Peranan guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran mendampingi anak didik melakukan proses pengembangan kompetensi diri dalam 3 (tiga) aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga aspek ini merupakan modal untuk menghadapi kehidupan. Oleh karena itu, ketiga aspek tersebut harus menjadi bagian integral dalam diri setiap orang.
Guru sebagai sosok pengembang kemampuan anak didik, masyarakat pada umumnya, maka harus mengembangkan kemampuan dirinya. Pengembangan kemampuan diri dapat dilakukan dengan berbagai cara. Setiap guru harus menyadari bahwa hal ini sebagai pertanggung jawaban moral. Guru itu digugu dan ditiru, artinya segala omongan dan tindakannya harus dapat digugu dan ditiru oleh anak didik dan masyarakat di lingkungannya.
Banyak cara yang dapat diterapkan untuk pengembangan kemampuan atau potensi guru. Pengembangan kemampuan guru merupakan langkah konkret untuk menjadikan guru selalu siap menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan. Cara pengembangjan kemampuan dan potensi guru adalah:
1. Pendidikan
Upaya pengembangan kemampuan dan potensi guru dapat dilakukan dengan pendidikan berkelanjutan. Guru harus terus melakukan proses pendidikan dirinya agar kemampuan dirinya meningkat. Pendidikan itu seumur hidup, setiap saat kita menjalani proses pendidikan agar modal diri kita dapat menjawab dan menyelesaikan permasalahan hidup.
Guru adalah agen pendidikan sehingga merupakan keharusan untuk secara terus menerus mengembangkan kemampuan dirinya. Pengembangan kemampuan diri ini bertujuan agar selalu ada persediaan kompetensi diri yang disampaikan untuk anak didik.
Pada sisi lain, ada yang mengatakan bahwa pendidikan itu terkait pada upaya pengembangan kualitas katakter. Seseorang yang mengikuti proses pendidikan bertujuan untuk mengembangkan karakter dirinya sehingga menjadi lebih baik. Oleh karena itu peranan guru harus lebih efektif sebagai agen pendidikan, bahkan agen perubahan. Perubahan yang dimaksud dalam hal ini adalah perubahan karakter buruk menjadi karakter baik. Keberhasilan proses pendidikan dapat kita lihat dari perubahan karakter ini.
Seorang guru harus mengembangkan kemampuan dirinya meningkatkan pendidikannya. Seorang guru tidak boleh merasa nyaman dengan kompetensi yang sudah dimilikinya. Hal ini karena kehidupan ini sangat dinamis sehingga setiap saat mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi adalah semakin baik dan tentunya semakin maju. Kondisi ini menuntut setiap orang untuk mampu menghadapi dan menyelesaikan setiap kondisi. Jika tidak, maka akan tergilas oleh putaran roda kehidupan.
Dan, guru sebagai agen pendidikan, pembelajaran, dan agen perubahan, maka peningkatan kemampuan diri sangat penting dan menjadi kewajiban.
b. Pelatihan
Kemampuan dan potensi seorang guru dapat dikembangkan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Pelatihan ini diyakini dapat mengembangkan kemampuan seseorang, dalam hal ini guru.
Oleh karena itu, banyak pelatihan yang ditujukan untuk para guru. Mereka mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan diri. Mereka melatih diri pada berbagai kompetensi. Kita harus meyakini bahwa sesungguhnya kemampuan yang kita miliki merupakan hasil dari pelatihan-pelatihan yang kita ikuti.
Saat sekarang ini berbagai pelatihan diselenggarakan, baik institusi terkait maupun komunitas-komunitas peduli pendidikan, pengembangan kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada pelatihan yang berbayar, tetapi tidak sedikit elatihan yang diselenggarakan secara gratis. Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan, maka kompetensi dan potensi guru dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan kompetendi dan potensi ini membawa peningkatan pada proses pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakannya.
Seorang guru harus menyadari kenyataan bahwa kemampuan yang dimiliki masihkah sedikit dan perlu ditingkatkan terus. Dan, pelatihan-pelatihan merupakan langkah konkret untuk hal tersebut. Jangan engganuntuk mengikuti proses pelatihan sebab proses tersebut untuk meningkatkan kemampuan diri dan selanjutnya dapat meningkatkan proses pendifikan dan pembelajaran, serta mampu meningkatkan kualitas hasil prosesnya.
c. Belajar
Belajar merupakan proses pengkondidian diri sehingga terjadi pengembangan kompetensi dan potensi. Setiap orang berkewajiban untuk belajar. Belajar adalah tanggungjawab pribadi yang mrlrkat pada diri setiap orang sampai mereka meninggal. Oleh karena itu dikatakan bahwa proses belajar itu seumur hidup. Selama kita masih hidup, maka selama itu pula kita harus belajar.
Mengapa kita harus belajar seumur hidup? Selama kita hidup, kehidupan memberikan permasalahan yang tiada henti, tiada habis. Selalu ada permasalahan yang harus kita hadapi dan selesaikan agar tidak mengalami kesulitan. Jika kita hanya mengandalkan kemampuan yang sudah kita miliki, maka kita akan mengalami kesulitan. Permasalahan hidup semakin lama semakin berat dan sulit sehingga kemampuan yang kita miliki akan menjadi kemampuan usang,kemampuan yang tidak mempunyai kemampuan untuk menghadapi spalagi menyelesaikan permasalahan baru. Oleh karena itu, kita harus belajar!
Untuk melakukan proses belajar dapat kita lakukan secara mandiri, nonformal (autodidak) atau secara formal ( terbimbing dan terdampingi). Kemajuan teknologi yang sedemikian pesat merupakan satu keuntungan bagi kita, khususnya teknologi informasi. Kita dapat melakukan proses belajar secara daring (dalam jaringan). Banyak aplikasi dan laman yang siap memberikan bantak informasi kognitif, afektif, dan psikomotor untuk kita. Kita tinggal klik laman yang kita inginkan dan mengetikkan materi informasi yang kita butuhkan. Maka, kita dapat menemukan banyak kemungkinan laman yang sisp memberikan informasi kepada kita. Pilih saja salah satu laman tersebut, maka muncullah informasi yang kita buyuhkan. Dan, kita dapat belajar dari laman tersebut.
Seorang guru tidak boleh berhenti belajar sebab dia harus mengupdate pengetahuan yang dimilikinya. Dia harus merefresh kompetensinya sesuai dengan kondisi di kehidupan masyarakat. Guru itu digugu dan ditiru. Setiap perkataannya selalu digugu, dipercaya orang dan setiap tindakannya akan ditiru oleh masyarakatnya. Bagaimana jadinya jika pengetahuan guru tidak mampu menjawab permasalahan hidup yang terjadi di kehidupan masyarakat?
d. Mengajar
Untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya, maka guru harus intens melakuksn proses mengajar. Mengajar adalah proses transfer pengetahuan dalam dirinya ke orang lain, anak didik. Guru harus terus mengajar agar kompetensi dan potensi 8 semakin meningkat. Pada saat1 melakukan kegiatan mengajar sebenarnya terjadi proses refreshing dan pembaruan kemampuan serta potensi guru.
Seorang guru harus mengajar. Jika tidak, maka eksistensinya sebagai guru perlu dipertanyakan. Bagaimana seseorang yang memposisikan dirinya sebagai guru tetapi tidak mengajar?
Sebenarnya, proses mengajar itu adalah proses pengasahan kemampuan dan potensi guru. Pada saat mengajar, maka seorang guru harus memeras kemampuan dan potensi dirinya sehingga informasi yang tersimpan dalam memori otaknya dapat ditransfer ke anak didik. Semakin intens mengajar,maka semakin tajam daya ingat guru. Hal ini mengisyaratkan bahwa kompetensi dan potensi guru semakin bagus. Bukankah jika kita melakukan proses mengajar berarti kita mengulang hal yang sama pada waktu yang berbeda? Jika kita terus-terusan melakukan pengulangan, maka kita akan hafal dengan materi yang kita ajarkan. Semakin hafal, maka semakin mudah melksanakan kewajiban mengajar.
e. Berinteraksi aktif dengan anak didik.
Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, ada 2 (dua) pihak penting yang berperan, yaitu pendidik dan pedidik. Dua pihak ini berinteraksi dan berkomunikasi dalam koridor pendidikan. Dengan pola seperti ini, proses dapat dilakukan secara formal, informal, bahkan nonformal di lingkungan sekolah. Hal ini karena kemampuan guru memposisikan diri sebagai guru, sebagai orangtua, sebagai teman, bahkan sebagai orang-orang penting lainnya dalam kehidupan anak di masyarakatnya.
Seorang guru harus berinteraksi aktif dengan anak digiknya. Interaksi ini tidak hanya terbatas pada interaksi belajar formal, tetapi dapat dilakukan dalam interaksi personal secara umum, informal maupun nonformal. Dalam interaksi ini, guru tidak terbatas pada interaksi dan komunikasi tentang pendidikan dan pembelajaran.
Guru dapat saja melakukan interaksi dan komunikasi sebagai pribadi. Interaksi dan komunikasi pribadi ini memungkinkan situasinya lebih kondusif. Guru berperan sebagai teman, saudara, tokoh masyarakat, dan yang lainnya. Dengan kondisi tersebut, maka komunikasi dan interaksi lebih fleksibel. Anak difok dapat mengkomunikasi hal-hal private yang mungkin sulit disampaikan ke orang lain. Dan, guru bersikap arif untuk mendengarkan hal-hal tersebut dan menyimpannya sebagai informasi yang bersifat private.
Pengembangan kompetensi dan potensi seharusnya merupakan kebutuhan, bukan sekedar tuntutan profesi. Hal ini karena kompetensi dan potensi diri merupakan modal guru menjalankan kewajibdnnya sebagai agen pendidikan pembelajaran dan perubahan. Dengan menjadikannya sebagai kebutuhan, maka kesadaran jntuk hal tersebut bukan sekedar untuk menutupi ketakutan karena tuntutan profesi melsinkan kebutuhan diri.
Semoga coretan ini dapat memberi pencerahan bagi kita sehingga dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara optimal. Semangat!!
Mohammad Saroni
Penulis buku Personal Branding Guru
Domisili Gembongan, Gedeg, Mojokerto
CP 085784990514
Tidak ada komentar:
Posting Komentar