Profesi guru pada saat-saat terakhir ini seperti balon udara yang terus ber-kembang dan melambung ke angkasa. Balon itu seakan membawa ke langit semua permasalahan yang selama ini telah menjadi pekerjaan rumah dan menyelimuti dunia pendidikan. Selalu profesi guru menjadi topik pem-bicaraan yang tidak pernah sepi, mulai dari hal-hal positif, apalagi pada kondisi negatif. Hanya saja porsi pembicaraan hal negatif kadang jauh dari porsi yang sebenar-nya. Selalu yang terjadi adalah berkembangnya masalah jauh lebih pesat dibandingkan prestasi yang diraih oleh dunia pendidikan.
Dan, selamanya hal-hal negatif memang gampang sekali tersebar dan menyebar untuk kemudian meracuni setiap orang sehingga menciptakan kondisi rawan bagi kehidupan secara umum. Begitu juga halnya dengan kondisi dunia pendidikan. Setiap saat dunia pendidikan selalu mengalami permasalahan yang tidak pernah sepi, bahkan seakan-akan terus berkembang sehingga memaksa semua unsur pendidikan bekerja keras untuk menjawab setiap kondisi dengan langkah konkrit positif.
Salah satu langkah konkrit positif yang dilakukan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang dalam hal ini terutama adalah tenaga pendidik, guru. Setiap saat mereka dituntut untuk mengkondisikan dirinya sedemikian rupa sehingga mempunyai kemampuan, kompetensi sesuai dengan bidang yang menjadi kewajiban dan tugasnya. Khususnya di dalam hal ini adalah tuntutan untuk meningkatkan latar belakang pendidikan hingga mencapai tingkatan sarjana atau strata 1, atau Diploma 4.
Tentunya kondisi ini berasumsi bahwa dengan latar belakang pen-didikan sarjana, maka tingkat kemampuan berpikir, bertindak dan pertang-gungjawaban terhadap tugas dan kewajibannya dapat maksimal. Asumsi ini berangkat dari anggapan umum bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka secara signifikan membawa tingkat pola pemikiran, tindak-an dan kesadaran atas konsekuensi tugas dan kewajiban diri. Oleh karena itulah, maka dunia pendidikan menentukan syarat bahwa untuk menjadi guru yang benar-benar professional, maka latar belakang pendidikan adalah sarjana.
Fenomena terbaru yang sungguh sangat membahagiakan adalah ter-bukanya kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk mendapatkan tambah-an penghasilan serta kesempatan menjadi pegawai negeri. Kesempat-an ini menjadikan profesi guru sebagai sebuah menara emas, yang setiap orang sangat ingin merengkuhnya dan dan menjadi pemiliknya. Maka, ber-bondong-bondong orang mendaftarkan diri menjadi guru. Bahkan mereka yang tidak memiliki latar belakang ilmu pendidikan, nekad ikut bersaing menjadi salah satu pesertanya.
Hal ini memang sangat membahagiakan sebab selama ini profesi guru seakan menjadi pincingan mata bagi banyak orang. Selama ini sedikit sekali orang yang mempunyai cita-cita menjadi guru. Guru dianggap sebagai profesi yang sama sekali tidak menjanjikan masa depan, jangankan untuk sebuah keluarga, bagi diri sendiri saja tidak dapat diharapkan lebih. Tidak heran jika Iwan Fals menggambar seorang guru sebagai sosok yang sedemiki-an sederhananya karena tingkat ekonomi yang rendah.
Tetapi, kondisi yang digambarkan oleh Iwan Fals sebentar lagi akan menjadi kenangan pahit dan tidak perlu dikenang lagi sebab tingkatan kualitas finansial kehidupan guru akan meningkat secara fantastik! Kualitas finansial kehidupan guru untuk saat-saat mendatang jauh lebih baik dari kondisi sekarang ini. Guru tidak perlu lagi bersepeda kumbang, kondisi ekonomi keluarga pas-pasan, sebab dengan Undang Undang Guru dan Dosen serta dikabulkannya dana pendidikan sebesar 20% sebagaimana amanat UUD 45. Dengan penerapan ini, maka gaji guru bakal meningkat sangat tinggi, minimal 2 juta dan masih ditambah dengan berbagai tunjangan sebagai konsekuensi profesinya. Tentunya kondisi ini benar-benar merupa-kan janji terbaik bagi profesi guru.
Maka, tidak heran jika banyak orang yang memutuskan untuk ikut bersaing dalam perebutan kursi sebagai guru atau profesi pendidik di negeri ini. Bahkan, dengan begitu rupa mereka mencari tempat untuk menjadi guru hanya sekedar dapat masuk dalam database guru yang selanjutnya siap diangkat sebagai guru negeri. Kondisi seperti ini banyak terjadi. Bahkan, tidak sedikit yang hanya sekedar titip nama untuk menjadi bagian dari personil di sebuah sekolah, tanpa sekalipun menjalankan tugas sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporan sekolah ke kantor setiap bulannya.
Profesi guru memang telah menjadi menara emas yang setiap saat menjadi harapan setiap orang untuk memilikinya, tidak peduli atas kemam-puan dirinya, yang terpenting mereka dapat menjadi guru. Maka tidak heran jika kondisi kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran di negeri ini begitu sulit untuk ditingkatkan. Tentunya jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka upaya peningkatan kualitas pasti sulit terwujudkan.
Profesi guru memang telah menjadi rebutan banyak orang dan peng-harapan tiada henti. Oleh karena itulah, maka perlu kesepakatan bersama bahwa sebagai seorang guru, tingkat kualitas diri mereka harus benar-benar sesuai dengan harapan bersama. Jangan asal rekrut, ternyata sama sekali tidak mempunyai kemampuan dan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang ber-laku. Kita harus mempunyai komitmen tegas sebab baik dan buruknya dunia pendidikan tergantung pada para fasilitator yang bergerak langsung di lapangan. Hal ini terkait padaupaya untuk meningkatkan kualitas hasil proses pendidikan yang selama ini teah menjadikan kita malu.
Sebagai sebuah profesi, maka tentunya ada konsekuensi atau keten-tuan khusus dan umum terkait dengan keputusan seseorang untuk menjadi guru. Dalam hal ini mengisyaratkan bahwa tidak sembarang orang dapat menjadi guru yang benar-benar professional. Padahal untuk peningkatan kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran sangat dibutuhkan orang-orang yang professional, khususnya guru. Hanya dengan peningkatan keprofesionalitasan guru, maka kualitas hasil proses pendidikan dan pembelajaran dapat ditingkatkan secara signifikan.
Kita memang membutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap proses pendidikan dan pembelajaran di negeri ini. Tanpa hal tersebut, maka segala upaya untuk peningkatan kualitas hasil proses pendidikan hanyalah bohong semata.
Untuk hal tersebut perlu kebersamaan antara banyak aspek terkait dengan proses pendidikan dan pembelajaran di negeri ini. Tidak hanya guru yang selalu diobrak-obrak untuk menciptakan kondisi pembelajaran terbaik, melainkan perlu juga kebersamaan langkah dari masyarakat, pemerintah dan semua yang peduli terhadap pendidikan.
Dan, fenomena perebutan posisi sebagai guru telah menghiasi setiap lembar halaman catatan harian setiap guru yang dulunya begitu setia dan berpengabdian tinggi terhadap eksistensi proses pendidikan dan pembel-ajaran, sejak imbalan finansial yang sedemikian rendah hingga kemudian ada iming-iming untuk peningkatan penghasilan finansial akibat program sertifikasi dan sebagainya. Semua ini menghadirkan kesadaran yang begitu dalam dan memerlukan upaya untuk mengimplementasikan dalam kehidup-an nyata.
Tetapi, yang terjadi selanjutnya adalah kontradiksi antara teori dengan kenyetaan yang terjadi di dalam kehidupan. Bahwa program sertifikasi merupa-kan program ideal yang cuikup representatif untuk sebuah keinginan. Dengan program sertifikasi, maka diharapkan adanya kesadaran guru untuk meningkat-kan kualitas dirinya.
Yang terpenting di dalam hal ini adalah idealisme tinggi. Dengan ideal-isme tinggi, maka kualitas kinerja dapat ditingkatkan secara signifikan mening-katkan kualitas hasil kerja juga. Dan, profesi guru identik dengan idealisme. Bahwa harapan yang diusung oleh guru, dunia pendidikan pada saat merencanakan dan melaksanakan tugas dan kewajibannya adalah sebuah ideal-isme, suatu keinginan, bukan sekedar kebutuhan!
Ya, tujuan pendidikan memang bukan sekedar kebutuhan. Hal ini merupakan idealisme yang harus dicapai oleh para pelaku lapangan sehingga terwujud dan benar-benar dapat meningkatkan kualitas diri secara ke-seluruhan. Ya, tujuan pendidikan lebih jauh dan dalam dari sekedar kebutuh-an, yaitu keinginan yang begitu kuat mencengkeram hati kita masing-masing dan menuntut kita untuk mewujudkan keinginan tersebut sehingga menjadi kebutuhan pribadi masing-masing.
Terkait dengan profesi guru sebagai menara emas, maka sudah barang tentu setiap guru merupakan orang istimewa yang mendapatkan kepercaya-an dari semua orang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban mendidik dan mengajar sehingga anak-anak menjadi pribadi yang baik dan berpengetahuan tinggi. Oleh karena itu, maka guru harus mempersiapkan dirinya sebagai pribadi unggul dengan berbagai kemampuan yang implementatif dalam ke-hidupannya.
Sebagai menara emas, maka profesi guru memang sangat menarik dan memikat banyak orang untuk ikut berjuang masuk sebagai salah satu bagiannya. Banyak orang yang ingin bekerja sebagai guru. Maka berbagai cara ditempuh agar dapat diterima sebagai guru. Orang-orang yang ber-pendidikan, walau mungkin tidak berbasis pendidikan memutuskan untuk memasuki dunia pendidikan sebagai guru.
Profesi yang dahulu seringkali menjadi cibiran, sekarang ini benar-benar telah menjadi menara emas yang begitu menarik semua orang untuk ikut berkiprah. Hal ini tidak lain karena kebijakan yang diambil oleh para pembuat kebijakan dengan mengangkat banyak sekali guru, mulai dari tingkat satua pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Banyak sekali direkruit tenga didik baru setiap tahunnya sehingga merupakan peluang terbaik untuk menjadi pegawai negeri.
Kita menyadari bahwa fenomena seperti ini sangat memungkinkan terjadinya penyimpangan atas perekrutan tenaga pendidik. Oleh karena itulah, maka sudah sewajarnya jika proses perekrutan ini mendapatkan perhatian ekstra sebab jika sudah terlanjur masuk dan ternyata tidak mempunyai kemampuan dan kompetensi sebagaimana yang diharapkan, itu artinya dunia pendidikan menumpuk tenaga yang tidak potensial untuk menunjang upaya peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
Melalui tulisan di buku ini, penulis mencoba untuk sekedar merang-kum sekian banyak hal yang terkait dengan profesi guru. Bahwa sejak dahulu profesi guru sangat menuntut dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap tugas dan kewajiban mental, yaitu mendidik dan mengajar anak didik sehingga tidak hanya men-jadi anak-anak yang pandai melainkan juga anak-anak yang berbudi luhur.
Jika kita lengah terhadap kondisi ini, maka selamanya kualitas hasil proses pendidikan dan pemelajaran tidak dapat meningkat sebagaimana yang diharapkan bersama. Keteledoran kita dalam mengambil kebijakan, maka pekerjaan rumah untuk perbaikan kualitas pendidikan tidak akan tergarap maksimal.
Semoga semua dapat berubah sesuai dengan keinginan kita setelah kita bersama-sama membenahi semua kondisi yang selama ini menjadi penyebab. Semoga.
2 komentar:
Jaman memang sudah banyak mengalami perubahan, sangat drastis! Tetapi begitulah yang terjadi pada jaman kehidpan kita sehingga profesi gruu saja banyak yang memperdagangkannya! Bukan hal yang aneh !
guru sekarang ini memang serba bingung.
Pada posisi ini mereka beranggapan sedang bekerja. Tetapi sebenarnya guru itu pekerjaan ataukah profesi?
Kenyataan sekarang ini banyak yang bekerja sebab rasa tanggung jawab yang begitu rupa sehingga seringkali meninggalkan proses tanpa rasa salah dan sebagainya
Posting Komentar