuk mewujudkan ketiga langkah reposisi pendidkan kita.
Jiwa kewirausahaan harus kita tanamkan kepada anak didik sehingga aspek tersebut benar-benar menjadi bagian integral dalam diri anak didik. Kita harus dapat menjadikan jiwa kewirausahaan ke dalam diri anak didik sehingga hal tersebut menjadi kebiasaan. Jiwa kewirausahaan yang sudah menjadi suatu kebiasaan sangat memungkinkan bagi anak untuk mengaplikasikannya secara langsung dalam kehidupannya, kapan saja. Dengan demikian, maka setidaknya anak didik yang sudah menyelesaikan amsa pendidikannya benar-benar mempunyai bekal berwirausaha dalam hidupnya dan tidak menjadi kelompok pengangguran terdidik. Hal ini juga untuk menggugurkan statement yang sudah ditanamkan masyarakat terhadap dunia pendidikan, yang dikatakan mengalami kegagalan dan proses yang sia-sia. Masyarakat segera terkondisikan apresiasinya terhadap proses pendidikan sebagai proses positif yang mempersiapkan anak didik sebagai sosok kreatif dan siap bekerja. Hal itulah yang terpenting untuk memperbaiki citra dunia pendidikan kita.
Pembiasaan usaha sebagai pemicu semangat kewirausahaan
Sebenarnya, jiwa kewirausahaan dapat kita tanamkan sejak anak-anak mengikuti proses pendidikan di tingkat dasar. Bahkan, masa ini merupakan masa yang paling penting dalam proses pendidikan. Masa menempuh pendidikan di sekolah dasar adalah masa-masa penanaman konsep knowledge dan sikap yang terbaik. Pada usia ini, anak-anak mempunyai daya tanggap yang sangat baik terhadap segala stimulus yang masuk ke dalam dirinya. Anak-anak usia ini mempunyai kemampuan merekam dan menyimpan setiap stimulus dan menjadikannya sebagai bagian integral dari dirinya. Termasuk dalam hal ini jika mereka kita stimulasi dengan kegiatan kewirausahaan. Keterampilan aplikatif yang diharapkan dapat mengarahkan mereka sebagai sosok-sosok mandiri yang mampu menjaga eksistensi dirinya dalam masyarakat, bahkan mengembangkan kondisi kehidupan masyarakatnya secara prima.
Untuk itulah, maka program penanaman jiwa kewirausahaan seharusnya sudah kita lakukan sejak anak didik masih di tingkatan dasar. Pada saat inilah, kita sudah mulai menanamkan konsep-konsep terkait dengan kegiatan kewirausahaan pada anak didik. Kita berikan kepada mereka hal-hal yang terkait dengan kegiatan kewirausahaan, walau hanya pengenalan minimalis. Kita kondisikan anak-anak sehingga melakukan kegiatan dasar kewirausahaan, misalnya kegiatan ekonomi dikelas, kebiasaan usaha, yaitu warung kelas.
Sejak sekolah dasar, anak didik dapat kita latih untuk menanamkan jiwa kewirausahaan agar menjadi bagian integral dalam dirinya. Warung kelas merupakan satu kegiatan ekonomis yang dikelola dan dibiayai oleh anak didik. Warung kelas diselenggarakan di ruang kelas dan dibuka hanya pada saat proses belajar istirahat. Dengan demikian, maka anak-anak tidak perlu keluar kelas jika ingin jajan. Hal ini memudahkan guru untuk memonitor anak-anak saat istirahat. Pada sisi yang lain, warung kelas dapat menghindarkan anak didik dari jajan yang kurang sehat.
Warung kelas dapat kita jadikan sebagai dasar penanaman jiwa kewirausahaan sebab pada kegiatan ini, semua hal dari anak didik, untuk anak didik dan oleh anak didik. Warung kelas ini adalah milik anak-anak sehingga setiap anak mempunyai tanggungjawab dan kewajiban yang sama dalam upaya peningkatan dan kelancaran penjualan jajan yan ada. Setelah jajan habis, maka beberapa orang secara bergantian bertugas untuk belanja makanan dan jajan untuk periode jualan ke depan. Pada saat ini, anak dapat mengetahui apakah warung kelasnya mendapatkan untung ataukah tidak. Dan, nilai keuntungan tersebut ditambahkan untuk belanja untuk membesar atau memperbanyak barang dagangan.
Dengan cara ini, maka tumbuh kesadaran dalam jiwa anak didik bahwa mereka dapat melakukan kegiatan usaha. Kesadaran ini diyakini dapat memicu semangat kewirausahaan anak-anak. Dalam konteks ini yang paling dibutuhkan adalah bimbingan guru agar kegiatan ini tidak mengganggu proses pendidikan anak. Artinya, warung kelas hanya dibuka pada saat sebelum masuk waktu pembelajaran dan pada saat jam istirahat. Diluar kedua jam tersebut, maka secara tegas guru melarang adanya transaksi jual beli.
Memang, pembelajaran kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara teoritis. Kita harus mengkondisikan agar anak didik melakukan pembeljaaran kewirausahaan dengan menerapkan learning by doing. Anak didik harus dibiasakan untuk melakukan secara langsung kegiatan terkait dengan penanaman jiwa kewirausahaan sehingga hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan anak beriwrausaha.
Pembelajaran berkesinambungan
Tentunya, proses pendidikan kewirausahaan tidak hanya diberikan pada saat anak di sekolah dasar, melainkan diberikan secara berkesinambungan sejak anak bersekolah di sekolah dasar. Dalam hal ini kegiatan yang dilakukan di sekolah dasar adalah basis dari seluruh kegiatan pembelajaran kewirausahaan. Hal ini karena, selanjutnya pembelajaran kewirausahaan diberikan kepada mereka di sekolah lanjutan pertama dan dilanjutkan pada saat mereka di sekolah lanjutan atas.
Tentunya dengan cara seperti ini, kita dapat meningkatkan kegiatan kewirausahaannya sehingga setiap saat anak didik merasakan bahwa kegiatan kewirausahaan sangat penting bagi mereka. Di setiap tingkatan sekolah, anak didik kita berikan konsep sekaligus praktik kewirausahaan. Dengan konsep pembelajaran berkesinambungan ini, maka anak selalu berada pada situasi dimana mereka harus melakukan kegiatan ekonomi untuk kelompoknya. Bahkan, untuk anak-anak yang berada di sekolah lanjutan, kegiatan kewirausahaan dapat secara individual. Anak-anak secara individual diberikan kepercayaan untuk menjalankan kegiatan kewirausahaan ini.
Pembelajaran kewirausahaan diberikan kepada anak didik, baik secara konsep maupun praktik. Hal ini agar kompetensi anak didik semakin lengkap. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh anak didik dilengkapi dengan konsep-konsep teoritik sehingga langkah mereka mempunyai dasar dan dapat menjadikan mereka sebagai wirausahawan yang paham lapangan dan landasan kegiatan. Hal ini memungkinkan anak didik tidak sekedar sebagai pelaku kegiatan, melainkan juga sebagai innovator dan creator kegiatan. Kegiatan praktik menjadikan mereka pelaku sedangkan konsep-konsep menjadikan mereka sebagai orang-orang yang selalu memikirkan hal-hal baru berdasarkan konsep yang mereka ketahui.
Setelah di sekolah dasar mereka melakukan langsung kegiatan kewirausahaan dengan konsep sederhana yaitu kegiatan dari, oleh dan untuk mereka sendiri, maka di sekolah lanjutan, konsep tersebut dikembangkan semakin luas untuk melayani orang-orang di sekitar mereka, tidak hanya mereka. Mereka dikondisikan untuk mengembangkan kemampuan usaha ke masyarakat. Mereka harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal terkait dengan bidang usahanya.
Pembelajaran kewirausahaan secara berkesinambungan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi (monev) ketat, artinya secara periodek anak-anak harus melakukan pelaporan atas setiap kegiatan mereka. Mereka harus melaporkan setiap perkembangan usaha yang dilakukan kepada guru pembimbing yang ditugaskan mendampingi kegiatan mereka. Kegiatan monev merupakan kegiatan wajib bagi setiap usaha agar secara dini terpantau perkembangan ataupun kemerosotan usaha, terutama kemerosotannya agar segera dapat diambil kebijakan untuk memperbaiki kondisi.
Memang, kegiatan kewirausahaan yang dilakukan oleh anak didik selama proses pembelajarannya ini diarahkan sebagai proses pendidikan. Tetapi sebenarnya semua itu merupakan kegiatan yang membekali anak didik dengan keterampilan dan kemampuan aplikatif untuk kehidupannya. Dengan demikian, maka setelah mereka menyelesaikan masa pendidikan dan pembelajarannya, sudah siap melanjutkan kegiatan wirausaha yang sudah mereka rintis sejak sekolah tersebut.
Jadikan kegiatan kewirausahaan sebagai kegiatan enjoy
Banyak orang bilang bahwa kegiatan wirausaha adalah kegiatan yang sangat sulit diwujudkan. Hanya mereka yang mempunyai bakat dan keturunan wirausaha yang dapat mewujudkan semua itu. Tentu saja ini hanya memoir atau wacana yang sangat menyesatkan sehingga banyak orang yang mundur sebelum merealisasikan usaha yang mereka inginkan. Mereka termakan oleh wacana tersebut sehingga tidak berani maju hanya karena tidak ada darah keturunan usahawan atau dianggap tidak bakat dalam bidang usaha.
Benarkah opini atau wacana seperti ini? Tentunya kita harus menanggapi hal tersebut secara bijak. Bahwa opini bahwa orang-orang yang berasal dari keluarga usahawan lebih pas jika melakukan kegiatan wirausaha lebih dikarenakan mereka sudah terbiasa pada kondisi usaha. Mungkin sejak kecil mereka sudah melakukan kegiatan usaha walau mereka tidak menyadarinya. Mereka tidak sadar bahwa selama ini mereka telah belajar berwirausaha sebab setiap hari mereka melakukannya. Pada saat waktu luang, mereka ikut melayani transaksi dengan konsumen. Kadang mereka juga ikut melakukan transaksi saat orangtua harus menambah jumlah barang di gudang toko.
Sementara bagi mereka yang tidak mempunyai keluarga atau orangtua yang bergerak di dunia usaha, sejak kecil mereka tidak pernah merasakan bagaimana situasi berwirausaha itu. Mereka tidak mempunyai pengalaman batin untuk kegiatan wirausaha. Akibatnya, mereka harus mengawali kegiatan sejak dari nol. Hal inilah yang seringkali membuat mereka wegah, malas. Mereka merasa berat dan sulit untuk babat alas hutan kewirausahaan. Mereka merasa begitu beratnya langkah saat harus memulai kegiatan kewirausahaan. Tetapi, mereka harus mempertahankan hidup dalam kehidupan ini.
Jika kita sempat berkunjung dan berbaur dengan orang-orang yang menggeluti dunia kewirausahaan kelas menengah kebawah, maka kita akan melihat kenyataan bahwa mereka melakukan semuanya dengan lapang hati. Mereka begitu enjoy saat melakukan kegiatannya. Setiap hari mereka isi dengan keceriaan, kelakar dan sebagainya merupakan hiasan terindah bagi mereka. Mereka adalah kelompok wirausahawan yang tidak hanya mengandalkan bakat, apalagi modal financial untuk pengembangan dan perkembangan usahanya. Mereka melakukan kegiatan usaha dengan enjoy, tanpa beban. Mereka meyakini bahwa yang mereka lakukan anak memberikan kondisi terbaik bagi mereka. Seperti yang disampaikan oleh menteri pendidikan, kegiatan kewirausahaan harus diposiiskan sebagai hobi.
Begitulah, seharusnya kegiatan wirausaha yang kita berikan kepada anak-anak. Kita arahkan dan kondisikan anak-anak sehingga mereka mempunyai apresiasi dan persepsi yang benar terhadap kegiatan wirausaha. Dan, salah satu aspek yang perlu kita tanamkan kedalam hati mereka adalah perasaan senang terhadap kegiatan wirausaha. Anak-anak memang harus diarahkan agar menyenangi kegiatan wirausaha sehingga memposisikan kegiatan ini sebagai kegiatan tanpa beban. Anak-anak harus merasakan bahwa kegiatan wirausaha bukanlah kegiatan yang berat, melainkan kegiatan yang mampu membuat hati nyaman.
Jika anak didik sudah mempunyai perasaan suka dan enjoy saat melakukan kegiatan kewirausahaan, maka itu berarti kita telah menanamkan jiwa kewirausahaan secara integral dalam diri anak didik. Memang kita harus mampu mengkondisikan anak didik sedemikian rupa sehingga secara intens dan terintegrasi dalam diri anak didik.
Lulusan sekolah memang sudah seharusnya adalah sosok-sosok yang mempunyai kemampuan untuk survive. Kemampuan survive tersebut adalah implementasi dari kemampuan wirausaha yang dimiliki anak didik, baik konsep maupun praktiknya. Jika anak didik mampu survive dalam hidupnya, maka hal tersebut mengurangi jumlah pengangguran yang ada. Dengan kemampuan wirausaha yang dimiliki, maka anak didik tidak hanya sebagai sosok-sosok secara umum, melainkan sosok-sosok produktif untuk kehidupan.
Sekolah memang sudah seharusnya melakukan proses pembekalan kemampuan kewirausahaan untuk anak didiknya. Sudah waktunya kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa selain memberikan bekal pengetahuan dan sikap kepada anak didik, kita juga memberikan keterampilan kewirausahaan kepada anak didik sehingga saat lulus mereka sudah siap bekerja. Bagi yang mempunyai kesempatan melanjutkan pendidikan dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, sedangkan bagi mereka yang tidak, mereka dapat menerapkan kemampuan kewirausahaan untuk kehidupannya. Tidak menjadi pengangguran terdidik, melainkan sebagai wirausahawan muda yang berhasil. Anak-anak siap menjalani kehidupan dengan usaha yang sudah dirintis sejak sekolah. Pasti dapat!
Proposal Kerja untuk Proses Pembelajaran Keterampilan
Latar Belakang
Pendidikan kejuruan merupakan satu bentuk proses perubahan yang dilakukan untuk memberikan keterampilan kepada anak didik. Hal itu sebagai bentuk kesadaran atas kondisi yang harus dihadapi anak didik di dalam kehidupan masyarakat. Kita menyadari bahwa cukup banyak anak didik yan sukses dalam proses pendidikan tetapi mengalai kegagalan dalam kehidupannya. Mereka mengalami kesulitan saat harus menghadapi kehidupan.
Perubahan pola kehidupan memang menjadi satu hal penting yang harus dapat dihadapi dan diselesaikan sebaik-baiknya. Setiap orang harus mempunyai kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan atau kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. Untuk hal tersebut, maka salah satu aspek pendidikan dan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah kejuruan, pendidikan kejuruan adalah memberikan keterampilan aplikatif.
Selama ini yang terjadi pada proses pendidikan kejuruan, terutama proses pembelajaran keterampilan dilakukan sebagai paket yang sudah tersusun sedemikian rupa sehingga ada keseragaman keterampilan pada setiap lulusan. Akibatnya, tingkat persaingan tidak berkurang, bahkan semakin meningkat. Jumlah lulusan tetap maksimal, tetapi daya tampung kerja mengalami minus. Sementara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, banyak yang terbentur pembiayaan yang sangat tinggi.
Sebenarnya, pembelajaran keterampilan yang diberikan kepada anak didik dalam praktek sekolah sudah cukup memadai bagi penambahan keterampilan bagi anak diidk. Tetapi, pada saat anak harus menerapkannya dalam kehidupan ternyata masih belum mencukupi. Masih cukup banyak keterampilan hasil praktek sekolah yang belum signifikan dengan kebutuhan di masyarakat. Disamping keseragaman materi keterampilan diberikan kepada anak didik saat praktek sekolah. Hal ini karena materi tersebut sudah disusun dalam sebuah kurikulum sentralistik. Kalaupun kurikulum tersebut desentralistik, ternyata silabusnya masih sentralistik.
Tentunya, dengan kondisi seperti ini seringkali terjadi gap antara materi pembelajaran dengan kebutuhan di masyarakat. Bahkan, tidak jarang materi pembelajaran jauh berbeda dengan materi yang dibutuhkan dalam kehidupan. Akibatnya, anak-anak yang sudah lulus tidak dapat menerapkan keterampilan yang didapatkan dari proses pembelajaran di sekolah. Sangat berbeda antara materi pelajaran dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat. Keterampilan yang dipelajari di sekolah, ternyata sama sekali tidak berguna dalam kehidupan. Tidak salah jika kemudian tumbuh anggapan bahwa proses pembelajaran sia-sia saja.
Jika anggapan seperti ini tumbuh terus dan menjadi sesuatu yang fenomental, maka peran sekolah dalam kehidupan menjadi sesuatu yang diabaikan oleh masyarakat. Masyarakat tidak lagi memberikan respon positif terhadap proses pendidikan, bahkan pendidikan dianggap sebagai sarana untuk pembodohan anak didik. Pendidikan dianggap sebagai sarana untuk menciptakan barisan pengangguran terdidik. Dan, sebagai pencipta citra negatif atas eksistensi bangsa yang besar ini. Pendidikan memang telah menjadi aspek penting untuk membangun karakter dan citra diri suatu bangsa.
Wajib menyusun Proposal Kerja
Pendidikan kejuruan memberikan program pelatihan keterampilan kepada anak didik dalam proses pembelajaran praktek di bengkel sekolah. Pada setiap tingkatan, anak didik diberikan pembelajaran keterampilan, bahkan jatah pembelajarannya lebih banyak dibandingkan dengan materi pelajaran lainnya. Keterampilan adalah citra sekolah kejuruan sebagai wujud penjagaan eksistensi diri dalam kehidupan masyarakat.
Untuk melaksanakan proses pembelajaran keterampilan, maka guru mengacu pada isi silabus yang didapat dari pusat. Silabus ini diterjemahkan menjadi sebuah kerangka pendidian dan pembelajaran yang disusun dan diberikan kepada anak didik. kerangka pendidikan dan pembelajaran ini selanjutnya kita namakan sebagai kurikulum. Dengan kurikulum ini, maka anak didik menjalani proses pembelajaran yang diselenggarakan guru di kelas. Proses pembelajaran merupakan kegiatan implementasi dan aplikasi isi kurikulum.
Seharusnya, jika kita melaksanakan proses adaptasi, maka kurikulum yang dipergunakan oleh setiap sekolah disesuaikan dengan hasil yang hendak dicapai. Sementara hasil yang hendak dicapai didasarkan pada kebutuhan masyarakat atas lulusan terdidik yang mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat. Seharusnya lulusan tiap sekolah mempunyai kompetensi yang berbeda walaupun program keahlian dan kompetensi keahliannya sama. Tetapi kerana yang terjadi adalah copy paste, maka yang terjadi adalah seluruh sekolah menghasilkan lulusan yang kondisinya sama.
Terkait dengan pembelajaran praktek di bengkel, maka seharusnya ada ketentuan khusus bagi anak didik agar dapat mengikuti proses belajar praktek keterampilan di bengkel sekolah. ketentuan khusus ini meurpakan upaya untuk menciptakan citra khusus ada anak didik, lulusan setiap tahunnya. Ketentuan khusus ini diterapkan sejaka anak didik berada di tingkat dua dan berlanjut di tingkat tiga. Dan, ketentuan khusus ini adalah paspor bagi anak didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran praktek.
Pada saat anak didik di tingkat satui semester dua, ketentuan khusus harus sudah dipersiapkan oleh anak didik sehingga pada saat mereka naik ke tingkat dua, mereka sudah mempunyai pekerjaan yang harus dilakukan pada proses pembelajaran praktek di bengkel sekolah. pada sisi lainnya, ketentuan khusus yang dilakukan oleh anak didik adalah untuk menyediakan dan pengadaan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran praktek.
Ketentuan khusus yang kita maksudakan dalam hal ini adalah proposal kerja. Proposal kerja merupakan bentuk pengajuan permintaan kerja yang disusun oleh anak didik kepada sekolah dan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Proposal kerja ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh anak didik dan tanpa proposal kerja, maka mereka tidak dapat mengikuti proses pembelajaran praktek pada tingkat selanjutnya, khususnya untuk tingkat dua dan tingkat tiga. Mereka harus menyusun proposal kerja yang nantinya menajdibahan atau pekerjaan yang harus dilakukan saat pembelajaran praktek.
Tentu saja dalam hal ini, proposal kerja yang disusun oleh anak didik harus dinilai oleh satu trim khusus yang berkompeten pada bidangnya. Hanay proposal kerja yang layak saja yang dapat disetujui dan dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran praktek di tingkat berikutnya. Jika anak didik belum selesai menyusun proposal, maka selama itu mereka tidak boleh mengikuti proses pembelajaran praktek. Mereka harus menyelesaikan proposal kerja hingga layak diterapkan dan selanjutnya mengikuti proses pembelajaran praktek.
Dengan demikian, maka proses pembelajaran praktek yang dilaksanakan anak didik adalah pekerjaan yang didapatkan dari masyarakat. Artinya, pekerjaan praktek anak didik adalah barang-barang yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Dan, selanjutnya, jika hasil pekerjaan seleai, berarti anak didik sudah mempunyai konsumen untuk satu pekerjaan yang dilakukan. Ini merupakan awal dari kegiatan kewirausahaan anak didik.
Bagi sekolah, proposal kerja yang dikumpulkan dan disetujui untuk dilaksanakan sebagai materi pekerjaan dalam program pembelajaran praktek merupakan alat untuk menentukan pengadaan bahan dan alat praktek. Berdasarkan isi proposal, khusus aspek bahan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut, maka sekolah dapat belanja bahan. Dengan cara seperti ini, maka efektivitas belanja benar-benar dapat dicapai. Artinya, bahan yangd ibeli memang sesuai dengan bahan yang dibutuhkan anak didik dalam proposalnya. Dengan demikian, tidak ada pembelian yang melebihi batas kebutuhannya.
Oleh karena itulah, program proposal kerja harusd iajdikan program wajib bagis emua anak didik, sejak awal tingkat dua dan diawali pada tingkat atu semester dua. Anak didik yang tidak mengumpulkan proposal atau proposalnya setelah dinilai masuk dalam kelompok atau kategori tidak layak kerja, harus memperbaiki atau segera menyusun proposal. Jika tidak menyusun, berarti mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran praktek.
Manfaat yang lain, yang didapat dari proposal kerja ini aalah tumbuhnya kompetensi anak didik dalam proses penyusunan proposal kerja. Proposal kerja sangat dibutuhkan saat hidup di masyarakat. Dalam bidang teknik, proposal kerja adalah permintaan untuk mendapatkan pekerjaan dan selanjutnya mengerjakananya. Semakin pandai, kompeten dalam penyusunan proposdal kerja, maka semakin mudah bagi kita untuk mendapatkan pekerjaan.
Bekerja lebih Konsen
Ketika anak didik menyusun dan mengumpukan proposal kerja dan dinyatakan layak untuk dilaksanakan, maka berarti anak didik mendapatkan pekerjaan yang diharapkan. Penyusunan proposal didasari pada penentuan pilihan pekerjaan yang didapatkan di masyarakat. Pada saat menusun proposal, anak didik terlebih dahulu menyeleksi berbagai barang yang dibutuhkan amsyarakat. Artinya, pekerjaan yang dilakukan oleh anak didik adalah pilihannya sendiri.
Tentunya, pada saat penyusunan proposal, anak didik telah menentukan tujuan pembuatan proposal, tujuan dan manfaat barang, membuat gambar kerja, bahan dan alat yang dipakai, biaya pekerjaan dan tidak kalah pentingnya adalah perhitungan ekonomi, penjualan sehingga didapatkan keuntungan dari pekerjaan tersebut. Inilah hal yang diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi anak didik terhadap proses pendidikan.
Pada sisi anak didik, kegiatan ini merupakan nilai plus bagi keterampilan dirinya. Dengan memuat proposal, maka secara teknis mereka mempunyai pengalaman dalam proses penyusunan proposal sehingga dapat menjadi keterampilan khusus bagi kehidupannya. Tidak banyak orang-orang dengan kemampuan penyusunan proposal yang aplikatif dan efektif. Oleh karena itulah, maka orang-orang yang kompetns dalam penyusunan proposal menjadi sosok-sosok yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai orang-orang teknik, maka keterampilan-keterampilan aplikatif memang menjadi satu tuntutan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Dengan keterampilan aplikatif ini, maka pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dan, dengan keterampilan aplikatif ini, maka tingkat konsentrasi kerja terjaga maksimal sehingga benar-benar efektif. Hal ini karena pekerjaan yang dikerjakan merupakan permintaannya sendiri. Dan, karena permintaannya sendiri, maka asumsi dalam hal ini adalah mereka benar-benar menguasai segala aspek terkait dengan pekerjaan tersebut.
Jika kita sudah familiar dengan segala yang kita kerjakan, maka segalanya berjalan lancar. Kita tidak kesulitan saat harus mengerjakan pekerjaan sebaba kita sudah mengetahui hal-hal yang harus dikerjakan. Selain itu, pekerjaan ini adalah pengajuan, permintaan kita dan itu berarti kita sangat memahami segala hal yang kita ajukan. Tentunya kondisi ini sangat kondusif untuk melakukan pekerjaan agar hasilnya maksimal.
Kesimpulan
Pembelajaran keterampilan memang seharusnya dipolakan sedemikian rupa sehingga secara teknis anak didik mempunyai pengalaman maksimal. Pengalaman maksimal ini pada akhirnya menjadi citra diri dalam mempersiapkan masa depan. Apalagi jika kita melihat kondisi yang berlaku dalam kehidupan, dimana keterampilan merupakan prasyarat untuk dapat survive, maka pembelajaran keterampilan merupakan satu keharusan.
Dan, untuk memaksimalkan peran serta anak didik dalam proses pembelajaran keterampilan, maka salah satu aspek penting yang harus dilakukan oleh anak didik adalah menyusun proposal kerja. Dengan proposal kerja ini, maka menunjukkan bahwa anak didik siap untuk melakukan kegiatan belajar. Mereka sudah mempunyai materi yang harus dikerjakan dan sekolah memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menyediakan segala hal terkait dengan pekerjaan tersebut. Sekolah dapat mempersiapkan bahan dan alat untuk bekerja bagi anak-anak.
Proposal kerja menjadi sesuatu yang sangat penting dan menentukan proses dan hasil proses yang diharapkan bersama. Bagi pihak sekolah, proposal kerja ini digunakan untuk menyusun rencana anggaran sekolah, khususnya dalam alokasi penyediaan barang dan alat kerja. Dengan proposal kerja ini, maka sekolah tidak perlu lagi belanja untuk hal-hal yang kurang efektif. Sekolah hanya belanja untuk hal-hal yang memang diperlukan untuk pekerjaan anak diidk.
Sementara bagi anak didk, proposal kerja ini merupakan alur jalan yang harus dilalui untuk memperoleh pengalaman belajar keterampilan secara utuh. Dengan proposal, maka langkah kerja anak didik semakin sistematis dan teratur.
Pendidikan kejuruan merupakan satu bentuk proses perubahan yang dilakukan untuk memberikan keterampilan kepada anak didik. Hal itu sebagai bentuk kesadaran atas kondisi yang harus dihadapi anak didik di dalam kehidupan masyarakat. Kita menyadari bahwa cukup banyak anak didik yan sukses dalam proses pendidikan tetapi mengalai kegagalan dalam kehidupannya. Mereka mengalami kesulitan saat harus menghadapi kehidupan.
Perubahan pola kehidupan memang menjadi satu hal penting yang harus dapat dihadapi dan diselesaikan sebaik-baiknya. Setiap orang harus mempunyai kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan atau kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. Untuk hal tersebut, maka salah satu aspek pendidikan dan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah kejuruan, pendidikan kejuruan adalah memberikan keterampilan aplikatif.
Selama ini yang terjadi pada proses pendidikan kejuruan, terutama proses pembelajaran keterampilan dilakukan sebagai paket yang sudah tersusun sedemikian rupa sehingga ada keseragaman keterampilan pada setiap lulusan. Akibatnya, tingkat persaingan tidak berkurang, bahkan semakin meningkat. Jumlah lulusan tetap maksimal, tetapi daya tampung kerja mengalami minus. Sementara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, banyak yang terbentur pembiayaan yang sangat tinggi.
Sebenarnya, pembelajaran keterampilan yang diberikan kepada anak didik dalam praktek sekolah sudah cukup memadai bagi penambahan keterampilan bagi anak diidk. Tetapi, pada saat anak harus menerapkannya dalam kehidupan ternyata masih belum mencukupi. Masih cukup banyak keterampilan hasil praktek sekolah yang belum signifikan dengan kebutuhan di masyarakat. Disamping keseragaman materi keterampilan diberikan kepada anak didik saat praktek sekolah. Hal ini karena materi tersebut sudah disusun dalam sebuah kurikulum sentralistik. Kalaupun kurikulum tersebut desentralistik, ternyata silabusnya masih sentralistik.
Tentunya, dengan kondisi seperti ini seringkali terjadi gap antara materi pembelajaran dengan kebutuhan di masyarakat. Bahkan, tidak jarang materi pembelajaran jauh berbeda dengan materi yang dibutuhkan dalam kehidupan. Akibatnya, anak-anak yang sudah lulus tidak dapat menerapkan keterampilan yang didapatkan dari proses pembelajaran di sekolah. Sangat berbeda antara materi pelajaran dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat. Keterampilan yang dipelajari di sekolah, ternyata sama sekali tidak berguna dalam kehidupan. Tidak salah jika kemudian tumbuh anggapan bahwa proses pembelajaran sia-sia saja.
Jika anggapan seperti ini tumbuh terus dan menjadi sesuatu yang fenomental, maka peran sekolah dalam kehidupan menjadi sesuatu yang diabaikan oleh masyarakat. Masyarakat tidak lagi memberikan respon positif terhadap proses pendidikan, bahkan pendidikan dianggap sebagai sarana untuk pembodohan anak didik. Pendidikan dianggap sebagai sarana untuk menciptakan barisan pengangguran terdidik. Dan, sebagai pencipta citra negatif atas eksistensi bangsa yang besar ini. Pendidikan memang telah menjadi aspek penting untuk membangun karakter dan citra diri suatu bangsa.
Wajib menyusun Proposal Kerja
Pendidikan kejuruan memberikan program pelatihan keterampilan kepada anak didik dalam proses pembelajaran praktek di bengkel sekolah. Pada setiap tingkatan, anak didik diberikan pembelajaran keterampilan, bahkan jatah pembelajarannya lebih banyak dibandingkan dengan materi pelajaran lainnya. Keterampilan adalah citra sekolah kejuruan sebagai wujud penjagaan eksistensi diri dalam kehidupan masyarakat.
Untuk melaksanakan proses pembelajaran keterampilan, maka guru mengacu pada isi silabus yang didapat dari pusat. Silabus ini diterjemahkan menjadi sebuah kerangka pendidian dan pembelajaran yang disusun dan diberikan kepada anak didik. kerangka pendidikan dan pembelajaran ini selanjutnya kita namakan sebagai kurikulum. Dengan kurikulum ini, maka anak didik menjalani proses pembelajaran yang diselenggarakan guru di kelas. Proses pembelajaran merupakan kegiatan implementasi dan aplikasi isi kurikulum.
Seharusnya, jika kita melaksanakan proses adaptasi, maka kurikulum yang dipergunakan oleh setiap sekolah disesuaikan dengan hasil yang hendak dicapai. Sementara hasil yang hendak dicapai didasarkan pada kebutuhan masyarakat atas lulusan terdidik yang mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat. Seharusnya lulusan tiap sekolah mempunyai kompetensi yang berbeda walaupun program keahlian dan kompetensi keahliannya sama. Tetapi kerana yang terjadi adalah copy paste, maka yang terjadi adalah seluruh sekolah menghasilkan lulusan yang kondisinya sama.
Terkait dengan pembelajaran praktek di bengkel, maka seharusnya ada ketentuan khusus bagi anak didik agar dapat mengikuti proses belajar praktek keterampilan di bengkel sekolah. ketentuan khusus ini meurpakan upaya untuk menciptakan citra khusus ada anak didik, lulusan setiap tahunnya. Ketentuan khusus ini diterapkan sejaka anak didik berada di tingkat dua dan berlanjut di tingkat tiga. Dan, ketentuan khusus ini adalah paspor bagi anak didik agar dapat mengikuti proses pembelajaran praktek.
Pada saat anak didik di tingkat satui semester dua, ketentuan khusus harus sudah dipersiapkan oleh anak didik sehingga pada saat mereka naik ke tingkat dua, mereka sudah mempunyai pekerjaan yang harus dilakukan pada proses pembelajaran praktek di bengkel sekolah. pada sisi lainnya, ketentuan khusus yang dilakukan oleh anak didik adalah untuk menyediakan dan pengadaan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran praktek.
Ketentuan khusus yang kita maksudakan dalam hal ini adalah proposal kerja. Proposal kerja merupakan bentuk pengajuan permintaan kerja yang disusun oleh anak didik kepada sekolah dan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Proposal kerja ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh anak didik dan tanpa proposal kerja, maka mereka tidak dapat mengikuti proses pembelajaran praktek pada tingkat selanjutnya, khususnya untuk tingkat dua dan tingkat tiga. Mereka harus menyusun proposal kerja yang nantinya menajdibahan atau pekerjaan yang harus dilakukan saat pembelajaran praktek.
Tentu saja dalam hal ini, proposal kerja yang disusun oleh anak didik harus dinilai oleh satu trim khusus yang berkompeten pada bidangnya. Hanay proposal kerja yang layak saja yang dapat disetujui dan dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran praktek di tingkat berikutnya. Jika anak didik belum selesai menyusun proposal, maka selama itu mereka tidak boleh mengikuti proses pembelajaran praktek. Mereka harus menyelesaikan proposal kerja hingga layak diterapkan dan selanjutnya mengikuti proses pembelajaran praktek.
Dengan demikian, maka proses pembelajaran praktek yang dilaksanakan anak didik adalah pekerjaan yang didapatkan dari masyarakat. Artinya, pekerjaan praktek anak didik adalah barang-barang yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Dan, selanjutnya, jika hasil pekerjaan seleai, berarti anak didik sudah mempunyai konsumen untuk satu pekerjaan yang dilakukan. Ini merupakan awal dari kegiatan kewirausahaan anak didik.
Bagi sekolah, proposal kerja yang dikumpulkan dan disetujui untuk dilaksanakan sebagai materi pekerjaan dalam program pembelajaran praktek merupakan alat untuk menentukan pengadaan bahan dan alat praktek. Berdasarkan isi proposal, khusus aspek bahan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut, maka sekolah dapat belanja bahan. Dengan cara seperti ini, maka efektivitas belanja benar-benar dapat dicapai. Artinya, bahan yangd ibeli memang sesuai dengan bahan yang dibutuhkan anak didik dalam proposalnya. Dengan demikian, tidak ada pembelian yang melebihi batas kebutuhannya.
Oleh karena itulah, program proposal kerja harusd iajdikan program wajib bagis emua anak didik, sejak awal tingkat dua dan diawali pada tingkat atu semester dua. Anak didik yang tidak mengumpulkan proposal atau proposalnya setelah dinilai masuk dalam kelompok atau kategori tidak layak kerja, harus memperbaiki atau segera menyusun proposal. Jika tidak menyusun, berarti mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran praktek.
Manfaat yang lain, yang didapat dari proposal kerja ini aalah tumbuhnya kompetensi anak didik dalam proses penyusunan proposal kerja. Proposal kerja sangat dibutuhkan saat hidup di masyarakat. Dalam bidang teknik, proposal kerja adalah permintaan untuk mendapatkan pekerjaan dan selanjutnya mengerjakananya. Semakin pandai, kompeten dalam penyusunan proposdal kerja, maka semakin mudah bagi kita untuk mendapatkan pekerjaan.
Bekerja lebih Konsen
Ketika anak didik menyusun dan mengumpukan proposal kerja dan dinyatakan layak untuk dilaksanakan, maka berarti anak didik mendapatkan pekerjaan yang diharapkan. Penyusunan proposal didasari pada penentuan pilihan pekerjaan yang didapatkan di masyarakat. Pada saat menusun proposal, anak didik terlebih dahulu menyeleksi berbagai barang yang dibutuhkan amsyarakat. Artinya, pekerjaan yang dilakukan oleh anak didik adalah pilihannya sendiri.
Tentunya, pada saat penyusunan proposal, anak didik telah menentukan tujuan pembuatan proposal, tujuan dan manfaat barang, membuat gambar kerja, bahan dan alat yang dipakai, biaya pekerjaan dan tidak kalah pentingnya adalah perhitungan ekonomi, penjualan sehingga didapatkan keuntungan dari pekerjaan tersebut. Inilah hal yang diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi anak didik terhadap proses pendidikan.
Pada sisi anak didik, kegiatan ini merupakan nilai plus bagi keterampilan dirinya. Dengan memuat proposal, maka secara teknis mereka mempunyai pengalaman dalam proses penyusunan proposal sehingga dapat menjadi keterampilan khusus bagi kehidupannya. Tidak banyak orang-orang dengan kemampuan penyusunan proposal yang aplikatif dan efektif. Oleh karena itulah, maka orang-orang yang kompetns dalam penyusunan proposal menjadi sosok-sosok yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai orang-orang teknik, maka keterampilan-keterampilan aplikatif memang menjadi satu tuntutan yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Dengan keterampilan aplikatif ini, maka pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dan, dengan keterampilan aplikatif ini, maka tingkat konsentrasi kerja terjaga maksimal sehingga benar-benar efektif. Hal ini karena pekerjaan yang dikerjakan merupakan permintaannya sendiri. Dan, karena permintaannya sendiri, maka asumsi dalam hal ini adalah mereka benar-benar menguasai segala aspek terkait dengan pekerjaan tersebut.
Jika kita sudah familiar dengan segala yang kita kerjakan, maka segalanya berjalan lancar. Kita tidak kesulitan saat harus mengerjakan pekerjaan sebaba kita sudah mengetahui hal-hal yang harus dikerjakan. Selain itu, pekerjaan ini adalah pengajuan, permintaan kita dan itu berarti kita sangat memahami segala hal yang kita ajukan. Tentunya kondisi ini sangat kondusif untuk melakukan pekerjaan agar hasilnya maksimal.
Kesimpulan
Pembelajaran keterampilan memang seharusnya dipolakan sedemikian rupa sehingga secara teknis anak didik mempunyai pengalaman maksimal. Pengalaman maksimal ini pada akhirnya menjadi citra diri dalam mempersiapkan masa depan. Apalagi jika kita melihat kondisi yang berlaku dalam kehidupan, dimana keterampilan merupakan prasyarat untuk dapat survive, maka pembelajaran keterampilan merupakan satu keharusan.
Dan, untuk memaksimalkan peran serta anak didik dalam proses pembelajaran keterampilan, maka salah satu aspek penting yang harus dilakukan oleh anak didik adalah menyusun proposal kerja. Dengan proposal kerja ini, maka menunjukkan bahwa anak didik siap untuk melakukan kegiatan belajar. Mereka sudah mempunyai materi yang harus dikerjakan dan sekolah memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menyediakan segala hal terkait dengan pekerjaan tersebut. Sekolah dapat mempersiapkan bahan dan alat untuk bekerja bagi anak-anak.
Proposal kerja menjadi sesuatu yang sangat penting dan menentukan proses dan hasil proses yang diharapkan bersama. Bagi pihak sekolah, proposal kerja ini digunakan untuk menyusun rencana anggaran sekolah, khususnya dalam alokasi penyediaan barang dan alat kerja. Dengan proposal kerja ini, maka sekolah tidak perlu lagi belanja untuk hal-hal yang kurang efektif. Sekolah hanya belanja untuk hal-hal yang memang diperlukan untuk pekerjaan anak diidk.
Sementara bagi anak didk, proposal kerja ini merupakan alur jalan yang harus dilalui untuk memperoleh pengalaman belajar keterampilan secara utuh. Dengan proposal, maka langkah kerja anak didik semakin sistematis dan teratur.
Jika Anak Melakukan Pelanggaran Sekolah
Latar belakang
Diakui atau tidak, dalam dunia pendidikan formal, cukup banyak anak didik yang kehilangan semangat belajarnya. Mereka tidak bersemangat untuk menjalani tugas dan kewajibannya sebagai pelajar. Justru, mereka banyak yang meninggalkan ruang belajar untuk melakukan kegiatan lain, misalnya kongkow di taman sekolah atau di kantin sekolah. Walau seringkali diobrak, tetapi kegiatan tersebut tetap terjadi dan dilakukan. Bahkan tidak jarang mereka yang sengaja meninggalkan ruang belajar, tentunya dengan pamit pada guru untuk ke ‘belakang’. Tentu saja itu hanya alasan semata. Mereka tidak betul-betul ke ‘belakang’, melainkan hanya duduk-duduk di kantin atau di tempat lain yang tersembunyi dari pemantauan guru.
Jika kita selidiki, maka ada banyak alasan yang sesungguhnya membuat mereka bersikap seperti itu. Mereka memang melakukan hal tersebut secara sengaja sebab semangat belajar yang runtuh. Mereka kehilangan semangat belajar pada saat proses belajar sedang berlangsung, bahkan sebelum proses belajar berlangsung. Oleh karena itulah, maka mereka meninggalkan kelas belajarnya. Mereka merasa enggan untuk belajar dan pergi ke belakang adalah untuk mengalihkan pikiran dan kejenuhan yang dihadapi. Hal ini sebenarnya merupakan fenomena yang terjadi di hampir seluruh sekolah yang ada. Tidak hanya di sekolah swasta, melainkan terjadi juga di sekolah negeri, yang notabene sering dijadikan sebagai acuan atas kedisplinan belajar.
Kita memang tidak dapat memberikan cap kondisi ini kepada sekolah begitu saja. Sebagai sebuah fenomena, maka kita menyadari bahwa semua ini merupakan kejadian umum. Semua sekolah dapat saja mengalami hal seperti ini. Oleh karena itulah, maka kita harus mampu mengantisipasi agar sekolah kita tidak mengalami hal yang sama, setidaknya mengurangi kuantitas pelanggaran jenis tersebut. Hal ini karena kita menyadari bahwa sebenarnya ada banyak aspek yang menyebabkan anak didik bersikap seperti itu. Dan, semua itu bukan semata-mata kesalahan anak didik.
Semua bukan kesalahan anak didik
Selama ini yang terjadi setiap kali ada anak didik yang melakukan pelanggaran adalah mayoritas kesalahan ditimpahkan pada anak didik. vonis salah selalu jatuh ke anak didik sebagai pesakitan ataupun kambing hitam atas segala hal yang terjadi. Ini merupakan hal yang lazim dilakukan, bhakan oleh para orangtua saat menyadari bahwa anaknya melakukan pelanggaran kedisiplinan sekolah.
Kita memang harus mau mengakui bahwa sebenarnya, pada saat terjadi pelanggaran kedisiplinan oleh anak dididik, semua itu bukan secara otomatis menunjukkan bahwa anak didik melakukan suatu kesalahan. Tidak semua kejadian yang melibatkan anak didik merupakan akibat kesalahan anak didik. hal tersebut harus kita pahami betul sehingga kita dapat bertindak proporsional dan tidak salah langkah. Apa jadinya jika apa yang kita lakukan ternyata salah?
Anak didik adalah sosok manusia yang sedang mencari jati diri. Mereka sedang membangun sebuah gedung untuk kehidupan masa depannya. Mereka mengikuti proses belajar di sekolah adalah untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Mereka adalah sosok pribadi sehingga pada saatnya mereka harus bertanggungjawab atas kehidupan pribadinya. Untuk hal tersebut, maka mereka harus mepunyia kemampuan. Oleh karena itulah, maka mereka harus bersekolah, menempuh pendidikan dan belajar banyak hal agar kehidupan di masa depan menjadi lebih baik dari yang selama ini mereka alami bersama keluarganya.
Sebagai pribadi yang sedang mencari jati diri, tentunya kondisi kejiwaan mereka masih labil. Artinya, mereka masih gampang mengalami perubahan sikap dan pola kehidupan. Bahkan karena kelabilannya, maka mereka gampang sekali terpengaruh oleh lingkungannya. Dan, umumnya pengaruh yang gampang sekali dicerna dan dimiliki adalah pengaruh negative. Oleh karena itulah, maka tidak salah jika setiap kali ada permasalahan yang terjadi dalam kehidupan anak didik, maka yang muncul adalah penghakiman terhadap anak didik.
Sungguh, hal ini merupakan satu sikap yang kurang proporsional. Dalam dunia hukum kita mengenal istilah praduga tidak bersalah sehingga anak didik juga berhak mndapatkan kondisi tersebut. Jika ada kejadian dan hal tersebut melibatkan anak didik, seharusnya anak didik tidak begitu saja mendapatkan perlakuan sebagai pesakitan. Anak didik seharusnya diperlakukan secara proporsional dan didasari oleh rasa kasih sayang serta langkah-langkah edukatif.
Semua kejadian bukan semata kesalahan anak didik. sikap dan pola pikir ini harus kita tanamkan dalam hati kita sebagai upaya positif thinking terhadap segala hal yang terjadi. Di samping itu, kita juga harus meyakini bahwa pada dasarnya anak didik adalah pribadi yang baik. Oleh karena itulah, mereka dikirim ke sekolah untuk meningkatkan nilai-nilai positif dalam dirinya pada tingkat perkembangan yang signifikan dengan kebutuhan hidupnya.
Persepsi positif terhadap setiap kondisi memungkinkan terciptanya satu interaksi positif diantara guru dan anak didik. Anak didik akan merasa sangat diperhatikan oleh guru dan selanjutnya guru akan mendapatkan sikap terbaik dari anak didik. Dengan demikian, maka anak didik dapat menjadi sosok-sosok yang penurut pada setiap ucapan yang kita tujukan untuk mereka. Begitulah, kita sebagai guru tidak seharusnya menjatuhkan vonis bersalah begitu saja kepada anak didik sebelum mengetahui secara pasti pokok permasalahannya. Kita harus meyakini bahwa tidak semua masalah merupakan kesalahan anak didik.
Beberapa hal penyebab anak didik melakukan pelanggaran.
Pada saat kita menghadapi anak didik yang bermasalah, maka seharusnya pada saat itu kita menganalisa segala kemungkinan yang dapat menyebabkan kejadian tersebut. Guru harus secara arif melakukan analisa terhadap permasalahan dan tidak secara langsung membuat keputusan bahwa anak didik bersalah telah melakukan pelanggaran. Dan, selanjutnya pelanggaran tersebut Jika kita telaah disebabkan oleh banyak hal, misalnya pola pembelajaran yang kurang tepat, pendidik yang kurang memahami kondisi dan pola pendidikan, atau proses pendidikan dan pembelajaran yang menjemukan.
Proses pendidikan dan pembelajaran merupakan proses panjang yang dilakukan secara sistematis. Proses secara sistematis ini seringkali menghadirkan situasi yang berbeda pada para pelaku kegiatan. Dengan pola yang tersistematis tersebut, maka ada satu kondisi yang harus dilakukan dan tidak boleh diabaikan atau ditinggalkan oleh para pelakunya jika ingin mencapai keberhasilan. Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, anak didik memang harus mengikuti proses yang sudah tersistem dan berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan dalam sebuah interaksi edukatif dengan seorang guru sebagai fasilitatornya.
Sebagai kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, tentunya dapat menyebabkan situasi negative di hati anak didik. situasi yang terus menerus terjadi secara berkesinambungan, apalagi monoton, tentunya menyebabkan pesertanya disergap kejenuhan. Mereka dapat kehilangan sense untuk mengikuti proses belajar dan menumbuhkan kebosanan dan keengganan untuk mengikuti proses yang dilakukan atas dirinya. Kehilangan sense inilah yang selanjutnya ditengarai menjadi salah satu penyebab anak didik melakukan pelanggaran kedisiplinan di sekolah. Anak didik kehilangan rasa terhadap proses yang seharusnya mereka jalani secara maksimal.
Sense terhadap proses belajar menjadi sangat penting sebab dengan sense tersebut, maka anak didik merasakan bahwa proses belajar begitu menarik dan harus diikuti. Tetapi, ketika sense tersebut hilang, maka yang tertinggal hanyalah sebuah proses yang sangat menjemukan dan memancing mereka untuk melakukan sesuatu diluar pakemnya sebagai pelajar. Mereka merasa enggan mengikuti proses belajar dan justru lebih suka dan enjoy saat meninggalkan proses belajar tersebut. Jika anak didik lebih suka meninggalkan proses pendidikan, maka sebenarnya pada saat tersebut proses belajar dalam posisi diujung tanduk.
Oleh karena itulah, maka seorang guru harus memahami eksistensi sense belajar ini sehingga terus terjaga kualitas dan seangat belajar anak didik. guru hartus dapat menjaga agar sense belajar yang dimiliki anak didik tetap berkobar. Guru harus dapat melakukan hal tersebut agar proses belajar yang dibimbingnya dapat berjalan lancar. Hal ini karena jika sense belajar anak didik bagus, maka tingkat kualitas konsentrasi dan keterlibatan anak dalam proses pendidikan dan pembelajaran dapat maksimal. Tentunya jika kondisi seperti ini, maka tingkat keberhasilan proses sangat tinggi.
Terkait dengan berbagai pelanggaran yang sering kita jumpai di sekolah-sekolah, maka dapat kita jelaskan satu persatu agar dapat kita hadapi setiap masalah secara proporsional. Hal ini sangat penting agar kita tidak lagi menjadi hakim yang begitu saja memvonis anakdidik hanya karena telah melakukan satu pelanggaran disiplin sekolah, tanpa mau mengorek latar belakang anak didik melakukan hal tersebut.
a. Pola pembelajaran yang kurang tepat
Bahwa proses pembelajaran dilaksanakan mengikuti pola-pola tertentu sehingga memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Pola-pola ini merupakan langkah taktis yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan ketertarikan anak didik terhadap materi pelajaran. Proses pembelajaran memberikan kesempatan bagi anak didik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk bekal kehidupannya. Pengetahuan dan keterampilan inilah yang diharapkan dapat memposisikan anak didik secara proporsional di masyarakat.
Dan, setiap materi pelajaran mempunyai cirri khas di dalam proses transferring ke anak didik. Setiap materi membutuhkan cara-cara yang berbeda pada saat menyampaikan kepada anak didik. Kita tidak dapat menerapkan cara secara sembarangan sebab hal tersebut justru dapat menjadi penghalang tersampaikannya materi pelajaran ke anak didik. Seharusnya, setiap materi tersampaikan kepada anak didik secara baik, jelas dan mudah diterima oleh anak didik. Bahkan, didalam satu mata pelajaran, setiap materinya disampaikan dengan cara yang berbeda agar dapat diterima anak didik secara maksimal. Misalnya, ada materi yang dapat disampaikan dengan cara ceramah, tetapi materi yang lain menuntut kegiatan berupa praktek. Tentunya, jika kedua materi ini disampaikan dengan cara yang sama, maka hasilnya tidak dapat maksimal.
Tentunya, jika proses pembelajaran yang diterapkan tidak tepat, maka hal tersebut berdampak pada hilangnya semangat anak didik untuk mengikuti proses tersebut. Anak didik merasa sulit saat harus beradaptasi dengan proses pembelajaran yang diikutinya. Mereka tidak dapat mengikuti, apalagi dituntut untuk memahami setiap aspek yang diajarkan oleh guru. Akibatnya, mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Akhirnya, mereka menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan diluar proses pembelajaran. mereka kehilangan konsentrasi dan sibuk dengan kegiatannya masing-masing atau berkelompok.
Jika kondisi ini tidak disadari oleh guru, maka anak menjadi semakin jauh dari kegiatan belajar dan tenggelam dalam kegiatan yang diciptakannya sendiri. Ada anak didik yang tenggelam dalam pikirannya sendiri sehingga tidak memperhatikan semua penjelasan guru. Ada juga anak didik yang sibuk bergurau dengan teman-temannya sehingga suasana kelas menjadi ramai dan rebut. Dan, yang lebih tragis lagi adalah anak-anak yang tidak betah berada di dalam ruangan kelas, mereka akhirnya pamitan ke belakang pada sang guru.
Anak-anak memang pamitan ke belakang, artinya mereka mau kekamar kecil untuk buang hajat kecil ataupun hajat besar. Tetapi, jika kita telusuri yang mereka lakukan di belakang, kita pasti mengurut dada sebab mereka ternyata kongkow di kantin atau taman sekolah. Mereka memang sengaja neinggalkan ruang kelas untuk menghindari proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Mereka merasa tersiksa dengan pola pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Mereka merasa bahwa guru tidak dapat melaksanakan proses pembelajaran sebab proses tersebut ternyata justru membuat mereka bingung dan sulit menerimanya.
Oleh karena itulah, maka pada saat melaksanakan proses pembelajaran, guru harus mampu menentukan pola pembelajaran yang diterapkan untuk anak didiknya, disesuaikan dengan tipe materi pelajaran yang saat itu harus diberikan kepada anak didik. guru harus dapat memilah dan memilih pola belajar yang sesuai dengan materi pelajarannya. Jika tidak, maka hal tersebut menyebabkan anak didik melakukan pelanggaran kedisiplinan yang sebenarnya dipicu oleh pola pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Lantas jika hal seperti ini terjadi, siapa yang patut disalahkan? Salahkah anak didik jika mengalami kejemuan saat belajar dan mencari solusi dengan bermain atau berbincang dengan temannya atau pergi ke kantin sekolah?
b. Pendidik yang kurang memahami kondisi dan pola pendidikan
Di dalam proses pembelajaran, posisi guru sebagai fasilitator memungkinkan guru memberikan pelayanan dan bimbingan serta pendampingan anak didik saat mengikuti proses pembelajaran. Dengan pelayanan guru, maka anak didik dapat memeproleh aspek pendidikan dan pembelajaran yang diharapkannya. Dalam konteks ini, guru menjadi sosok yang selalu siap memberikan bantuan kepada anak didik pada saat mengalami kesulitan. Dalam hal ini, kita berasumsi bahwa anak didik masih dalam tahap mengembangkan diri sehingga seringkali menghadapi kesulitan dan berhak mendapatkan bantuan edukasi.
Guru memang bertugas melayani masyarakat, anak didik dalam upaya peningkatan kualitas diri. Guru melayani anak didik dalam hal melakukan perubahan kemampuan yang dimilikinya. Kita menyadari bahwa pada awalnya anak didik adalah sosok yang belum dapat melakukan sesuatu atau belum mempunyai sesuatu dan ingin mendapatkannya dari proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itulah, guru bertugas membantu melayani anak didik agar mereka dapat menggapai keinginan tersebut. Memang, untuk dapat memiliki suatu kemampuan dapat dilakukan secara autodidak, tetapi eksistensi guru tetap menjadi acuan untuk dapat mencapai kesuksesan tersebut.
Terkait dengan tugas dan kewajiban tersebut, maka hal penting yang harus dimiliki oleh guru adalah pemahaman atas segala kondisi yang terjadi di lingkungannya. Guru harus memahami kondisi kelasnya, kondisi anak didiknya dan berbagai kondisi lain yang terkait dengan peningkatan kualitas dirinya. Hal ini karena kondisi lingkungan mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap proses pengembangan dan peningkatan kualitas diri tersebut. Tidak heran jika pada saat melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran guru dituntut untuk dapat memahami kondisi dan pola pendidikan terkait dengan kondisi tersebut.
Bahwa kondisi seseorang ataupun lingkungan pada saat melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran ikut menentukan keberhasilan proses, merupakan sesuatu yang sudah kita pahami. Jika kondisi tidak mendukung, maka proses pendidikan dan pembelajaran tidak dapat terlaksana sebaik-baiknya. Walau kita menyadari bahwa proses belajar dapat dilakukan kapan saja, dimana saja dan dengan siapa saja, tetapi pemahaman terhadap kondisi pada saat proses berlangsung merupakan hal penting bagi semua guru. Jika tidak, maka anak didik sangat mungkin melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kriteria hasil proses pendidikan dan pembelajaran yang kita lakukan.
Pelanggaran anak terhadap kedisiplinan yang diterapkan di sekolah sebenarnya merupakan satu kondisi yang tercipta sebagai dampak. Sesungguhnya tidak ada anak yang ingin melanggar aturan kedisiplinan yang sudah diterapkan, apalagi aturan tersebut sudah disosialisasikan secara luas di seluruh civitas akademika. Ketika mengetahui tata aturan yang diberlakukan, biasanya setiap sekolah menerbitkan buku yang berisi tata tertib, tata aturan yang harus diterapkan dalam pola interaksi, maka sejak itulah mereka sudah bertekad untuk mengikuti dan mematuhi semua aturan itu. Masalahnya, kenapa tetap saja ada, banyak anak didik yang melanggar kedisiplinan sekolah?
Dalam hal ini, kita memang harus melihat masalah secara prporsional. Kita harus membuang jauh-jauh subyektivitas kita dan mengedepankan obyektivitas agar hasil penilaian proporsional. Jika kita masih menyertakan subyektivitas dikawatirkan apa yang kita lakukan masih penuh dengan tendensi pribadi atau tuntutan yang bersifat pribadi. Melihat masalah secara proporsional berarti kita harus melakukan segala hal sesuai dengan haknya dan tidak menyertakan keperluan pribadi di dalamnya. Begitu juga pada saat melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran.
Pemahaman guru terhadap kondisi dan pola pendidikan ditengarai menjadi salah satu aspek yang dapat meningkatkan keberhasilan proses. Hal ini juga dapat mengikat anak didik untuk tetap berada di tempat, ruang kelas pada saat proses dilaksanakan. Guru yang tanggap terhadap kondisi lingkungan memungkinkan untuk tetap mengkondisikan anak-anak pada situasi belajar dan mengarahkan anak-anak yang menimpang pada proses belajar.
Pemahaman guru terhadap kondisi dan pola pendidikan merupakan wujud dari kemampuan respon, kemampuan menanggapi guru terhadap kondisi lingkungan belajar. Semakin bagus kemampuan respon guru, tentunya kondisi pembelajaran semakin bagus juga. Guru segera mengetahui setiap kejadian atau indikasi akan terjadinya sesuatu di dalam ruang pembelajarannya. Dengan kemampuan ini, maka guru dapat melakukan langkah-langkah preventif terhadap kondisi yang dapat mengancam proses.
Kemampuan guru untuk merespon atau mengantisipasi kondisi seperti ini memungkinkan bagi guru untuk mencegah terjadinya hal-hal negative dalam interaksi personal. Guru dapat segera menyelesaikan permasalahan sebelum masalah itu sendiri muncul ke permukaan. Dengan demikian, maka kondisi pembelajaran yang diampuhnya tetap terjaga dan terkontrol sepanjang waktu serta mampu mengarahkan anak didik ada jalur yang seharusnya mereka lalui. Eksistensi dan kemampuan guru menjadi kendaraan yang bakal membawa anak didik dalam kondisi yang kondusif untuk belajar dan menghindarkan anak didik melakukan hal-hal yang menyimpang dari seharusnya.
Seharusnya, pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh anak didik dapat dicegah oleh para guru. Mereka seharusnya sudah mengetahui adanya indikasi pelanggaran jauh sebelum pelanggaran terjadi sehingga tidak menimbulkan kesulitan. Tentunya dengan demikian, kondisi interaksi terjaga bahkan dapat dikembangkan sebagai proses pembelajaran inovatif dengan peran aktif anak didik. pola pendidikan dan pembelajaran seperti ini sudah saatnya diterapkan sebagai upaya peningkatan kualitas hasil pembelajaran. Oleh karena itulah, guru harus mempunyai pemahaman terhadap kondisi lingkungannya. Guru tidak boleh acuh apalagi tidak respon pada lingkungannya.
c. Proses pendidikan dan pembelajaran yang menjemukan
Kegiatan pembelajaran menuntut tersedianya kondisi yang kondusif. Kondisi kondusif yang kita maksudkan dalam hal ini adalah kondisi yang benar-benar mampu menumbuh kembangkan kesadaran anak didik dalam mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran. Bahwa setiap peserta didik harus terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran sebab mereka yang seharusnya melakukan proses belajar. Anak didik mengikuti proses pembelajaran sebab ingin melakukan perubahan atas kompetensi yang ada pada dirinya. Oleh karena itulah, maka mereka harus menyadari tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran.
Sementara untuk kelancaran proses pembelajaran, maka ada seseorang yang bertugas untuk memfasilitasi dan membimbing serta mendampingi agar proses berlangsung maksimal. Dengan fasilitasi, bimbingan dan pendampingan ini, maka apa yang seharusnya dipelajari anak didik akan dimiliki secara maksimal. Anak didik tidak melakukan pembelajaran secara acak melainkan sudah disistematis. Hal ini sangat penting sehingga pengalaman anak didik sesuai dengan tingkatannya.
Dalam hal pendampingan dan pembimbingan, anak didik berharap mendapatkan sosok yang benar-benar mampu memberikan segala yang diharapkannya. Anak didik berharap agar guru pembimbingnya benar-benar sosok yang mengerti kebutuhan anak didiknya. Guru haruslah sosok yang mempunyai kemampuan untuk membimbing, memfasilitasi dan mendampingi anak didik pada saat proses pembelajaran. Oleh karena itulah, maka guru harus mempunyai kemampuan untuk mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran.
Guru yang mampu mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran secara baik adalah guru yang mampu menciptakan kondis terbaik bagi proses pembelajarannya. Guru harus menerapkan konsep PAIKEM agar proses pembelajarannya menjadi sesuatu yang berarti bagi anak didik. Penerapan konsep ini sangat berarti agar tidak meumbuhkan kejemuan di hati anak didik. Selama ini yang terjadi adalah kebosanan anak didik terhadap situasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh para guru. Anak didik menganggap bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan guru begitu menjemukan sehingga mengurangi atensi mereka pada kegiatan belajar. Dan, secara keseluruhan, anak didik beranggapapan bahwa proses pendidikan menjadi sebuah penjara bagi kehidupannya.
Kita perlu mengakui bhawa pada saat sekarang, sekolah dan proses belajar telah dianggap sebagai penjara bagi anak didik. Mereka merasa bahwa proses pembelajaran telah membatasi aktivitasnya. Anak merasa terkungkung di dalam ruang ukuran enam puluh tiga meter persegi, tujuh meter kali sembilan meter. Selama empat jam atau 4 kali empat puluh lima menit mereka harus berada di ruangan kelas dan mendengarkan atau menyaksikan segala hal yang dilakukan oleh guru. Alasan klasik yang mereka dapatkan adalah untuk kepentingan amsa depan. Bahwa mereka mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran adalah untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dan, hal tersebut harus mereka lakukan sejak sekolah dasar hingga sekolah lanjutan. Mereka harus mengikuti berbagai tata aturan yang kadangkala sangat bertentangan dengan keinginannya, bahkan kebutuhannya. Anak didik dikondisikan agar melakukan sesuatu tidak sesuai dengan konsep hdupnya, tanpa dapat melawan atau memberontak untuk melepaskan diri.
Jika kemudian mereka memberontak, maka pada saat itu dianggap sebagai pelanggaran kedisiplinan. Tentunya, anak didik tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka telah dikondisikan untuk mengikuti segala aturan yang dusah disusun. Mereka juga harus mengikuti berbagai kegiatan yang diprogramkan untuk proses belajar, mereka tidak dapat menolak atau dianggap telah melanggar kedisiplinan. Tentunya kondisi ini menciptakan persepsi negative di hati anak didik. Apalagi jika proses pembelajaran dilaksanakan dalam kondisi yang tidak menarik, tidak memikat hati. Anak didik gampang mengalami kejenuhan dan akhirnya jemu dengan proses belajar, yang akhirnya membuat mereka ingin keluar kelas.
Guru yang tidak kreatif pada umumnya melaksanakan proses pembelajaran secara konvensional. Mereka mempertahankan pola pembelajaran tersebut dengan asumsi bahwa pola tersebut telah terbukti efektif dalam upaya peningkatan kompetensi anak didik. Sementara kita menyadari bahwa kondisi setiap tahun mengalami perubahan. Pola pemikrian anak didik terus mengalami perubahan, bahkan apresiasi terhadap proses pembelajaran-pun mengalami perubahan. Anak didik jaman sekarang mempunyai penilaian berbeda terhadap proses pembelajaran.
Anak didik jaman sekarang adalah generasi instan, artinya mereka ingin segala hal yang diikutinya sudah siap dan memang terposisikan untuk mereka. Mereka ingin proses pembelajaran sudah dalam bentuk jadi, tidak menuntut mereka terlalu banyak menerima. Mereka sangat perlu berpikir dan juga menganalisa materi pelajaran. Tentu saja hal ini dalam konsep pendidikan dan pembelajaran merupakan tujuan proses belajar, tetapi kenyataan yang ada di lapangan seperti itu. Anak didik tidak siap belajar tetapi siap digerojok dengan pengetahuan dan keterampilan. Setidaknya, mereka berharap mengikuti proses pembelajaran yang menuntut secara aktif peran serta mereka dan tidak memposisikan mereka sebagai obyek semata.
Oleh karena itulah, tidak aneh jika guru menguasai kelas, maka anak didik merasa sebagai sosok yang tidak aktif. Mereka menjadi sosok pendengar atau penyalin materi yang dicatatkan oleh guru di papan tulis atau didiktekan di lembaran kertas tulis. Dalam konteks kita sekarang ini, penguasaan guru di dalam pengelolaan kelas bukanlah diartikan sebagai penguasaan tunggal atas kelas tersebut. Konteks ini memberikan informasi pada kita bahwa penguasaan guru dalam pengelolaan kelas adalah pada bagaimana guru mengorganisir kelasnya sehingga anak didik yang aktif melaksanakan proses pembelajaran, guru hanyalah fasilitator dalam proses tersebut. Guru bukan penguasa tunggal dalam kelas belajar, justru guru adalah pelayan bagi anak didik agar proses belajarnya dapat maksimal.
Anak didik harus berperan dalam proses pembelajaran sehingga mereka menyadari bahwa proses tersebut adalah tugas dan kewajiban. Dengan demikian, maka mereka terbebaskan dari kondisi jemu sebab harus ikut terlibat aktif dalam proses belajar, bukan sekedar memperhatikan atau mendengarkan segala penjelasan guru. Justru pada saat-saat tertentu, mereka harus menjelaskan kepada teman-temannya tentang materi pelajaran yang sedang mereka pelajari bersama. Berarti, tidak ada waktu bagi mereka untuk bersikap seenaknya atau mengabaikan proses pembelajaran. Artinya, anak didik dapat berperan sebagai pembimbing temannya sebagai asisten guru dalam proses pembelajaran.
Memang, jika anak melakukan pelanggaran disiplin sekolah, kita tidak dapat langsung menjatuhkan vonis kesalahan kepada anak didik. Kita perlu menganalisa dan mengambil kesimpulan atas analisa tersebut. Kita harus mengembalikan pokok permasalahan pada setiap aspek penting dalam proses pembelajaran. Pelanggaran disiplin anak didik pada kenyataannya bukan semata-mata karena kesalahan anak didik. Ada banyak hal yang dapat menjadi penyebab anak didik melakukan kesalahan, yang selanjutnya kita katakan sebagai pelanggaran disiplin sekolah.
Untuk itulah, maka seharusnya kita segera melakukan langkah evaluasi ataupun introspeksi atas segala yang kita lakukan pada saat melakukan proses pembelajaran. Kita harus mengevaluasi pola pembelajaran yang kita terapkan dalam proses dan segera melakukan langkah antisipasif ataupun rehabilitasi dan kuratif jika ternyata ada langkah yang tidak signifikan terhadap proses belajar anak didik. Guru harus menyadari bahwa di dalam proses belajar, yang melakukan proses adalah anak didik sehingga guru perlu memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak didik untuk melakukan proses pembelajaran dibawah pembimbingannya.
Oleh karena itu, jika kita mendapati anak didik melakukan pelanggaran disiplin sekolah, kita setidaknya menerapkan konsep praduga tak bersalah kepada anak didik. Kita harus yakin bahwa jika anak didik melanggar disiplin sekolah bukan berarti anak didik melakukan suatu kesalahan. Sebab pelanggaran yang dilakukan oleh anak diidk tersebut dapat saja merupakan satu bentuk protes terhadap kondisi yang dihadapi saat belajar. Anak diidk merasa tidak nyaman dengan kondisi pembelajaran yang dijalaninya, maka mereka berharap ada perubahan dengan melakukan hal-hal yang melawan kenyamanan guru. Dan, guru seharusnya segera tanggap terhadap setiap perubahan sikap anak didik pada saat mengikuti proses pembelajaran dan selanjutnya dapat memikat atensi belajar.
Pemahaman atas kondisi, kebutuhan dan pola pembelajaran yang sesuai dengan tingkatan apresiasi dan persepsi anak didik atas materi pelajaran sangat mendukung atensi anak didik. Guru harus mempunyai kemampuan tersebut jika menginginkan anak didiknya tetap bertahan tinggal di dalam kelas pembelajarannya. Jika tidak, maka sampai kapanpun anak didik tetap berlaku seperti itu karena mereka merasa kecewa dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru tetapi guru tidak memahaminya sehingga tidak dapat segera melakukan langkah konkrit penyelesaiannya. Bagi anak didik, sikap guru yang tidak merespon sikap mereka merupakan satu sikap negative dan harus dihilangkan dari seorang guru. Guru harus responsib terhadap setiap kondisi di kelasnya atau anak didiknya. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran melainkan membimbing dan memfasilitasi anak didik untuk belajar lebih baik.
Jika kita ingin mencegah anak didik dari tindakan pelanggaran kedisiplinan sekolah, maka guru harus responsib dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi atas kondisi negative yang dapat tercipta dalam proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Hal ini karena anak didik sangat mungkin terpengaruh hal-hal negative dalam kehidupan dan guru bertugas membimbing anak didik.
Diakui atau tidak, dalam dunia pendidikan formal, cukup banyak anak didik yang kehilangan semangat belajarnya. Mereka tidak bersemangat untuk menjalani tugas dan kewajibannya sebagai pelajar. Justru, mereka banyak yang meninggalkan ruang belajar untuk melakukan kegiatan lain, misalnya kongkow di taman sekolah atau di kantin sekolah. Walau seringkali diobrak, tetapi kegiatan tersebut tetap terjadi dan dilakukan. Bahkan tidak jarang mereka yang sengaja meninggalkan ruang belajar, tentunya dengan pamit pada guru untuk ke ‘belakang’. Tentu saja itu hanya alasan semata. Mereka tidak betul-betul ke ‘belakang’, melainkan hanya duduk-duduk di kantin atau di tempat lain yang tersembunyi dari pemantauan guru.
Jika kita selidiki, maka ada banyak alasan yang sesungguhnya membuat mereka bersikap seperti itu. Mereka memang melakukan hal tersebut secara sengaja sebab semangat belajar yang runtuh. Mereka kehilangan semangat belajar pada saat proses belajar sedang berlangsung, bahkan sebelum proses belajar berlangsung. Oleh karena itulah, maka mereka meninggalkan kelas belajarnya. Mereka merasa enggan untuk belajar dan pergi ke belakang adalah untuk mengalihkan pikiran dan kejenuhan yang dihadapi. Hal ini sebenarnya merupakan fenomena yang terjadi di hampir seluruh sekolah yang ada. Tidak hanya di sekolah swasta, melainkan terjadi juga di sekolah negeri, yang notabene sering dijadikan sebagai acuan atas kedisplinan belajar.
Kita memang tidak dapat memberikan cap kondisi ini kepada sekolah begitu saja. Sebagai sebuah fenomena, maka kita menyadari bahwa semua ini merupakan kejadian umum. Semua sekolah dapat saja mengalami hal seperti ini. Oleh karena itulah, maka kita harus mampu mengantisipasi agar sekolah kita tidak mengalami hal yang sama, setidaknya mengurangi kuantitas pelanggaran jenis tersebut. Hal ini karena kita menyadari bahwa sebenarnya ada banyak aspek yang menyebabkan anak didik bersikap seperti itu. Dan, semua itu bukan semata-mata kesalahan anak didik.
Semua bukan kesalahan anak didik
Selama ini yang terjadi setiap kali ada anak didik yang melakukan pelanggaran adalah mayoritas kesalahan ditimpahkan pada anak didik. vonis salah selalu jatuh ke anak didik sebagai pesakitan ataupun kambing hitam atas segala hal yang terjadi. Ini merupakan hal yang lazim dilakukan, bhakan oleh para orangtua saat menyadari bahwa anaknya melakukan pelanggaran kedisiplinan sekolah.
Kita memang harus mau mengakui bahwa sebenarnya, pada saat terjadi pelanggaran kedisiplinan oleh anak dididik, semua itu bukan secara otomatis menunjukkan bahwa anak didik melakukan suatu kesalahan. Tidak semua kejadian yang melibatkan anak didik merupakan akibat kesalahan anak didik. hal tersebut harus kita pahami betul sehingga kita dapat bertindak proporsional dan tidak salah langkah. Apa jadinya jika apa yang kita lakukan ternyata salah?
Anak didik adalah sosok manusia yang sedang mencari jati diri. Mereka sedang membangun sebuah gedung untuk kehidupan masa depannya. Mereka mengikuti proses belajar di sekolah adalah untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Mereka adalah sosok pribadi sehingga pada saatnya mereka harus bertanggungjawab atas kehidupan pribadinya. Untuk hal tersebut, maka mereka harus mepunyia kemampuan. Oleh karena itulah, maka mereka harus bersekolah, menempuh pendidikan dan belajar banyak hal agar kehidupan di masa depan menjadi lebih baik dari yang selama ini mereka alami bersama keluarganya.
Sebagai pribadi yang sedang mencari jati diri, tentunya kondisi kejiwaan mereka masih labil. Artinya, mereka masih gampang mengalami perubahan sikap dan pola kehidupan. Bahkan karena kelabilannya, maka mereka gampang sekali terpengaruh oleh lingkungannya. Dan, umumnya pengaruh yang gampang sekali dicerna dan dimiliki adalah pengaruh negative. Oleh karena itulah, maka tidak salah jika setiap kali ada permasalahan yang terjadi dalam kehidupan anak didik, maka yang muncul adalah penghakiman terhadap anak didik.
Sungguh, hal ini merupakan satu sikap yang kurang proporsional. Dalam dunia hukum kita mengenal istilah praduga tidak bersalah sehingga anak didik juga berhak mndapatkan kondisi tersebut. Jika ada kejadian dan hal tersebut melibatkan anak didik, seharusnya anak didik tidak begitu saja mendapatkan perlakuan sebagai pesakitan. Anak didik seharusnya diperlakukan secara proporsional dan didasari oleh rasa kasih sayang serta langkah-langkah edukatif.
Semua kejadian bukan semata kesalahan anak didik. sikap dan pola pikir ini harus kita tanamkan dalam hati kita sebagai upaya positif thinking terhadap segala hal yang terjadi. Di samping itu, kita juga harus meyakini bahwa pada dasarnya anak didik adalah pribadi yang baik. Oleh karena itulah, mereka dikirim ke sekolah untuk meningkatkan nilai-nilai positif dalam dirinya pada tingkat perkembangan yang signifikan dengan kebutuhan hidupnya.
Persepsi positif terhadap setiap kondisi memungkinkan terciptanya satu interaksi positif diantara guru dan anak didik. Anak didik akan merasa sangat diperhatikan oleh guru dan selanjutnya guru akan mendapatkan sikap terbaik dari anak didik. Dengan demikian, maka anak didik dapat menjadi sosok-sosok yang penurut pada setiap ucapan yang kita tujukan untuk mereka. Begitulah, kita sebagai guru tidak seharusnya menjatuhkan vonis bersalah begitu saja kepada anak didik sebelum mengetahui secara pasti pokok permasalahannya. Kita harus meyakini bahwa tidak semua masalah merupakan kesalahan anak didik.
Beberapa hal penyebab anak didik melakukan pelanggaran.
Pada saat kita menghadapi anak didik yang bermasalah, maka seharusnya pada saat itu kita menganalisa segala kemungkinan yang dapat menyebabkan kejadian tersebut. Guru harus secara arif melakukan analisa terhadap permasalahan dan tidak secara langsung membuat keputusan bahwa anak didik bersalah telah melakukan pelanggaran. Dan, selanjutnya pelanggaran tersebut Jika kita telaah disebabkan oleh banyak hal, misalnya pola pembelajaran yang kurang tepat, pendidik yang kurang memahami kondisi dan pola pendidikan, atau proses pendidikan dan pembelajaran yang menjemukan.
Proses pendidikan dan pembelajaran merupakan proses panjang yang dilakukan secara sistematis. Proses secara sistematis ini seringkali menghadirkan situasi yang berbeda pada para pelaku kegiatan. Dengan pola yang tersistematis tersebut, maka ada satu kondisi yang harus dilakukan dan tidak boleh diabaikan atau ditinggalkan oleh para pelakunya jika ingin mencapai keberhasilan. Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, anak didik memang harus mengikuti proses yang sudah tersistem dan berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan dalam sebuah interaksi edukatif dengan seorang guru sebagai fasilitatornya.
Sebagai kegiatan yang dilakukan secara berkesinambungan, tentunya dapat menyebabkan situasi negative di hati anak didik. situasi yang terus menerus terjadi secara berkesinambungan, apalagi monoton, tentunya menyebabkan pesertanya disergap kejenuhan. Mereka dapat kehilangan sense untuk mengikuti proses belajar dan menumbuhkan kebosanan dan keengganan untuk mengikuti proses yang dilakukan atas dirinya. Kehilangan sense inilah yang selanjutnya ditengarai menjadi salah satu penyebab anak didik melakukan pelanggaran kedisiplinan di sekolah. Anak didik kehilangan rasa terhadap proses yang seharusnya mereka jalani secara maksimal.
Sense terhadap proses belajar menjadi sangat penting sebab dengan sense tersebut, maka anak didik merasakan bahwa proses belajar begitu menarik dan harus diikuti. Tetapi, ketika sense tersebut hilang, maka yang tertinggal hanyalah sebuah proses yang sangat menjemukan dan memancing mereka untuk melakukan sesuatu diluar pakemnya sebagai pelajar. Mereka merasa enggan mengikuti proses belajar dan justru lebih suka dan enjoy saat meninggalkan proses belajar tersebut. Jika anak didik lebih suka meninggalkan proses pendidikan, maka sebenarnya pada saat tersebut proses belajar dalam posisi diujung tanduk.
Oleh karena itulah, maka seorang guru harus memahami eksistensi sense belajar ini sehingga terus terjaga kualitas dan seangat belajar anak didik. guru hartus dapat menjaga agar sense belajar yang dimiliki anak didik tetap berkobar. Guru harus dapat melakukan hal tersebut agar proses belajar yang dibimbingnya dapat berjalan lancar. Hal ini karena jika sense belajar anak didik bagus, maka tingkat kualitas konsentrasi dan keterlibatan anak dalam proses pendidikan dan pembelajaran dapat maksimal. Tentunya jika kondisi seperti ini, maka tingkat keberhasilan proses sangat tinggi.
Terkait dengan berbagai pelanggaran yang sering kita jumpai di sekolah-sekolah, maka dapat kita jelaskan satu persatu agar dapat kita hadapi setiap masalah secara proporsional. Hal ini sangat penting agar kita tidak lagi menjadi hakim yang begitu saja memvonis anakdidik hanya karena telah melakukan satu pelanggaran disiplin sekolah, tanpa mau mengorek latar belakang anak didik melakukan hal tersebut.
a. Pola pembelajaran yang kurang tepat
Bahwa proses pembelajaran dilaksanakan mengikuti pola-pola tertentu sehingga memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan. Pola-pola ini merupakan langkah taktis yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan ketertarikan anak didik terhadap materi pelajaran. Proses pembelajaran memberikan kesempatan bagi anak didik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk bekal kehidupannya. Pengetahuan dan keterampilan inilah yang diharapkan dapat memposisikan anak didik secara proporsional di masyarakat.
Dan, setiap materi pelajaran mempunyai cirri khas di dalam proses transferring ke anak didik. Setiap materi membutuhkan cara-cara yang berbeda pada saat menyampaikan kepada anak didik. Kita tidak dapat menerapkan cara secara sembarangan sebab hal tersebut justru dapat menjadi penghalang tersampaikannya materi pelajaran ke anak didik. Seharusnya, setiap materi tersampaikan kepada anak didik secara baik, jelas dan mudah diterima oleh anak didik. Bahkan, didalam satu mata pelajaran, setiap materinya disampaikan dengan cara yang berbeda agar dapat diterima anak didik secara maksimal. Misalnya, ada materi yang dapat disampaikan dengan cara ceramah, tetapi materi yang lain menuntut kegiatan berupa praktek. Tentunya, jika kedua materi ini disampaikan dengan cara yang sama, maka hasilnya tidak dapat maksimal.
Tentunya, jika proses pembelajaran yang diterapkan tidak tepat, maka hal tersebut berdampak pada hilangnya semangat anak didik untuk mengikuti proses tersebut. Anak didik merasa sulit saat harus beradaptasi dengan proses pembelajaran yang diikutinya. Mereka tidak dapat mengikuti, apalagi dituntut untuk memahami setiap aspek yang diajarkan oleh guru. Akibatnya, mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Akhirnya, mereka menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan diluar proses pembelajaran. mereka kehilangan konsentrasi dan sibuk dengan kegiatannya masing-masing atau berkelompok.
Jika kondisi ini tidak disadari oleh guru, maka anak menjadi semakin jauh dari kegiatan belajar dan tenggelam dalam kegiatan yang diciptakannya sendiri. Ada anak didik yang tenggelam dalam pikirannya sendiri sehingga tidak memperhatikan semua penjelasan guru. Ada juga anak didik yang sibuk bergurau dengan teman-temannya sehingga suasana kelas menjadi ramai dan rebut. Dan, yang lebih tragis lagi adalah anak-anak yang tidak betah berada di dalam ruangan kelas, mereka akhirnya pamitan ke belakang pada sang guru.
Anak-anak memang pamitan ke belakang, artinya mereka mau kekamar kecil untuk buang hajat kecil ataupun hajat besar. Tetapi, jika kita telusuri yang mereka lakukan di belakang, kita pasti mengurut dada sebab mereka ternyata kongkow di kantin atau taman sekolah. Mereka memang sengaja neinggalkan ruang kelas untuk menghindari proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Mereka merasa tersiksa dengan pola pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Mereka merasa bahwa guru tidak dapat melaksanakan proses pembelajaran sebab proses tersebut ternyata justru membuat mereka bingung dan sulit menerimanya.
Oleh karena itulah, maka pada saat melaksanakan proses pembelajaran, guru harus mampu menentukan pola pembelajaran yang diterapkan untuk anak didiknya, disesuaikan dengan tipe materi pelajaran yang saat itu harus diberikan kepada anak didik. guru harus dapat memilah dan memilih pola belajar yang sesuai dengan materi pelajarannya. Jika tidak, maka hal tersebut menyebabkan anak didik melakukan pelanggaran kedisiplinan yang sebenarnya dipicu oleh pola pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Lantas jika hal seperti ini terjadi, siapa yang patut disalahkan? Salahkah anak didik jika mengalami kejemuan saat belajar dan mencari solusi dengan bermain atau berbincang dengan temannya atau pergi ke kantin sekolah?
b. Pendidik yang kurang memahami kondisi dan pola pendidikan
Di dalam proses pembelajaran, posisi guru sebagai fasilitator memungkinkan guru memberikan pelayanan dan bimbingan serta pendampingan anak didik saat mengikuti proses pembelajaran. Dengan pelayanan guru, maka anak didik dapat memeproleh aspek pendidikan dan pembelajaran yang diharapkannya. Dalam konteks ini, guru menjadi sosok yang selalu siap memberikan bantuan kepada anak didik pada saat mengalami kesulitan. Dalam hal ini, kita berasumsi bahwa anak didik masih dalam tahap mengembangkan diri sehingga seringkali menghadapi kesulitan dan berhak mendapatkan bantuan edukasi.
Guru memang bertugas melayani masyarakat, anak didik dalam upaya peningkatan kualitas diri. Guru melayani anak didik dalam hal melakukan perubahan kemampuan yang dimilikinya. Kita menyadari bahwa pada awalnya anak didik adalah sosok yang belum dapat melakukan sesuatu atau belum mempunyai sesuatu dan ingin mendapatkannya dari proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itulah, guru bertugas membantu melayani anak didik agar mereka dapat menggapai keinginan tersebut. Memang, untuk dapat memiliki suatu kemampuan dapat dilakukan secara autodidak, tetapi eksistensi guru tetap menjadi acuan untuk dapat mencapai kesuksesan tersebut.
Terkait dengan tugas dan kewajiban tersebut, maka hal penting yang harus dimiliki oleh guru adalah pemahaman atas segala kondisi yang terjadi di lingkungannya. Guru harus memahami kondisi kelasnya, kondisi anak didiknya dan berbagai kondisi lain yang terkait dengan peningkatan kualitas dirinya. Hal ini karena kondisi lingkungan mempunyai kontribusi yang sangat besar terhadap proses pengembangan dan peningkatan kualitas diri tersebut. Tidak heran jika pada saat melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran guru dituntut untuk dapat memahami kondisi dan pola pendidikan terkait dengan kondisi tersebut.
Bahwa kondisi seseorang ataupun lingkungan pada saat melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran ikut menentukan keberhasilan proses, merupakan sesuatu yang sudah kita pahami. Jika kondisi tidak mendukung, maka proses pendidikan dan pembelajaran tidak dapat terlaksana sebaik-baiknya. Walau kita menyadari bahwa proses belajar dapat dilakukan kapan saja, dimana saja dan dengan siapa saja, tetapi pemahaman terhadap kondisi pada saat proses berlangsung merupakan hal penting bagi semua guru. Jika tidak, maka anak didik sangat mungkin melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan kriteria hasil proses pendidikan dan pembelajaran yang kita lakukan.
Pelanggaran anak terhadap kedisiplinan yang diterapkan di sekolah sebenarnya merupakan satu kondisi yang tercipta sebagai dampak. Sesungguhnya tidak ada anak yang ingin melanggar aturan kedisiplinan yang sudah diterapkan, apalagi aturan tersebut sudah disosialisasikan secara luas di seluruh civitas akademika. Ketika mengetahui tata aturan yang diberlakukan, biasanya setiap sekolah menerbitkan buku yang berisi tata tertib, tata aturan yang harus diterapkan dalam pola interaksi, maka sejak itulah mereka sudah bertekad untuk mengikuti dan mematuhi semua aturan itu. Masalahnya, kenapa tetap saja ada, banyak anak didik yang melanggar kedisiplinan sekolah?
Dalam hal ini, kita memang harus melihat masalah secara prporsional. Kita harus membuang jauh-jauh subyektivitas kita dan mengedepankan obyektivitas agar hasil penilaian proporsional. Jika kita masih menyertakan subyektivitas dikawatirkan apa yang kita lakukan masih penuh dengan tendensi pribadi atau tuntutan yang bersifat pribadi. Melihat masalah secara proporsional berarti kita harus melakukan segala hal sesuai dengan haknya dan tidak menyertakan keperluan pribadi di dalamnya. Begitu juga pada saat melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran.
Pemahaman guru terhadap kondisi dan pola pendidikan ditengarai menjadi salah satu aspek yang dapat meningkatkan keberhasilan proses. Hal ini juga dapat mengikat anak didik untuk tetap berada di tempat, ruang kelas pada saat proses dilaksanakan. Guru yang tanggap terhadap kondisi lingkungan memungkinkan untuk tetap mengkondisikan anak-anak pada situasi belajar dan mengarahkan anak-anak yang menimpang pada proses belajar.
Pemahaman guru terhadap kondisi dan pola pendidikan merupakan wujud dari kemampuan respon, kemampuan menanggapi guru terhadap kondisi lingkungan belajar. Semakin bagus kemampuan respon guru, tentunya kondisi pembelajaran semakin bagus juga. Guru segera mengetahui setiap kejadian atau indikasi akan terjadinya sesuatu di dalam ruang pembelajarannya. Dengan kemampuan ini, maka guru dapat melakukan langkah-langkah preventif terhadap kondisi yang dapat mengancam proses.
Kemampuan guru untuk merespon atau mengantisipasi kondisi seperti ini memungkinkan bagi guru untuk mencegah terjadinya hal-hal negative dalam interaksi personal. Guru dapat segera menyelesaikan permasalahan sebelum masalah itu sendiri muncul ke permukaan. Dengan demikian, maka kondisi pembelajaran yang diampuhnya tetap terjaga dan terkontrol sepanjang waktu serta mampu mengarahkan anak didik ada jalur yang seharusnya mereka lalui. Eksistensi dan kemampuan guru menjadi kendaraan yang bakal membawa anak didik dalam kondisi yang kondusif untuk belajar dan menghindarkan anak didik melakukan hal-hal yang menyimpang dari seharusnya.
Seharusnya, pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh anak didik dapat dicegah oleh para guru. Mereka seharusnya sudah mengetahui adanya indikasi pelanggaran jauh sebelum pelanggaran terjadi sehingga tidak menimbulkan kesulitan. Tentunya dengan demikian, kondisi interaksi terjaga bahkan dapat dikembangkan sebagai proses pembelajaran inovatif dengan peran aktif anak didik. pola pendidikan dan pembelajaran seperti ini sudah saatnya diterapkan sebagai upaya peningkatan kualitas hasil pembelajaran. Oleh karena itulah, guru harus mempunyai pemahaman terhadap kondisi lingkungannya. Guru tidak boleh acuh apalagi tidak respon pada lingkungannya.
c. Proses pendidikan dan pembelajaran yang menjemukan
Kegiatan pembelajaran menuntut tersedianya kondisi yang kondusif. Kondisi kondusif yang kita maksudkan dalam hal ini adalah kondisi yang benar-benar mampu menumbuh kembangkan kesadaran anak didik dalam mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran. Bahwa setiap peserta didik harus terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran sebab mereka yang seharusnya melakukan proses belajar. Anak didik mengikuti proses pembelajaran sebab ingin melakukan perubahan atas kompetensi yang ada pada dirinya. Oleh karena itulah, maka mereka harus menyadari tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran.
Sementara untuk kelancaran proses pembelajaran, maka ada seseorang yang bertugas untuk memfasilitasi dan membimbing serta mendampingi agar proses berlangsung maksimal. Dengan fasilitasi, bimbingan dan pendampingan ini, maka apa yang seharusnya dipelajari anak didik akan dimiliki secara maksimal. Anak didik tidak melakukan pembelajaran secara acak melainkan sudah disistematis. Hal ini sangat penting sehingga pengalaman anak didik sesuai dengan tingkatannya.
Dalam hal pendampingan dan pembimbingan, anak didik berharap mendapatkan sosok yang benar-benar mampu memberikan segala yang diharapkannya. Anak didik berharap agar guru pembimbingnya benar-benar sosok yang mengerti kebutuhan anak didiknya. Guru haruslah sosok yang mempunyai kemampuan untuk membimbing, memfasilitasi dan mendampingi anak didik pada saat proses pembelajaran. Oleh karena itulah, maka guru harus mempunyai kemampuan untuk mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran.
Guru yang mampu mengelola dan melaksanakan proses pembelajaran secara baik adalah guru yang mampu menciptakan kondis terbaik bagi proses pembelajarannya. Guru harus menerapkan konsep PAIKEM agar proses pembelajarannya menjadi sesuatu yang berarti bagi anak didik. Penerapan konsep ini sangat berarti agar tidak meumbuhkan kejemuan di hati anak didik. Selama ini yang terjadi adalah kebosanan anak didik terhadap situasi pembelajaran yang dilaksanakan oleh para guru. Anak didik menganggap bahwa proses pembelajaran yang dilaksanakan guru begitu menjemukan sehingga mengurangi atensi mereka pada kegiatan belajar. Dan, secara keseluruhan, anak didik beranggapapan bahwa proses pendidikan menjadi sebuah penjara bagi kehidupannya.
Kita perlu mengakui bhawa pada saat sekarang, sekolah dan proses belajar telah dianggap sebagai penjara bagi anak didik. Mereka merasa bahwa proses pembelajaran telah membatasi aktivitasnya. Anak merasa terkungkung di dalam ruang ukuran enam puluh tiga meter persegi, tujuh meter kali sembilan meter. Selama empat jam atau 4 kali empat puluh lima menit mereka harus berada di ruangan kelas dan mendengarkan atau menyaksikan segala hal yang dilakukan oleh guru. Alasan klasik yang mereka dapatkan adalah untuk kepentingan amsa depan. Bahwa mereka mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran adalah untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Dan, hal tersebut harus mereka lakukan sejak sekolah dasar hingga sekolah lanjutan. Mereka harus mengikuti berbagai tata aturan yang kadangkala sangat bertentangan dengan keinginannya, bahkan kebutuhannya. Anak didik dikondisikan agar melakukan sesuatu tidak sesuai dengan konsep hdupnya, tanpa dapat melawan atau memberontak untuk melepaskan diri.
Jika kemudian mereka memberontak, maka pada saat itu dianggap sebagai pelanggaran kedisiplinan. Tentunya, anak didik tidak dapat berbuat apa-apa. Mereka telah dikondisikan untuk mengikuti segala aturan yang dusah disusun. Mereka juga harus mengikuti berbagai kegiatan yang diprogramkan untuk proses belajar, mereka tidak dapat menolak atau dianggap telah melanggar kedisiplinan. Tentunya kondisi ini menciptakan persepsi negative di hati anak didik. Apalagi jika proses pembelajaran dilaksanakan dalam kondisi yang tidak menarik, tidak memikat hati. Anak didik gampang mengalami kejenuhan dan akhirnya jemu dengan proses belajar, yang akhirnya membuat mereka ingin keluar kelas.
Guru yang tidak kreatif pada umumnya melaksanakan proses pembelajaran secara konvensional. Mereka mempertahankan pola pembelajaran tersebut dengan asumsi bahwa pola tersebut telah terbukti efektif dalam upaya peningkatan kompetensi anak didik. Sementara kita menyadari bahwa kondisi setiap tahun mengalami perubahan. Pola pemikrian anak didik terus mengalami perubahan, bahkan apresiasi terhadap proses pembelajaran-pun mengalami perubahan. Anak didik jaman sekarang mempunyai penilaian berbeda terhadap proses pembelajaran.
Anak didik jaman sekarang adalah generasi instan, artinya mereka ingin segala hal yang diikutinya sudah siap dan memang terposisikan untuk mereka. Mereka ingin proses pembelajaran sudah dalam bentuk jadi, tidak menuntut mereka terlalu banyak menerima. Mereka sangat perlu berpikir dan juga menganalisa materi pelajaran. Tentu saja hal ini dalam konsep pendidikan dan pembelajaran merupakan tujuan proses belajar, tetapi kenyataan yang ada di lapangan seperti itu. Anak didik tidak siap belajar tetapi siap digerojok dengan pengetahuan dan keterampilan. Setidaknya, mereka berharap mengikuti proses pembelajaran yang menuntut secara aktif peran serta mereka dan tidak memposisikan mereka sebagai obyek semata.
Oleh karena itulah, tidak aneh jika guru menguasai kelas, maka anak didik merasa sebagai sosok yang tidak aktif. Mereka menjadi sosok pendengar atau penyalin materi yang dicatatkan oleh guru di papan tulis atau didiktekan di lembaran kertas tulis. Dalam konteks kita sekarang ini, penguasaan guru di dalam pengelolaan kelas bukanlah diartikan sebagai penguasaan tunggal atas kelas tersebut. Konteks ini memberikan informasi pada kita bahwa penguasaan guru dalam pengelolaan kelas adalah pada bagaimana guru mengorganisir kelasnya sehingga anak didik yang aktif melaksanakan proses pembelajaran, guru hanyalah fasilitator dalam proses tersebut. Guru bukan penguasa tunggal dalam kelas belajar, justru guru adalah pelayan bagi anak didik agar proses belajarnya dapat maksimal.
Anak didik harus berperan dalam proses pembelajaran sehingga mereka menyadari bahwa proses tersebut adalah tugas dan kewajiban. Dengan demikian, maka mereka terbebaskan dari kondisi jemu sebab harus ikut terlibat aktif dalam proses belajar, bukan sekedar memperhatikan atau mendengarkan segala penjelasan guru. Justru pada saat-saat tertentu, mereka harus menjelaskan kepada teman-temannya tentang materi pelajaran yang sedang mereka pelajari bersama. Berarti, tidak ada waktu bagi mereka untuk bersikap seenaknya atau mengabaikan proses pembelajaran. Artinya, anak didik dapat berperan sebagai pembimbing temannya sebagai asisten guru dalam proses pembelajaran.
Memang, jika anak melakukan pelanggaran disiplin sekolah, kita tidak dapat langsung menjatuhkan vonis kesalahan kepada anak didik. Kita perlu menganalisa dan mengambil kesimpulan atas analisa tersebut. Kita harus mengembalikan pokok permasalahan pada setiap aspek penting dalam proses pembelajaran. Pelanggaran disiplin anak didik pada kenyataannya bukan semata-mata karena kesalahan anak didik. Ada banyak hal yang dapat menjadi penyebab anak didik melakukan kesalahan, yang selanjutnya kita katakan sebagai pelanggaran disiplin sekolah.
Untuk itulah, maka seharusnya kita segera melakukan langkah evaluasi ataupun introspeksi atas segala yang kita lakukan pada saat melakukan proses pembelajaran. Kita harus mengevaluasi pola pembelajaran yang kita terapkan dalam proses dan segera melakukan langkah antisipasif ataupun rehabilitasi dan kuratif jika ternyata ada langkah yang tidak signifikan terhadap proses belajar anak didik. Guru harus menyadari bahwa di dalam proses belajar, yang melakukan proses adalah anak didik sehingga guru perlu memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak didik untuk melakukan proses pembelajaran dibawah pembimbingannya.
Oleh karena itu, jika kita mendapati anak didik melakukan pelanggaran disiplin sekolah, kita setidaknya menerapkan konsep praduga tak bersalah kepada anak didik. Kita harus yakin bahwa jika anak didik melanggar disiplin sekolah bukan berarti anak didik melakukan suatu kesalahan. Sebab pelanggaran yang dilakukan oleh anak diidk tersebut dapat saja merupakan satu bentuk protes terhadap kondisi yang dihadapi saat belajar. Anak diidk merasa tidak nyaman dengan kondisi pembelajaran yang dijalaninya, maka mereka berharap ada perubahan dengan melakukan hal-hal yang melawan kenyamanan guru. Dan, guru seharusnya segera tanggap terhadap setiap perubahan sikap anak didik pada saat mengikuti proses pembelajaran dan selanjutnya dapat memikat atensi belajar.
Pemahaman atas kondisi, kebutuhan dan pola pembelajaran yang sesuai dengan tingkatan apresiasi dan persepsi anak didik atas materi pelajaran sangat mendukung atensi anak didik. Guru harus mempunyai kemampuan tersebut jika menginginkan anak didiknya tetap bertahan tinggal di dalam kelas pembelajarannya. Jika tidak, maka sampai kapanpun anak didik tetap berlaku seperti itu karena mereka merasa kecewa dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru tetapi guru tidak memahaminya sehingga tidak dapat segera melakukan langkah konkrit penyelesaiannya. Bagi anak didik, sikap guru yang tidak merespon sikap mereka merupakan satu sikap negative dan harus dihilangkan dari seorang guru. Guru harus responsib terhadap setiap kondisi di kelasnya atau anak didiknya. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran melainkan membimbing dan memfasilitasi anak didik untuk belajar lebih baik.
Jika kita ingin mencegah anak didik dari tindakan pelanggaran kedisiplinan sekolah, maka guru harus responsib dan segera melakukan langkah-langkah antisipasi atas kondisi negative yang dapat tercipta dalam proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Hal ini karena anak didik sangat mungkin terpengaruh hal-hal negative dalam kehidupan dan guru bertugas membimbing anak didik.
Jumat, 08 Januari 2010
Ujian Nasional, perlukah diperdebatkan lagi?
masalah Ujian nasional sampai sekarang maish menjadi polemik tak berujung. Steiap kali mendekati amsa ujian, maka selalu muncul suara genderang perang terhadap eksistensi ujian nasional. Cukup banyak pihak yang kontra terhadap penerapan ujian ini. Hal ini mengingat berbagai hal terkait dengan pelaksanaan ujian akhir-akhir ini, katakan dua tiga tahun sebelumnya, dimana masih banyak cacat yang muncul sebagai konsekuensi dari penerapan ujian ini.
Setidaknya kontra tersebut terkait dengan dipakainya ujian nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan anak didik.Kekontraan ini timbul akibat signifikansi ujian dengan proses pendidikan yang dijalani oleh anak didik. Bahwa anak didik menjalani proses pendidikan selama tiga tahun berturut-turut dan ternyata ketentuan dan penentuan kelulusan hanya selama dua hari saja atau tiga hari saja. Akibatnya, segala hal yang terjadi selama proses pendidikan dan pembelajaran sama sekali tidak mempunyai pengaruh atas keberhasilan anak didik.
Akhirnya, faktor nasib dan keberuntungan serta keberanian anak didik dalam mengiokmenjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjalani ujian. Anak-anak yang berani mencari contekan atau bertanya ke kiri dan kekanan ternyata lebih prospek untuk lulus daripada anak-anak yang percaya pada kemampuannya sendiri. Anak-anak yang sering tidak masuk, anak-anak yang nekat seringkali mempunyai kesempatan lulus lebih besar daripada yang jujur.
Dipercaya atau tidak, dengan Ujian nasional kita dapat mengetahui tingkat kualitas ahsil proses pendidikan di setiap daerah dinegeri ini. Dan, memang sebenarnya, ujian nasional adalah untuk mengetahui sampai seberapa tingkat kemampuan anak didik dan guru memahami konsep-konsep materi pembelajarannya jiak diterapkan pada standar kompetensi nasionalnya. Tetapi, ketika ujian nasional dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan anak didik, maka tumbuhlah permasalahan sebab hal tersebut berarti menghilangkan peranan guru-guru mata pelajaran yang tidak diuji nasionalkan.
Oleh karena, sebaiknya kita mengembalikan proses ini kepada sekolah dan guru-guru. Merekalah yang lebih mengetahui bagaimana kondisi anak didiknya. Tidka perlu lagi diperdebatkan eksistensi ujian nasional sebab sebenarnya ujian ini hanya untuk mengukur tingkat kemampuan guru dan anak didik dalam memahami konsep yang terkandung dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diterapkan oleh pusat. Sekali lagi, ujian nasional tidak perlu diperdebatkan, justru disyukuri sebab dengan demikian kita dapat mengetahui tingkat kemampuan guru dan anak didik dalam proses pendidikan dan pembelajarannya.
Setidaknya kontra tersebut terkait dengan dipakainya ujian nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan anak didik.Kekontraan ini timbul akibat signifikansi ujian dengan proses pendidikan yang dijalani oleh anak didik. Bahwa anak didik menjalani proses pendidikan selama tiga tahun berturut-turut dan ternyata ketentuan dan penentuan kelulusan hanya selama dua hari saja atau tiga hari saja. Akibatnya, segala hal yang terjadi selama proses pendidikan dan pembelajaran sama sekali tidak mempunyai pengaruh atas keberhasilan anak didik.
Akhirnya, faktor nasib dan keberuntungan serta keberanian anak didik dalam mengiokmenjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjalani ujian. Anak-anak yang berani mencari contekan atau bertanya ke kiri dan kekanan ternyata lebih prospek untuk lulus daripada anak-anak yang percaya pada kemampuannya sendiri. Anak-anak yang sering tidak masuk, anak-anak yang nekat seringkali mempunyai kesempatan lulus lebih besar daripada yang jujur.
Dipercaya atau tidak, dengan Ujian nasional kita dapat mengetahui tingkat kualitas ahsil proses pendidikan di setiap daerah dinegeri ini. Dan, memang sebenarnya, ujian nasional adalah untuk mengetahui sampai seberapa tingkat kemampuan anak didik dan guru memahami konsep-konsep materi pembelajarannya jiak diterapkan pada standar kompetensi nasionalnya. Tetapi, ketika ujian nasional dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan anak didik, maka tumbuhlah permasalahan sebab hal tersebut berarti menghilangkan peranan guru-guru mata pelajaran yang tidak diuji nasionalkan.
Oleh karena, sebaiknya kita mengembalikan proses ini kepada sekolah dan guru-guru. Merekalah yang lebih mengetahui bagaimana kondisi anak didiknya. Tidka perlu lagi diperdebatkan eksistensi ujian nasional sebab sebenarnya ujian ini hanya untuk mengukur tingkat kemampuan guru dan anak didik dalam memahami konsep yang terkandung dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diterapkan oleh pusat. Sekali lagi, ujian nasional tidak perlu diperdebatkan, justru disyukuri sebab dengan demikian kita dapat mengetahui tingkat kemampuan guru dan anak didik dalam proses pendidikan dan pembelajarannya.
Sabtu, 02 Januari 2010
Belajar Membutuhkan Keberanian
Belajar adalah proses pengadaptasian diri terhadap kondisi di sekitar diri dan selanjutnya menjadikan kondisi tersebut bagai bagian integral diri. Dalam hal ini ada sebuah proses memasukkan konsep dan keterampilan ke dalam diri kita.Tentunya dalam kondisi seperti ini sangat dibutuhkan suatu keberanian sebab kita harus merombak segala hal yang ada di dalam diri kita dan menyisipkan beberapa bagian aspek baru ke dalam diri.
Sama seperti saat kita masih bayi, saat kita belajar untuk berjalan. Pertama kita merangkak, kemudian melangkah satu satu...jatuh satu... dua... bahkan banyak kali, sampai kaki berdarah darah...Tetapi semua itu adalah proses belajar. Coba kita bayangkan seandainya kita tidka mempunyai keberanian untuk melakukan hal tersebut? Mungkin sampai sekarang kita tidak dapat berjalan.
Sama juga ketika kita hendak belajar mengendarai sepeda,jika pada saat itu kita tidak mempunyai keberanian, maka sampai sekarang kita pasti tidak dapat mengendarai sepeda.
Proses belajar memang sangat membutuhkan keberanian agar kita dapat menguasai se gala aspek yang sedang kita pelajari. Tanpa keberanian, tentunya segala hal tersebut menjadi sesuatu yang mengeras, seperti tanah lempung yang menjadi batu cadas.
Oleh karena itulah, maka sebaiknya jika kita sedang dalam proses belajar, maka keberanian harus kita kedepankan sebagai ujung tombak. Seperti peluru, saat pemicu sudah ditekan, maka meluncur deras tanpa melihat kiri ataupun kanan.
Dan, ketika kita belajar kita harus berani meluncur dengan tingkat keberanian tinggi menuju pada sasarabn kita, yaitu keberhasilan!
Hanya yang berani yang dapat berhasil dalam proses belajarnya!
Sama seperti saat kita masih bayi, saat kita belajar untuk berjalan. Pertama kita merangkak, kemudian melangkah satu satu...jatuh satu... dua... bahkan banyak kali, sampai kaki berdarah darah...Tetapi semua itu adalah proses belajar. Coba kita bayangkan seandainya kita tidka mempunyai keberanian untuk melakukan hal tersebut? Mungkin sampai sekarang kita tidak dapat berjalan.
Sama juga ketika kita hendak belajar mengendarai sepeda,jika pada saat itu kita tidak mempunyai keberanian, maka sampai sekarang kita pasti tidak dapat mengendarai sepeda.
Proses belajar memang sangat membutuhkan keberanian agar kita dapat menguasai se gala aspek yang sedang kita pelajari. Tanpa keberanian, tentunya segala hal tersebut menjadi sesuatu yang mengeras, seperti tanah lempung yang menjadi batu cadas.
Oleh karena itulah, maka sebaiknya jika kita sedang dalam proses belajar, maka keberanian harus kita kedepankan sebagai ujung tombak. Seperti peluru, saat pemicu sudah ditekan, maka meluncur deras tanpa melihat kiri ataupun kanan.
Dan, ketika kita belajar kita harus berani meluncur dengan tingkat keberanian tinggi menuju pada sasarabn kita, yaitu keberhasilan!
Hanya yang berani yang dapat berhasil dalam proses belajarnya!
Jumat, 01 Januari 2010
Tahun Baru. POla Baru
Tahun Baru 2010 sudah datang mengganatikan tahun 2009. Tentunya semalanan kita sudha melakukan introspeksi atas segala hal yang susah kita lakukan selama tahun 2009 dan mencoba untuk membuat sebuah perencanaan strategis untuk tahun 2010.
Perencanaan strategis sangat penting mengingat bahwa kehidupan, khususnya dalam dunia pendidikan sangatlah dinamis. Hal ini sangat signifikan dengan pola kehidupan yang memang sangat dinamis. Pendidikan adalah bagian integral dari kehidupan, maka sduah seharusnya selalu mengetahui dan beradaptasi serta mengadaptasi sebagian besar kondisi di kehidupan dan membawanya ke dunia pendidikan sebagai upaya menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan.
Pada tahun 2010 pendidikan memang sudah harus benar-benar all out terhadap kondisi kehidupan, jika tidak tentunya hal tersebut menyebabkan terperangkapnya pendidikan dalam kurungan yang bernama out of date, kadaluwarsa!
Semoga di tahun 2010 seluruh elemen pendidikan benar-benar mampu mewujudkan program yang sudah disusun. Amin...
Perencanaan strategis sangat penting mengingat bahwa kehidupan, khususnya dalam dunia pendidikan sangatlah dinamis. Hal ini sangat signifikan dengan pola kehidupan yang memang sangat dinamis. Pendidikan adalah bagian integral dari kehidupan, maka sduah seharusnya selalu mengetahui dan beradaptasi serta mengadaptasi sebagian besar kondisi di kehidupan dan membawanya ke dunia pendidikan sebagai upaya menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan.
Pada tahun 2010 pendidikan memang sudah harus benar-benar all out terhadap kondisi kehidupan, jika tidak tentunya hal tersebut menyebabkan terperangkapnya pendidikan dalam kurungan yang bernama out of date, kadaluwarsa!
Semoga di tahun 2010 seluruh elemen pendidikan benar-benar mampu mewujudkan program yang sudah disusun. Amin...
Langganan:
Postingan (Atom)