Ujian Nasional adalah proses evaluasi hasil proses pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan secara nasional. Penyelenggaraan evaluasi ini dilakukan sedemikian rupa sehingga kita dapat mengetahui tingkat penguasaan materi pelajaran dan tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru.
Pada tahun - tahun kemarin, Ujian nasional dijadikan sebagai salah satu penentu kelulusan anak dari satuan tingkat pendidikan. Artinya, jika anak mendapatkan nilai bagus dalam Ujian nasional, maka dapat dinyatakan lulus dari tingkat satuan pendidikan. Tetapi, jika anak mendapatkan nilai yang rendah, maka harus mengulang di tahun depan. Dalam hal ini, ada batasan terendah yang harus dicapai anak - anak pada saat mengikuti ujian.
Dan, pada tahun 2015 ini, Ujian Nasional bukan lagi sebagai penentu kelulusan anak, melainkan sebagai pemetaan kualitas hasil proses pendidikan dan sebagai prasyarat untuk dapat melanjutkan kuliah di perguruan tinggi negeri. Akibatnya, diakui atau tidak, kita merasakan bahwa 'greget' ujian nasional sangat berkurang, menrun. Anak - anak menganggap Ujian nasional tidak ada artinya apa - apa. Mereka menjalankan kewajiban Ujian hanya sekedarnya saja.
Repotnya lagi, ternyata Ujian Naisonal tahun 2015 ini termasuk kondisi yang sangat amburadul.POS yang seharusnya muncul jauh hari sebelum pelaksanaan Ujian, ternyata muncul dalam waktu yang sangat dekat sehingga banyak kondisi yang serba ' ndadakan'. hal ini tentu saja sangat merepotkan 'pelaksana' kegiatan di level sekolah.
Semoga tahun depan lebih baik lagi.....