Kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan keputusan enam hari kerja bagi pegawai negeri, khususnya guru PNS telah berimbas pada ribetnya pengelola sekolah untuk engalokasikan jadwal bagi proses pembelajaran di sekolah. Apalagi ketika kebijakan tersebut ditetapkan dan diterapkan pada pertengahan semester satu,dimana jadwal proses pembelajaran sudah terpasang secara baik, engan amsing-masing guru menemati hari dan jam yang sudha diatur pada setiap tempat mengajar, termasuk guru PNS.
Tetapi, begitu keputusan enam hari kerja di sekolah dengan tidak membeirkan pertimbangan lagi, maka para guru PNS harus hengkang drai sekolah swasta. Guru PNS yang sebelumnya memperkuat armada pendidik di sekolah swasta harus mneinggalkan tugasnya di sekolah swasta dan selanjutnya yang terjadi adalah para pengelola sekolah swasta harus kelimpungan mengatur ulang jadwala pembelajarannya.
Kondisi seperti ini seharusnya tdiak terjadi jika terdapat kebijakan yang tegas dari sejak awal.Tetapi, ya begitulah kebijakan di negeri ini. Apa yang aneh ya???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar