Kamis, 02 Juli 2009

Project Work sebagai Langkah Persiapan Anak Didik secara Tuntas

Proses pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diorientasikan pada pengkondisian anak untuk penguasaan kompetensi secara tuntas. Penguasaan kompetensi secara tuntas ini merupakan satu bentuk implementasi kewajiban sekolah sebagai institusi penyelenggara pendidikan dan pembelajaran. Sekolah kejuruan pada dasarnya mengusung amanat untuk membawa dan meningkatkan kemampuan atau kompetensi peserta didik, bahkan masyarakat pada keahlian-keahlian khusus.
Sekolah menengah kejuruan (SMK), dulunya disebut sebagai sekolah teknologi menengah (STM), yaitu sekolah yang secara khusus memberikan aspek pembelajaran teknologi untuk anak didiknya. Aspek teknologi ini adalah sebagian besar merupakan materi yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dikembalikan pada tujuan utama proses pembelajaran kejuruan yaitu mempersiapkan anak didik ada penguasaan teknologi yang dapat diterapkan dalam kehidupan. Hal ini untuk menjawab kondisi di masyarakat yang sering mengatakan, dan memang sering kita jumpai bahwa anak-anak yang lulus sekolah umum belum siap menghadapi kehidupan dengan hasil belajarnya.
Pada setiap tahunnya, perkembangan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran di SMK selalu diperhatikan oleh semua pihak. Hal ini karena, disamping sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pembekalan pengetahuan dan sikap, juga sebagai lembaga pelatihan yang memberikan bekal keterampilan pada peserta didiknya. Dengan demikian, maka sebenarnya SMK adalah institusi model pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dikemas dalam kegiatan sinergis dan sistematis.
Pada satu sisi, aspek yang digarap adalah pengetahuan umum ataupun khusus, yang dari aspek tersebut anak mengetahui banyak hal dari kehidupan di masyarakat. Dengan aspek pengetahuan ini, anak didik dapat memahami setiap gejala alam dan menghadapinya dengan sikap yang lebih rasional dan mengutamakan logika. Di dalam kehidupan ini banyak hal yang menjadikan kita selalu siap bertindak, begitu juga dengan aspek pengetahuan yang didapatkan anak didik dari proses belajar.
Sementara, untuk menghadapi hal-hal yang praktis dari kehidupan, maka anak didik diberikan materi pelajaran yang didalamnya berisi tentang berbagai hal terkait dengan cara menghadapi kegiatan hidup dengan kompetensi dirinya. Anak didik diberikan bekal agar dapat menyelesaikan setiap tantangan hidup, khususnya yang berbentuk pekerjaan sehingga dari kemampuan tersebut mereka dapat survival atau life skillnya dapat memberi masukan hingga dapat bertahan hidup. Artinya, setelah menyelesaikan masa belajar, mereka bekerja.

Ujian Keterampilan

Untuk lebih mengetahui tingkat penguasaan anak didik pada materi pemelajaran, khususnya pemelajaran yang mengusung keterampilan, maka di akhir tahun pelajaran dilaksanakan ujian praktik. Pada saat inilah anak didik harus menerapkan semua bekal keterampilannya. Penerapan dilakukan dengan tugas pengerjaan barang, sejak barang tersebut berupa bahan mentah sehingga menjadi barang jadi, siap pakai.
Pada kesempatan ini, anak didik secara nyata harus melakukan kegiatan produksi, yaitu membuat barang dengan menerapkan kemampuan dan menggunakan berbagai alat, mesin yang signifikan dengan keahlian yang dimilikinya. Anak didik diberi waktu lebih kurang 5 jam, sejak pukul 07.00 pagi hingga pukul 12.00 siang untuk menyelesaikan pekerjaannya. Satu pekerjaan harus diselesaikan oleh anak didik. Dan, suasana bengkel dikondisikan sebagai tempat kerja, baik alat-alat yang digunakan maupun suasananya.
Di setiap tahun, model ujian keterampilan mengalami perubahan model dan bentuknya. Hal ini disesuaikan dengan kondisi yang ada di masyarakat. Perubahan ini merupakan bentuk dinamisasi dunia pendidikan atas upaya memberikan bekal keterampilan yang benar-benar aplikatif bagi anak didik. selalu diusahakan agar segala hal yang dilakukan anak didik adalah hal-hal yang nantinya diterapkan dalam kehidupannya. Harus dihindari kegiatan-kegiatan sistematis yang tidak aplikatif. Selama ini, diakui atau tidak telah tercipta gap dan stigma antara sekolah dengan masyarakat sehingga tumbuh kesan bahwa institusi sekolah dan masyarakat berdiri masing-masing. Akhirnya mereka sibuk dengan kegiatan masing-masing. Sekolah sibuk dengan kegiatan rutinnya, belajr dan belajar. Sementara masyarakat juga sibuk dengan kegiatannya. Tidak ada sinkronisasi program dan kegiatan antara sekolah dan dunia masyarakat. Tidak heran jika kemudian anak didik kesulitan saat memasuki dunia masyarakat. Dan, masyarakat begitu pesimis, bahkan apatis saat harus menerima anak didik yang telah lulus sebagai bagian efektif di dalam kegiatan masyarakat. Masyarakat masih menganggap lulusan SMK sebagai kelompok plonco! Belum dapat melakukan apa-apa, belum termasuk tenaga kerja yang patut diperhitungkan eksistensinya.
Tentunya kondisi ini sangat merugikan bagi anak didik. mereka yang sebenarnya mempunyai keahlian khusus, ternyata tidak mendapatkan respon positif dari masyarakatnya, bahka lebih pada sikap meremehkan dari masyarakat atas kemampuan yang dimilikinya. Hal ini tentu saja dapat menyebabkan anak didik frustasi sebab dengan keahliannya ternyata belum dapat berkiprah aktif, belum dapat bekerja di masyarakat. Mereka menjadi pengangguran terdidik hanya karena ketidakpercayaan masyarakat atas keahlian yang dimiliki, sebab dikatakan belum berpengalaman.
Dengan ujian ketarmpilan yang dilaksanakan di SMK, setidaknya semakin jelas tingkat kemampuan anak didik pada keahlian yang dimilikinya dan dapat dijadikan sebagai bukti kemampuan anak didik. apalagi pada setiap akhir ujian keterampilan, anak didik diberikan sertifikat yang menunjukkan spesifikasi keahlian anak didik. Dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh sekolah, maka setidaknya tergambarkan dan terpetakan tingkat kemampuan anak didik. seharusnya dengan sertifikat ini, masyarakat, khususnya masyarakat usaha dan industri dapat mengklasifikasikan anak didik dalam tingkat kualifikasi tenaga kerja.
Setiap tahun. Pemerintah menerapkan konsep baru tentang proses evaluasi dan penilaian hasil proses. berbagai program dicanangkan dengan satu tujuan utama yaitu peningkatan kualitas hasil proses belajar, khususnya belajar keterampilan. Dan, setiap perubahan program diarahkan untuk evaluasi dan perbaikan program sebelumnya. Dengan perubahan program, maka kekurangan pada program sebelumnya dapat direvisi dan diterapkan perbaikannya pada program berikutnya.

a. Ujian Kompetensi (Ukomp)

Uji Kompetensi adalah satu program evaluasi dan penilaian terhadap kompetensi anak didik yang didasarkan pada kemampuan teknis hasil proses belajar. Uji kompetensi ini menuntut anak didik untuk melaksanakan kegiatan terkait dengan pembelajaran di bengkel sekolah, yaitu materi kejuruan yang didapatkan dari proses pembelajaran praktek di bengkel sekolah.
Pada program ini, anak didik diberi tugas untuk menyelesaikan pekerjaan dengan mempergunakan mesin atau alat-alat yang tersedia di bengkel sekolah. Jenis pekerjaan adalah membuat benda kerja yang dapat dipergunakan di bengkel sekolah atau untuk kebutuhan masyarakat. Benda kerja dan pekerjaan langsung diawasi oleh guru praktek dan penguji dari perusahaan atau bengkel-bengkel yang relevan dengan keahlian anak didik.
Ujian kompetensi atau disingkat dengan ukomp merupakan satu bentuk evaluasi yang masih memungkinkan anak didik mendapatkan bimbingan dari guru dalam proses pengerjaan benda kerja. Guru masih dapat memebrikan bimbingan kepada anak didiknya pada saat anak didik mengalami kesulitan dalam mengerjakan pekerjaannnya. Selanjutnya penentuan tingkat keberhasilannya ditentukan oleh sekolah dalam batas atau standar kelulusan. Standa kelulusan ini merupakan akumulatif dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh anak didik saat mengerjakan benda kerja dan diambil rata-rata penilaiannya.
Dengan demikian, maka hasil pekerjaan yang diselesaikan oleh anak didik merupakan hasil keterampilan anak didik dalam bimbingan gurunya. Artinya anak didik tidak bekerja sendiri, melainkan mendapatkan bimbingan dari guru di dalam menyelesaikan pekerjaannnya. Dan, tingkat keberhasilan anak dalam menyelesaikan tugas keterampilannya adalah minimal.

b. Project Work

Pola kedua dalam evaluasi dan penilaian keterampilan anak didik adalah dengan project work. Evaluasi dan penilaian keterampilan dengan project work ini, anak didik dihadapkan pada kondisi kerja sejak awal. Anak didik diberikan tugas untuk mengerjakan pekerjaan sejak proses perencanaan hingga harus mempertanggungjawabkannya dalam sebuah presentasi pekerjaan.
Pola evaluasi danpenilaian tipe ini termasuk pola lengkap untuk kegiatan kompetensi anak didik. hal ini dapat kita lihat dari tingkatan tugas yang harus diselesaikan oleh anak didik. Bahwa pekerjaan yang harus diselesaikan oleh anak didik dimulai dari perencanaan, unjuk kerja dan diakhiri dengan presentasi hasil proses pengerjaan.
Perencanaan pekerjaan dilakukan oleh anak didik dengan menyusun proposal kegiatan praktik. Proposal ini merupakan bentuk persiapan untuk bekerja. Anak didik dibiasakan untuk menetapkan jenis pekerjaan yang harus dilakukan dan selanjutnya mengajukannya kepada sekolah untuk diujikan. Konsep ini identik dengan pola kerja di masyarakat, bahwa sebelum mengejakan pekerjaan, maka harus ada permintaan kerja dari pekerjanya.
Di dalam proposal, terdapat berbagai keterampilan yang diharapkan dapat dijadikan sebagai pengalaman belajar yang aplikatif. Anak didik diharuskan menyusun pengajuan/proposal pekerjaan yang harus dikerjakan. Dan, didalam penyusunan proposal ini, anak didik juga harus menerapkan kompetensi berbahasa Indonesia, harus dapat menerapkan kompetensi menggambar, harus dapat menerapkan perhitungan matematis yang terkait dengan kewirausahaan dan selanjutnya secara keseluruhan harus dapat merencanakan pekerjaan yang dimintanya.
Setelah proposal selesai, tentunya penyusunan proposal ini masih dalam pembimbingan seorang guru. Guru pembimbingnya adalah guru bahasa Indonesia, Guru Gambar, Guru Kewirausahaan, Guru matematis dan tentunya guru teknik lainnya. Proposal ini selanjutnya harus mendapatkan persetujuan dari guru pembimbing dan ketua program keahlian. Setelah itu, proposal dimajukan ke bengkel sekolah untuk dilanjutkan pada pengerjaan pekerjaannya. Anak didik harus mengerjakan jenis pekerjaan dalam proposal di bengkel sekolah sesuai dengan jatah waktu yang dibutuhkan dalam proposal.
Dan, kegiatan terakhir yang dilakukan oleh anak didik untuk proses ujian keterampilan Project work adalah presentasi pekerjaannya. Anak didik harus mempertanggungjawabkan proposalnya dengan menyusun laporan kegiatan. Laporan kegiatan ini meliputi keterlaksanaan program yang disusun dalam proposal dan ketidakterlaksanaan program dengan berbagai kendala yang ada pada saat melaksanakan kegiatan tersebut.
Dengan konsep ujian seperti project work ini, maka kita dapat melihat adanya keutuhan program pembelajaran bagi anak didik. Kompetensi anak didik tidak hanya pada kemampuan keterampilan semata, melainkan secara teknis mereka dapat merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan dan akhirnya mereka dapat mempertanggungjawabkan kegiatan yang sudah dilakukannya. Dengan demikian, maka kompetensi anak didik lengkap.

c. Uji Kompetensi Keahlian (UKK)

UKK atau Ujian Kompetensi Keahlian adalah program paling anyar yang diterapkan oleh Pemerintah, khususnya Departeman Pendidikan Nasional untuk mengevaluasi dan menilai kompetensi anak didik. Program ini merupakan program yang diimplementasikan dalam bentuk penugasan anak didik pada jenis pekerjaan yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Anak didik dihadapkan pada pekerjaan yang sebenarnya dapat dilaksanakan secara berjenjang, bertermin dalam rentang waktu tertentu.
Penugasan anak didik dilaksanakan secara bertahap sehingga pekerjaan yang dikerjakan dibagi dalam beberapa termin. Jatah waktu ujian dialokasikan untuk beberapa waktu sehingga pada termin terakhir, kualitas dan kuantitas kerja tidak terlalu banyak. Artinya, pengalokasian waktu dilakukan untuk membagi pekerjaan sesuai dengan bagian perbagian dari benda kerja. Satu pekerjaan yang ditugaskan untuk dikerjakan oleh anak didik dibagi atas bagian-bagiannya dan dikerjakan bertahap.
Alokasi waktu yang diberikan sekitar 24 jam dan untuk mengerjakannya, maka dilakukan dalam bentuk penugasan. Penugasan ini dilakukan sebagai antisipasi atas jumlah pekerjaan yang harus diselesaikan. Sejak sebulan, anak didik sudah diberikan penugasan untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Dan, pada saat pekerjaan akhir serta finishingnya dilaksanakan pada jadwal pelaksanaan ujian kompetensi keahlian yang disusun oleh sekolah.
Ujian Kompetensi keahlian merupakan satu bentuk evaluasi yang mengutamakan perwujudan kompetensi anak didik sehingga menjadi keahlian khusus yang dapat diterapkan dalam kehidupan. Artinya, kita lebih menekankan pada penguasaan keahlian sebagai kemampuan yang dapat dijual sebagai brand diri. Hal ini karena anak didik mengerjakan semua pekerjaan secara mandiri. Dengan demikian, maka penguasaan teknologi pekerjaan oleh anak didik jauh lebih besar dari pola evaluasi yang lainnya.
Pada sisi ini, anak didik dapat menguasai teknik dan langkah pengerjaan, tetapi dalam hal ini yang dikuasai anak didik adalah aplikasi teknologi. Aspek yang dievaluasi lebih ditekankan pada bagaimana anak didik dapat mengerjakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Hal ini memang menjadi satu aspek penting yang digarap sebagai bentuk persiapan anak didik menjadi sumber daya manusia yang benar-benar kapabel dalam bidang keahliannya.
Ya. Ujian Kompetensi Keahlian diarahkan agar dapat diketahui secara pasti kapabelitas anak didik pada keahliannya. Dengan demikian, maka orientasi pekerjaan anak didik setelah menyelesaikan proses pendidikannya sudah jelas tergambarkan. Dengan mengikuti proses evaluasi ini, maka setidaknya dapat dibuktikan tingkat penguasaan anak didik terhadap keahlian yang dipelajarinya. Hal ini sangat penting mengingat tingkat persaingan hidup di jaman sekarang sangat ketat, khususnya berdasar pada keahlian para calon tenaga kerja. Mereka yang tidak membekali diri dengan keahlian khusus, maka tersingkir dari bursa tenaga kerja.
Memang secara praktis, pola evaluasi ini memberikan hasil yang cepat. Kita dapat mengetahui secara obyektif tingkat kemampuan anak dalam keahliannya. Secara cepat kita dapat memetakan tingkat atau kelompok kemampuan anak didik terhadap bidang dan keahliannya. Tidak menutup kemungkinan bagi anak didik untuk mendapatkan kesempatan bekerja dengan menunjukkan hasil evaluasi yang didapatkan pada ujian tersebut. Tetapi, pada sisi yang lainnya, ada satu aspek yang terabaikan, yaitu keterampilan awal anak didik, yaitu perencanaan kegiatan dan keterampilan akhir yaitu presentasi hasil pekerjaan.


Memperhatikan dan memperbandingkan uraian, maka setidaknya kita dapat menyimpulkan bahwa ketiga pola evaluasi keterampilan atau kompetensi anak didik merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan anak secara utuh. Artinya, anak didik diberikan bekal yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa setelah menyelesaikan masa belajarnya , maka anak didik harus menghadapi kehidupan agar dapat menjaga eksistensi hidupnya.
Proses pembelajaran di sekolah kejuruan memang mengarahkan proses pada penguasaan keterampilan yang aplikatif. Kita menjawab tuntutan untuk memberikan anak didik keterampilan yang dapat dipergunakan oleh anak didik menghidupi dirinya dan keluarganya, bahkan masyarakatnya.
Sebenarnya, jika kita menganalisa ketiga pola pengevaluasian ini, maka masing-masing memberikan kontribusi yang berbeda walaupun secara esensial sama. Setidaknya kita dapat memutuskan pola evaluasi yang dapat kita terapkan untuk anak didik kita agar proses dapat berjalan maksimal dan efektif.
Tetapi, satu hal yang harus selalu kita ingat dan pahami bahwa evaluasi atas keterampilan keahlian anak didik sangat perlu dilakukan. Karena anak didik sebagai calon sumber daya manusia yang akan menjadi penentu kondisi masa depan negeri ini, maka sudah seharusnya mereka mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat dicapai kondisi terbaik bagi negeri besar ini. Hanya dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya pada kompetensi keahlian yang aplikatif, maka ujian kompetensi menjadi salah satu cara terefektif untuk mengangkat kualitas sumber daya manusia negeri ini. kita harus dapat mengangkat citra negeri sebagai negeri dengan tenaga kerja terdidik yang mumpuni untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.
SMK, Bisa!

Tidak ada komentar: