Pendidikan adalah satu proses penting dalam kehidupan. Dengan pendidikan, maka terjadi proses perubahan kompetensi, kemampuan sehingga didapatkan manusia-manusia yang mampu menjadi panutan. Bahwa pada dasarnya kehidupan ini membutuhkan orang-orang yang berbudi, bermoral dan mempunyai pola kehidupan positif. Dan, untuk dapat memperoleh manusia-manusia sepertiu itu, maka pendidikan merupakan jembatan tercepat.
Proses pendidikan pada umumnya dilaksanakan dalam sebuah kerangka kegiatan yang disebut pembelajaran. Dengan pembelajaran, maka aspek-aspek yang perlu diberikan kepada anak-anak dapat dilaksanakan.Hal ini karena di dalam pembelajaran terjadi satu proses transfer kompetensi secara signifikan. Transfer ini dilakukan oleh para guru yang berposisi sebagai pendidik sekaligus pengajar.
Agar proses dapat berlangsung maksimal, maka salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa proses tersebut haruslah mampu membangkitkan peranserta anak. jika anak didik mau berperanserta dalam proses pembelajaran, tentunya hal tersebut merupakan indikasi keberhasilan proses. Guru harus mengkondisikan proses pembeljaarannya sedemikian rupa sehingga anak didiklah yang berperan. Hal ini terkait dengan konsep dasar bahwa yang sedang belajar adalah anak didik sehingga seharusnya mereka yang berperan.
Untuk dapat membangkitkan peranserta anak didik, maka hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi proses pembelajaran. Anak sekarang tidak sama dengan anak jaman dahulu. kondisi kehidupan telah menjadikan anak-anak sekarang membutuhakn suatu kondisi khusus, yaitu kondisi yang sesuai dengan dirinya, bahkan kondisi harus sesuai dengan dirinya.
Suasana belajar memang sangat mempengaruhi hasil prosesnya. jika guru mampu menciptakan kondisi, suasana yang sesuai dengan kebutuhan anak didik, maka hasilnya dapat maksimal, tetapi jika kondisi, suasana tidak mendukung, anak didik menjadi loyo dan tidak bersemangat. Oleh karena itulash, guru harus benar-benar mampu emmbaca kondisi ruang kelas pembelajarannya. Jangan paksakan anak untuk mengikuti kondisi diri guru, melainkan guru yang harus menyesuaaikan diri dengan kondisi anak didik dan sedikit demi sedikit membawa kondisi anak pada kondisi ideal proses pembelajaran.
Untuk selanjutnya, hal terpenting harus diusahakan oleh guru adalah menciptakan satu kondisi pembelajaran yang menyenangkan sehingga secara aktif anak didik berperan sesuai dengan kondisi dirinya. tidak memaksakan diri pada kondisi yang diciptakan secara paksa oleh guru..
Untuk para guru, mulai sekarang kita harus benar-benar dapat menciptakan suasana belajr yang menyenangkan bagi anak didik sehingga mereka secara sadar dan mandiri berperan aktif di dalam proses belajar...
Pendidikan manusia seutuhnya memungkinkan terciptanya manusia-manusia berimbang. Obor pendidikan berusaha menjembatani dan memberikan penerangan dan penghangatan dunia pendidikan
Selasa, 30 Juni 2009
Sabtu, 27 Juni 2009
Kelucuan di Dunia Pendidikan
Diakui atau tidak dunia kita semakin lucu. Ada banyak hal yang membuat kita menjadi tertawa, ngakak atau sekedar tersenyum simpul, getir. Kita tidak tahu kenapa hal-hal seperti ini terfus saja terjadi.
Pertama:
Kebijakan yang terus menerus mengalami perubahan. Bahkan orang mengatakan bahwa dunia pendidikan itu jika berganti 'kepala' pasti bergantgi kebijakannya. Dan, seringkali kebijakan diajdikan sebagai brandingself masing-masing 'kepala'.
Kedua:
Masalah Ujina nasional yang sering mendpaatkan prokontra ternyata tetap saja berlangsung. prokontra terjadi karena adanya kebijakan yang berubah, kalau dulu Ujian nasional dijadikan sebagai alat ukur kemampuan anak didik dalam belajar di setiap daerah, sekarang dijadikan sebagai faktor penentu kelulusan.
dan masih banyak lagi....
Sekarang ini sungguh sangat lucu...
pertama:
Ketika dalam program ujian dinyatakan bahwa pengumuman kelulusan tanggal 12 Juni, ternyata ada sekolah yang jauah sebelum tanggal pengumuman sudah mengetahui bahwa anak didiknya tidak lulus 100%. dan selanjutnya hal tersebut dijadikans ebagai entuk antisipasi sehingga diadakan ujian ulang untuk mereka, padahal anak-anak lain yang tidak lulus tidak ada ujian ulang.
kedua:
Begitu saatnya atau tanggal pengumuman tiba, ada informassi kalau nilai koreksi LJK belum datang, belum selesai. Ini kontradiksi dengan daerah yang sebelum saat pengumuman eh ternyata sudah dapat kabar anak didiknya tidak lulus semua dan mengulang. bahkan kabar itu ditunda hingga beberapa kali...
Ketiga:
Selanjutnya begitu kabar diterima, ada banyak anak yang tidak lulus. Banyak anak yang menangis bahkan pingsan karenanya. Akhirnya mereka disertakan dalam Ujian persamaan paket C. tetapi, setelah ujian berlangsung dan berakhir, ternyata ada kabar bahwa anak-anak yang tidak lulus pada program ekahlian teknik mekanik otomotif dinyatakan lulus dan program yang lainnya tetap!
Apa-apaan ini? Kalau memang terjadi seperti itu, kesalahan atau sebangsanya, kan bisa jadi anak-anak program yang lain juga... kok hanya anak-anak otomotif saja ya???
Lantas, untuk apa mereka mengikuti ujian paket C. berarti mereka mempunyai 2 Ijasah di tahun yang sama?
duh... lelucon... lelucon... ada dimana-mana...
Pertama:
Kebijakan yang terus menerus mengalami perubahan. Bahkan orang mengatakan bahwa dunia pendidikan itu jika berganti 'kepala' pasti bergantgi kebijakannya. Dan, seringkali kebijakan diajdikan sebagai brandingself masing-masing 'kepala'.
Kedua:
Masalah Ujina nasional yang sering mendpaatkan prokontra ternyata tetap saja berlangsung. prokontra terjadi karena adanya kebijakan yang berubah, kalau dulu Ujian nasional dijadikan sebagai alat ukur kemampuan anak didik dalam belajar di setiap daerah, sekarang dijadikan sebagai faktor penentu kelulusan.
dan masih banyak lagi....
Sekarang ini sungguh sangat lucu...
pertama:
Ketika dalam program ujian dinyatakan bahwa pengumuman kelulusan tanggal 12 Juni, ternyata ada sekolah yang jauah sebelum tanggal pengumuman sudah mengetahui bahwa anak didiknya tidak lulus 100%. dan selanjutnya hal tersebut dijadikans ebagai entuk antisipasi sehingga diadakan ujian ulang untuk mereka, padahal anak-anak lain yang tidak lulus tidak ada ujian ulang.
kedua:
Begitu saatnya atau tanggal pengumuman tiba, ada informassi kalau nilai koreksi LJK belum datang, belum selesai. Ini kontradiksi dengan daerah yang sebelum saat pengumuman eh ternyata sudah dapat kabar anak didiknya tidak lulus semua dan mengulang. bahkan kabar itu ditunda hingga beberapa kali...
Ketiga:
Selanjutnya begitu kabar diterima, ada banyak anak yang tidak lulus. Banyak anak yang menangis bahkan pingsan karenanya. Akhirnya mereka disertakan dalam Ujian persamaan paket C. tetapi, setelah ujian berlangsung dan berakhir, ternyata ada kabar bahwa anak-anak yang tidak lulus pada program ekahlian teknik mekanik otomotif dinyatakan lulus dan program yang lainnya tetap!
Apa-apaan ini? Kalau memang terjadi seperti itu, kesalahan atau sebangsanya, kan bisa jadi anak-anak program yang lain juga... kok hanya anak-anak otomotif saja ya???
Lantas, untuk apa mereka mengikuti ujian paket C. berarti mereka mempunyai 2 Ijasah di tahun yang sama?
duh... lelucon... lelucon... ada dimana-mana...
Selasa, 23 Juni 2009
Agen Pendidikan
Proses pendidikan diarahkan untuk melakukan perubahan konsep pemikiran anak sehingga tercipta dinamisasi sikap yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas diri secara maksimal. Dengan perubahan konsep ini, maka selanjutnya diharapkan dapat mengarahkan pola pemikiran yang benar – benar mampu menunjukkan jati dirinya di antara lingkungan kehidupan yang serba ketat dalam persaingan global.
Untuk dapat mengembangkan konsep pemikiran ini, maka pendidikan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat dasar hingga menengah dan pada akhirnya ke jenjang tinggi. Di setiap jenjang dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan kebutuhannya sehingga apa yang dipelajari, apa yang dididikkan kepada anak didik benar-benar sesuai dengan kondisi yang dihadapi di masyarakat.
Dalam konteks ini, guru adalah sosok yang secara langsung meng-ambil atau mendapatkan tugas dan kewajiban untuk mendampingi anak-anak yang belajar sehingga benar-benar mendapatkan materi pelajaran yang tepat. Hal ini karena guru adalah sumber pengetahuan dan keterampilan yang mampu ditransfer ke anak didik.
Guru adalah sosok yang dianggap mempunyai kemampuan lebih dalam upaya melakukan perubahan konsep pemikiran pada anak didik sehingga tercipta dinamisasi secara signifikan dengan kondisi kehidupannya. Dengan demikian, maka anak didik benar-benar melakukan proses pendidik-an yang dibimbing oleh guru.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas diri dengan perubahan konsep pemikiran anak terhadap setiap permasalahan hidup, maka keberada-an guru memang merupakan keniscayaan. Dengan adanya guru, maka anak dapat memperoleh berbagai hal yang dipercaya dapat meningkatkan kualitas dirinya serta merubah konsep pemikirannya terhadap segala hal.
Tugas guru di dalam proses perubahan konsep pemikiran dan pening-katan kualitas diri secara maksimal sangatlah berat sebab terkait dengan pola pemikiran yang nilainya sangat relatif antara satu dengan yang lainnya. Kita tidak dapat mengevaluasi secara pasti tingkat penguasaan konsep pemikiran yang dimiliki oleh seseorang setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran.
Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, tugas dan kewajiban guru adalah sebagai agen pendidikan (agent of education). Dalam hal ini guru berperan sebagai agen yang mengatur distribusi pengetahuan jatah anak didik. Sekaligus di dalam hal ini guru adalah pelaku pendidikan yang secara aktif memberikan materi pelajaran yang menjadi jatah pembelajaran anak didik.
Secara umum peranan guru sebagai agen pendidikan adalah untuk menyelenggarakan proses pendidikan untuk anak didik agar terjadi proses transfer pengetahuan, sikap dan keterampilan secara proporsional dan mampu dijadikan sebagai bekal kehidupan anak didik. Sebagai agen pendidikan, maka seorang guru harus dapat memposisikan diri secara tepat dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuh-an hidup di masyarakat.
Sebenarnya sejak dahulu, saat orang mulai melakukan dan membutuh-kan proses belajar telah terjadi proses transfer yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sehingga terjadi perubahan yang signifikan atas kondisi sebelum dan sesudah mengikuti proses belajar. Disinilah pentingnya seorang agen agar proses pendidikan dan pembelajaran dapat berjalan lancar. Tanpa adanya agen, tentunya terjadi kesulitan saat proses berjalan. Akan terjadi kesimpangsiuran proses yang berlanjut pada ketidak berhasilan proses mencapai tujuan yang sesungguhnya.
Berbagai macam bahan pendidikan dan pembelajaran dapat diberikan oleh guru untuk kebutuhan belajar anak didiknya. Anak didik tidak perlu kebingungan saat membutuhkan materi untuk proses pendidikan dan pembelajaran yang diikutinya. Datang saja ke guru, atau ikuti saja ketentuan yang diberikan oleh seorang guru, maka proses pendidikan dan pembelajaran yang diikuti anak didik dapat berlangsung lancar dan tidak terhambat oleh berbagai kesulitan belajar.
Hal ini identik ketika kita membutuhkan barang-barang kebutuhan hidup dengan harga yang lebih murah, maka kita datang ke seorang agen yang dapat menyediakan barang yang kita inginkan tersebut. Di agen, maka semua barang yang kita inginkan tersedia dan kita mendapatkan beberapa rupiah sebagai diskon atas pembelian kita tersebut.
Di dalam proses pendidikan, peranan agen pendidikan tidak jauh berbeda dengan agen barang di toko. Tetapi dalam hal ini tingkat penyediaan barang yang dimaksudkan lebih istimewa dan perlakuan yang lebih khusus. Begitu juga dengan guru sebagai agen pendidikan. Mereka harus memberi-kan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang sebaik-baiknya kepada anak didik sehingga proses perubahan konsep pada anak didik benar-benar tercapai dan menghasilkan anak-anak dengan tingkat kualitas diri yang terbaik dan maksimal bagi sebuah proses.
Proses pendidikan merupakan proses yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga dibutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap proses tersebut. Dengan komitmen tinggi terhadap upaya peningkatan dan pengembangan kualitas, tentunya program peng-entasan dunia pendidikan dari keterpurukannya dapat segera diwujudkan secara nyata.
Memang, peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran sebenar-nya sangat terkait dengan eksistensi guru sebagai agen pendidikan. Sebab dengan posisi sebagai agen pendidikan, maka guru berkewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi anak didik sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal.
Bagaimanapun, proses pendidikan dan pembelajaran membutuhkan orang-orang yang memahami secara baik konsep pendidikan dan pembelajar-an yang dilakukan. Kita tidak mungkin mempercayakan proses pendidikan dan pembelajaran pada orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan sebagaimana yang dituntut sebagai guru.
Tuntutan agar guru benar-benar dapat menempatkan diri sebagai agen pendidikan merupakan aktualisasi dari tugas dan kewajiban guru itu sendiri. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya profesi sebagai guru adalah profesi khusus yang tidak semua orang dapat menjalaninya secara baik. Tidak semua orang dapat menjadi guru yang agen pendidikan, walaupun siapapun dapat saja menjadi guru, pengajar.
Ya, sebenarnya tidak semua orang dapat menjadi guru secara utuh sebab tuntutan profesi yang sedemikian rupa sehingga kemampuan diri merupakan salah satu kondisi yang harus dimiliki oleh orang-orang yang berkeinginan menjadi guru. Boleh saja orang - orang yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi mengambil profesi sebagai guru, tetapi tidak semua orang intelek dapat menjadi guru. Ada syarat atau kondisi khusus yang harus dimiliki oleh seseorang ketika memutuskan menjadi seorang guru. Kondisi khusus yang dimaksudkan adalah kemampuan pada penguasaan emosional diri, kemampuan mengelola proses dan tentunya saja kemampuan penguasaan konsep-konsep pendidikan itu sendiri.
Untuk hal tersebut, maka seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan dirinya dengan secara terus menerus dan sistematis. Dengan peningkatan kemampuan diri ini, maka proses pembelajaran yang dilakukannya dapat maksimal.
Kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru adalah bekal yang paling utama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban secara nurani. Bahwa proses pendidikan dan pembelajaran sebenarnya merupakan proses transfer kemampuan yang dimiliki oleh seseorang (guru) kepada orang lainnya (anakdidik). Transfer hanya dapat dilakukan jika guru mempunyai kelebihan dibandingkan anak didik. Hal ini terkait pada kenyataan bahwa aliran hanya dapat terjadi jika ada perbedaan di antara dua pihak atau banyak pihak. Seperti air sungai, hanya dapat mengalir karena adanya prbedaan tinggi permukaan tanah. Listrik hanya dapat mengalir jika terdapat perbedaan potensial dari sumber listrik dan yang lainnya. Tanpa perbedaan tersebut, maka akan terjadi keseimbangan sehingga menjadikan segala tenang.
Proses pendidikan sebenarnya upaya untuk mengubah dan itu artinya kita selalu berusaha menghilangkan keseimbangan antara sumber dan pemakainya. Dengan ketidakseimbangan kondisi anak didik tersebut, maka kita dapat melakukan proses pendidikan pada anak didik. Dan, disinilah peranan guru sebagai agen pendidikan akan terasa lebih dan memegang peranan tertinggi. Dengan ketidakseimbangan tersebut, maka akan terjadi upaya secara terus menerus untuk menyeimbangkan kondisi dengan melalui proses belajar. Dan, guru adalah agen utama yang menjadi pelaku utama proses dan anak didik adalah subyek belajar yang menerima dan memiliki semua yang diberikan oleh guru untuk dimanfaatkan sebagai bekal hidupnya.
Sebagai agen pendidikan, maka guru sudah seharusnya menyadari posisinya secara baik dan melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.
Untuk dapat mengembangkan konsep pemikiran ini, maka pendidikan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat dasar hingga menengah dan pada akhirnya ke jenjang tinggi. Di setiap jenjang dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan kebutuhannya sehingga apa yang dipelajari, apa yang dididikkan kepada anak didik benar-benar sesuai dengan kondisi yang dihadapi di masyarakat.
Dalam konteks ini, guru adalah sosok yang secara langsung meng-ambil atau mendapatkan tugas dan kewajiban untuk mendampingi anak-anak yang belajar sehingga benar-benar mendapatkan materi pelajaran yang tepat. Hal ini karena guru adalah sumber pengetahuan dan keterampilan yang mampu ditransfer ke anak didik.
Guru adalah sosok yang dianggap mempunyai kemampuan lebih dalam upaya melakukan perubahan konsep pemikiran pada anak didik sehingga tercipta dinamisasi secara signifikan dengan kondisi kehidupannya. Dengan demikian, maka anak didik benar-benar melakukan proses pendidik-an yang dibimbing oleh guru.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas diri dengan perubahan konsep pemikiran anak terhadap setiap permasalahan hidup, maka keberada-an guru memang merupakan keniscayaan. Dengan adanya guru, maka anak dapat memperoleh berbagai hal yang dipercaya dapat meningkatkan kualitas dirinya serta merubah konsep pemikirannya terhadap segala hal.
Tugas guru di dalam proses perubahan konsep pemikiran dan pening-katan kualitas diri secara maksimal sangatlah berat sebab terkait dengan pola pemikiran yang nilainya sangat relatif antara satu dengan yang lainnya. Kita tidak dapat mengevaluasi secara pasti tingkat penguasaan konsep pemikiran yang dimiliki oleh seseorang setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran.
Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, tugas dan kewajiban guru adalah sebagai agen pendidikan (agent of education). Dalam hal ini guru berperan sebagai agen yang mengatur distribusi pengetahuan jatah anak didik. Sekaligus di dalam hal ini guru adalah pelaku pendidikan yang secara aktif memberikan materi pelajaran yang menjadi jatah pembelajaran anak didik.
Secara umum peranan guru sebagai agen pendidikan adalah untuk menyelenggarakan proses pendidikan untuk anak didik agar terjadi proses transfer pengetahuan, sikap dan keterampilan secara proporsional dan mampu dijadikan sebagai bekal kehidupan anak didik. Sebagai agen pendidikan, maka seorang guru harus dapat memposisikan diri secara tepat dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuh-an hidup di masyarakat.
Sebenarnya sejak dahulu, saat orang mulai melakukan dan membutuh-kan proses belajar telah terjadi proses transfer yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sehingga terjadi perubahan yang signifikan atas kondisi sebelum dan sesudah mengikuti proses belajar. Disinilah pentingnya seorang agen agar proses pendidikan dan pembelajaran dapat berjalan lancar. Tanpa adanya agen, tentunya terjadi kesulitan saat proses berjalan. Akan terjadi kesimpangsiuran proses yang berlanjut pada ketidak berhasilan proses mencapai tujuan yang sesungguhnya.
Berbagai macam bahan pendidikan dan pembelajaran dapat diberikan oleh guru untuk kebutuhan belajar anak didiknya. Anak didik tidak perlu kebingungan saat membutuhkan materi untuk proses pendidikan dan pembelajaran yang diikutinya. Datang saja ke guru, atau ikuti saja ketentuan yang diberikan oleh seorang guru, maka proses pendidikan dan pembelajaran yang diikuti anak didik dapat berlangsung lancar dan tidak terhambat oleh berbagai kesulitan belajar.
Hal ini identik ketika kita membutuhkan barang-barang kebutuhan hidup dengan harga yang lebih murah, maka kita datang ke seorang agen yang dapat menyediakan barang yang kita inginkan tersebut. Di agen, maka semua barang yang kita inginkan tersedia dan kita mendapatkan beberapa rupiah sebagai diskon atas pembelian kita tersebut.
Di dalam proses pendidikan, peranan agen pendidikan tidak jauh berbeda dengan agen barang di toko. Tetapi dalam hal ini tingkat penyediaan barang yang dimaksudkan lebih istimewa dan perlakuan yang lebih khusus. Begitu juga dengan guru sebagai agen pendidikan. Mereka harus memberi-kan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang sebaik-baiknya kepada anak didik sehingga proses perubahan konsep pada anak didik benar-benar tercapai dan menghasilkan anak-anak dengan tingkat kualitas diri yang terbaik dan maksimal bagi sebuah proses.
Proses pendidikan merupakan proses yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga dibutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap proses tersebut. Dengan komitmen tinggi terhadap upaya peningkatan dan pengembangan kualitas, tentunya program peng-entasan dunia pendidikan dari keterpurukannya dapat segera diwujudkan secara nyata.
Memang, peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran sebenar-nya sangat terkait dengan eksistensi guru sebagai agen pendidikan. Sebab dengan posisi sebagai agen pendidikan, maka guru berkewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi anak didik sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal.
Bagaimanapun, proses pendidikan dan pembelajaran membutuhkan orang-orang yang memahami secara baik konsep pendidikan dan pembelajar-an yang dilakukan. Kita tidak mungkin mempercayakan proses pendidikan dan pembelajaran pada orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan sebagaimana yang dituntut sebagai guru.
Tuntutan agar guru benar-benar dapat menempatkan diri sebagai agen pendidikan merupakan aktualisasi dari tugas dan kewajiban guru itu sendiri. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya profesi sebagai guru adalah profesi khusus yang tidak semua orang dapat menjalaninya secara baik. Tidak semua orang dapat menjadi guru yang agen pendidikan, walaupun siapapun dapat saja menjadi guru, pengajar.
Ya, sebenarnya tidak semua orang dapat menjadi guru secara utuh sebab tuntutan profesi yang sedemikian rupa sehingga kemampuan diri merupakan salah satu kondisi yang harus dimiliki oleh orang-orang yang berkeinginan menjadi guru. Boleh saja orang - orang yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi mengambil profesi sebagai guru, tetapi tidak semua orang intelek dapat menjadi guru. Ada syarat atau kondisi khusus yang harus dimiliki oleh seseorang ketika memutuskan menjadi seorang guru. Kondisi khusus yang dimaksudkan adalah kemampuan pada penguasaan emosional diri, kemampuan mengelola proses dan tentunya saja kemampuan penguasaan konsep-konsep pendidikan itu sendiri.
Untuk hal tersebut, maka seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan dirinya dengan secara terus menerus dan sistematis. Dengan peningkatan kemampuan diri ini, maka proses pembelajaran yang dilakukannya dapat maksimal.
Kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru adalah bekal yang paling utama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban secara nurani. Bahwa proses pendidikan dan pembelajaran sebenarnya merupakan proses transfer kemampuan yang dimiliki oleh seseorang (guru) kepada orang lainnya (anakdidik). Transfer hanya dapat dilakukan jika guru mempunyai kelebihan dibandingkan anak didik. Hal ini terkait pada kenyataan bahwa aliran hanya dapat terjadi jika ada perbedaan di antara dua pihak atau banyak pihak. Seperti air sungai, hanya dapat mengalir karena adanya prbedaan tinggi permukaan tanah. Listrik hanya dapat mengalir jika terdapat perbedaan potensial dari sumber listrik dan yang lainnya. Tanpa perbedaan tersebut, maka akan terjadi keseimbangan sehingga menjadikan segala tenang.
Proses pendidikan sebenarnya upaya untuk mengubah dan itu artinya kita selalu berusaha menghilangkan keseimbangan antara sumber dan pemakainya. Dengan ketidakseimbangan kondisi anak didik tersebut, maka kita dapat melakukan proses pendidikan pada anak didik. Dan, disinilah peranan guru sebagai agen pendidikan akan terasa lebih dan memegang peranan tertinggi. Dengan ketidakseimbangan tersebut, maka akan terjadi upaya secara terus menerus untuk menyeimbangkan kondisi dengan melalui proses belajar. Dan, guru adalah agen utama yang menjadi pelaku utama proses dan anak didik adalah subyek belajar yang menerima dan memiliki semua yang diberikan oleh guru untuk dimanfaatkan sebagai bekal hidupnya.
Sebagai agen pendidikan, maka guru sudah seharusnya menyadari posisinya secara baik dan melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.
Bagaimana Sebaiknya Berprofesi Sebagai Guru
Setelah kita mengkaji banyak hal terkait profesi guru yang menjadi pekerjaan kita, maka setidaknya kita memahami bahwa menjadi seorang guru merupakan pilihan hidup yang tepat bagi kita. Kita telah memposisikan diri sebagai seorang guru dan telah siap menghadapi segala konsekuensi atas profesi tersebut.
Sebagai seorang guru, kita diharapkan dapat berperan sebaik-baiknya bagi kehidupan, khususnya bagi anak didik. Hal ini karena anak didik selalu berharap agar mendapatkan pencerahan, bimbingan, arahan, dan pendam-pingan dari guru pada saat belajar. Anak didik, bahkan orangtuanya merasa yakin dan percaya pada guru atas proses pendidikan dan pembelajaran untuk kehidupan masa depan.
Sejak awal, masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa, sangat mem-percayai guru untuk membimbing, mengarahkan, mendidik dan mengajar anak-anaknya. Mereka berkeinginan agar anak dapat memperoleh pening-katan kualitas diri. Hal ini sebagai kompensasi atas keterbatasan orangtua yang tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajiban mendidik dan mengajar anak-anaknya.
Hal lain yang menjadi alasan adalah kesempatan yang sedikit dari orangtua untuk mendidik dan mengajari anak-anaknya secara maksimal. Para orangtua cenderung lebih sibuk pada tugasnya sebagai pekerja atau pencari uang bagi keluarganya. Orangtua sekarang, baik ayah atau ibu disibukkan oleh pekerjaan sehingga tidak dapat mendidik anak-anaknya secara langsung, apalagi mengajar. Oleh karena itulah, maka mereka mem-percayakan kepada sekolah, dalam hal ini guru untuk melaksanakan tugas tersebut.
Tentunya, kepercayaan yang diberikan orangtua kepada sekolah, guru tidak sekedar kepercayaan semata. Kepercayaan tersebut pada kelanjutnya menuntut guru agar dapat menjadikan anak-anak sebagai orang-orang berpotensi. Potensi yang dimiliki anak adalah kemampuan yang menjadikan anak didik sebagai orang-orang yang dapat menghadapi hidup dengan baik. Pendidikan diharapkan dapat menjadikan anak-anak sebagai pribadi yang mampu mandiri, kreatif, inovatif dan percaya pada kemampuan yang di-milikinya.
Dan, guru adalah sosok yang sangat diharapkan dapat mewujudkan keinginan orangtua tersebut. Guru diharapkan dapat menjadikan anak-anak sebagaimana harapan orangtua. Dengan kemampuan yang dimiliki, maka guru harus melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut sebagai konsekuensi logis dari profesinya.
Untuk hal tersebut, maka beberapa hal harus dilakukan oleh guru agar proses pendidikan dan pembelajaran yang dipercayakan padanya dapat berjalan lancar dan efektif. Bagaimana sikap guru di dalam menghadapi kondisi ini akan mencerminkan sikap dan respon guru terhadap profesinya sendiri. Untuk itu, maka guru haruslah dapat mengkondisikan dirinya sebagai berikut:
a. Mengembangkan kemampuan diri secara signifikan
Sebagai orang kepercayaan dari masyarakat, maka sudah seharusnya guru mengimbanginya dengan kualitas pelayanan yang maksimal. Kegiat-an belajar yang dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah bentuk pelayan-an tuntas bagi anak-anak. Dengan pelayanan tuntas ini, maka diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
Dan, pengembangan kualitas drii bagi guru merupakan kebutuhan pribadi yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kualitas diri bagi guru adalah kondisi minimal yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai fasilitator pendidikan. Dapat kita bayangkan, apa yang terjadi seandainya para guru tidak mempunyai kualitas sesuai dengan kebutuhan profesinya?!
Oleh karena itulah, sebagai orang-orang yang berprofesi sebagai guru, maka kualitas diri adalah syarat utama yang harus dimiliki guru agar dapat melaksanakan tugasnya. Profesi guru terkait dengan transfer kompetensi sehingga hal tersebut jelas menuntut guru berkompetensi lebih setiap saat. Guru harus selalu berusaha mengembangkan kompetensi dengan banyak membaca, belajar dan hal-hal lain yang dapat menambah kompetensinya.
Dalam dunia pendidikan, pengembangan kompetensi guru meliputi kemampuan intelek, kemampuan sosial ataupun kemampuan skill di dalam prosesnya. Dunia pendidikan memang mneuntut para pelakunya untuk selalu berada pada kondisi maksimal. Guru harus membekali diri sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya. Untuk itulah, maka guru harus menyusun program pembelajaran dengan sebaik-baiknya agar pada saat melaksanakan kegiatan, semua terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat membutuhkan proses pendidikan dan pembelajaran yang selalu tanggap terhadap setiap kondisi kehidupan. Masyarakat berharap bahwa segala hal yangd ilakukan di sekolah merupakan pembekalan anak terhadap kehidupannya di masyarakat. Masyarakat menginginkan bahwa setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran, maka anak didik dapat menjadi pribadi-pribadi unggul dengan kompetensi maksimal. Bagi masyarakat, sekolah dengan proses pendidikan dan pembelajaran adalah kawah candradimuka bagi anak-anak masa depan dan sebagai fasilitator-nya adalah guru.
Untuk hal tersebut, kesadaran guru untuk terus belajar merupakan konsekuensi logis dari profesinya. Dan, hal tersebut bukan lagi sekedar sebagai keinginan, melainkan kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Guru harus intelek, terampil dan mempunyai nilai-nilai positif diri yang dapat digugu dan ditiru.
Agar dapat menjadi guru yang professional, maka setidaknya guru harus memahami tugas dan kewajibannya serta melaksanakan segala tugas dan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya. Masyarakat mem-butuhkan guru yang professional, guru yang memahami dan mampu melaksanakan tugas secara maksimal dengan memanfaatkan segala sarana pembelajaran yang ada, baik di sekolah maupun di lingkungan sekolah.
Sebagai sebuah profesi, maka semua guru seharusnya melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sepenuh hati serta menerapkan skala ketercapaian program sebagai tolak ukur keberhasilan. Tidak asal-asalan melaksanakan kegiatan belajar semata. Guru juga harus dapat mengem-bangkan kreativitasnya berdasarkan segala sarana yang ada di sekolahnya sehingga benar-benar efektif. Dengan langkah seperti ini, maka konsep bahwa profesi guru sebagai menara emas benar-benar menjadikan profesi guru sebagai kegiatan yang banyak memberikan penghargaan dan kebaik-an bagi semua pihak.
b. Ing Ngarso sung Tulodho, Ing madya Mbangun Karsa, Tut Wuri Handayani
Peranan guru di dalam proses pendidikan dan pembelajaran memang dapat dikatakan ada di segala posisi dan saat. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari tugas dan kewajiban untuk meningkatkan kualitas diri anak didik sebagai generasi penerus bangsa.
Posisi guru pada awalnya adalah pusat dari proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Bahwa setiap aspek pendidikan dan pembel-ajaran adalah dibawah kendali guru. Berhasil dan tidaknya proses pen-didikan dan pembelajaran tergantung pada guru. Segala-galanya di-gantungkan pengharapan pada guru. Jika gurunya berkualitas, maka proses pendidikan dan pembeljaran data maksimal, tetapi jika gurunya kurang berkualitas, tentunya hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Kualitas guru memang sangat menentukan tingkat pencapaian tujuan belajar sebab saat sekarang guru tidak lagi menjadi pusat melainkan sebagai fasilitator dari proses pendidikan dan pembelajaran. Guru tidak lagi secara aktif menguasai proses pendidikan dan pembelajaran. Guru hanya memfasilitasi proses belajar anak didik.
Tetapi, meskipun demikian, justru sebagai fasilitator, maka peranan guru sebagaimana konsep yang diutarakan oleh Ki hajar Dewantara, bahwa di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, seorang guru mengambil posisi dan tugas pada setiap posisi, yaitu Ing ngarsi Sung Tulodho, Ing madya Mbangun Karsa dan Tut Wuri Handayani. Di depan, Guru memberi contoh segala hal terbaik yang harus ditiru oleh anak didik sehingga kehidupannya menjadi lebih baik. Sementara, saat guru berada di bagian tengah, maka dia harus dapat membangun semangat, keinginan untuk mengembangkan diri. Posisi ini menjadikan guru sebagai motivator kegiatan anak didik. Dan, pada saat guru berada pada bagian belakang, maka guru ikut menjaga agar segala yang sudah dicapai dapat diper-tahankan dan bertahan sebagai hasil kegiatan. Dengan menerapkan tiga konsep dasar ini, maka peranan guru sebagai fasilitator kegiatan pen-didikan dan pembelajaran dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya.
Di dalam kehidupan ini, seorang guru adalah sosok ideal yang selalu menjadi mercu suar dan memberi arah yang benar bagi anak didik dan semua orang yang ada di sekitarnya. Begitu pentingnya guru bagi ke-hidupan sehingga mereka diposisikan pada kedudukan yang dimuliakan.
Guru itu sosok yang memberi teladan (tulodho). Sosok yang jika melakukan sesuatu, maka yang dilakukan tersebut dapat dijadikan sebagai norma atau standar kegiatan, hidup di masyarakat. Segala yang dilakukan guru dijadikan sebagai standar hidup.
Selanjutnya, di dalam kehidupan bermasyarakat, guru menjadi sosok yang mampu membangkitkan semangat bagi semua orang. Jika seorang guru mengatakan sesuatu, maka anak didiknya akan melaksanakan dengan sepenuh hati. Bahkan ketika ada anak didik yang kehilangan semangat hidup dan mendapatkan pencerahan dari guru, maka spontan bangkit dan hidup.
Begitu pentingnya posisi guru bagi kehidupan anak didik dan masyarakat secara umum, sehingga jika guru memotivasi, maka dengan segera anak didik terbangkitkan, bahkan di dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, maka di dalamnya selalu terdapat sosok guru yang akan mendampingi dan menyemangati anak-anak atau orang-orang agar kegiatan dapat berjalan lancar, terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Pole kehidupan guru memang memposisikan guru sebagai sosok yang selalu aktif melakukan aktivitas, meskipun tidak secara langsung me-lakukan perubahan signifikan pada kehidupan anak didik atau seseorang. Seringkali guru hanya memfasilitasi suatu kondisi dan selanjutnya yang melakukan kegiatan aktif adalah anak didik atau orang-orang yang ada di sekitar kehidupannya.
Sebagai seorang guru, kita dapat menghindari berbagai tugas dan kewajiban yang sedemikian luas, tidak hanya pada skope sempit di kelas, melainkan di masyarakat. Wilayah kerja guru memang tidak hanya dibatasi oleh ruangan empat dinding di sekelilingnya, melainkan di setiap sudut dunia, kehidupan ini. Oleh karena itulah, jika sudah memutuskan untuk menjalani profesi sebagai guru, maka setiap saat, dimana saja dan pada siapa saja, dengan siapa saja, kita harus siap memberikan proses belajar. Itulah sebenarnya tugas guru di dalam kehidupan ini, menjadi mercu suar yang membimbing dan mengarahkan semua orang pada jalan yang benar.
Profesi guru memposisikan seseorang untuk selalu berada pada kondisi maksimal, artinya setiap kali ada anak didik atau orang yang datang dan ingin mendapatkan pembelajaran, maka pada saat tersebut guru harus dapat memberikan hal terbaik bagi mereka. Dan, yang penting adalah bahwa setiap materi yang diberikan kepada anak didik atau orang-orang adalah hal-hal yang logis dan dapat diterapkan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Begitulah seharusnya seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru agar eksistensinya diakui dan terus berjaya dalam kehidup-an. Profesi guru adalah profesi universal dalam tugas dan kewajibannya.
Sebagai seorang guru, kita diharapkan dapat berperan sebaik-baiknya bagi kehidupan, khususnya bagi anak didik. Hal ini karena anak didik selalu berharap agar mendapatkan pencerahan, bimbingan, arahan, dan pendam-pingan dari guru pada saat belajar. Anak didik, bahkan orangtuanya merasa yakin dan percaya pada guru atas proses pendidikan dan pembelajaran untuk kehidupan masa depan.
Sejak awal, masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa, sangat mem-percayai guru untuk membimbing, mengarahkan, mendidik dan mengajar anak-anaknya. Mereka berkeinginan agar anak dapat memperoleh pening-katan kualitas diri. Hal ini sebagai kompensasi atas keterbatasan orangtua yang tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajiban mendidik dan mengajar anak-anaknya.
Hal lain yang menjadi alasan adalah kesempatan yang sedikit dari orangtua untuk mendidik dan mengajari anak-anaknya secara maksimal. Para orangtua cenderung lebih sibuk pada tugasnya sebagai pekerja atau pencari uang bagi keluarganya. Orangtua sekarang, baik ayah atau ibu disibukkan oleh pekerjaan sehingga tidak dapat mendidik anak-anaknya secara langsung, apalagi mengajar. Oleh karena itulah, maka mereka mem-percayakan kepada sekolah, dalam hal ini guru untuk melaksanakan tugas tersebut.
Tentunya, kepercayaan yang diberikan orangtua kepada sekolah, guru tidak sekedar kepercayaan semata. Kepercayaan tersebut pada kelanjutnya menuntut guru agar dapat menjadikan anak-anak sebagai orang-orang berpotensi. Potensi yang dimiliki anak adalah kemampuan yang menjadikan anak didik sebagai orang-orang yang dapat menghadapi hidup dengan baik. Pendidikan diharapkan dapat menjadikan anak-anak sebagai pribadi yang mampu mandiri, kreatif, inovatif dan percaya pada kemampuan yang di-milikinya.
Dan, guru adalah sosok yang sangat diharapkan dapat mewujudkan keinginan orangtua tersebut. Guru diharapkan dapat menjadikan anak-anak sebagaimana harapan orangtua. Dengan kemampuan yang dimiliki, maka guru harus melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut sebagai konsekuensi logis dari profesinya.
Untuk hal tersebut, maka beberapa hal harus dilakukan oleh guru agar proses pendidikan dan pembelajaran yang dipercayakan padanya dapat berjalan lancar dan efektif. Bagaimana sikap guru di dalam menghadapi kondisi ini akan mencerminkan sikap dan respon guru terhadap profesinya sendiri. Untuk itu, maka guru haruslah dapat mengkondisikan dirinya sebagai berikut:
a. Mengembangkan kemampuan diri secara signifikan
Sebagai orang kepercayaan dari masyarakat, maka sudah seharusnya guru mengimbanginya dengan kualitas pelayanan yang maksimal. Kegiat-an belajar yang dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah bentuk pelayan-an tuntas bagi anak-anak. Dengan pelayanan tuntas ini, maka diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
Dan, pengembangan kualitas drii bagi guru merupakan kebutuhan pribadi yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kualitas diri bagi guru adalah kondisi minimal yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai fasilitator pendidikan. Dapat kita bayangkan, apa yang terjadi seandainya para guru tidak mempunyai kualitas sesuai dengan kebutuhan profesinya?!
Oleh karena itulah, sebagai orang-orang yang berprofesi sebagai guru, maka kualitas diri adalah syarat utama yang harus dimiliki guru agar dapat melaksanakan tugasnya. Profesi guru terkait dengan transfer kompetensi sehingga hal tersebut jelas menuntut guru berkompetensi lebih setiap saat. Guru harus selalu berusaha mengembangkan kompetensi dengan banyak membaca, belajar dan hal-hal lain yang dapat menambah kompetensinya.
Dalam dunia pendidikan, pengembangan kompetensi guru meliputi kemampuan intelek, kemampuan sosial ataupun kemampuan skill di dalam prosesnya. Dunia pendidikan memang mneuntut para pelakunya untuk selalu berada pada kondisi maksimal. Guru harus membekali diri sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya. Untuk itulah, maka guru harus menyusun program pembelajaran dengan sebaik-baiknya agar pada saat melaksanakan kegiatan, semua terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat membutuhkan proses pendidikan dan pembelajaran yang selalu tanggap terhadap setiap kondisi kehidupan. Masyarakat berharap bahwa segala hal yangd ilakukan di sekolah merupakan pembekalan anak terhadap kehidupannya di masyarakat. Masyarakat menginginkan bahwa setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran, maka anak didik dapat menjadi pribadi-pribadi unggul dengan kompetensi maksimal. Bagi masyarakat, sekolah dengan proses pendidikan dan pembelajaran adalah kawah candradimuka bagi anak-anak masa depan dan sebagai fasilitator-nya adalah guru.
Untuk hal tersebut, kesadaran guru untuk terus belajar merupakan konsekuensi logis dari profesinya. Dan, hal tersebut bukan lagi sekedar sebagai keinginan, melainkan kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Guru harus intelek, terampil dan mempunyai nilai-nilai positif diri yang dapat digugu dan ditiru.
Agar dapat menjadi guru yang professional, maka setidaknya guru harus memahami tugas dan kewajibannya serta melaksanakan segala tugas dan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya. Masyarakat mem-butuhkan guru yang professional, guru yang memahami dan mampu melaksanakan tugas secara maksimal dengan memanfaatkan segala sarana pembelajaran yang ada, baik di sekolah maupun di lingkungan sekolah.
Sebagai sebuah profesi, maka semua guru seharusnya melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sepenuh hati serta menerapkan skala ketercapaian program sebagai tolak ukur keberhasilan. Tidak asal-asalan melaksanakan kegiatan belajar semata. Guru juga harus dapat mengem-bangkan kreativitasnya berdasarkan segala sarana yang ada di sekolahnya sehingga benar-benar efektif. Dengan langkah seperti ini, maka konsep bahwa profesi guru sebagai menara emas benar-benar menjadikan profesi guru sebagai kegiatan yang banyak memberikan penghargaan dan kebaik-an bagi semua pihak.
b. Ing Ngarso sung Tulodho, Ing madya Mbangun Karsa, Tut Wuri Handayani
Peranan guru di dalam proses pendidikan dan pembelajaran memang dapat dikatakan ada di segala posisi dan saat. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari tugas dan kewajiban untuk meningkatkan kualitas diri anak didik sebagai generasi penerus bangsa.
Posisi guru pada awalnya adalah pusat dari proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Bahwa setiap aspek pendidikan dan pembel-ajaran adalah dibawah kendali guru. Berhasil dan tidaknya proses pen-didikan dan pembelajaran tergantung pada guru. Segala-galanya di-gantungkan pengharapan pada guru. Jika gurunya berkualitas, maka proses pendidikan dan pembeljaran data maksimal, tetapi jika gurunya kurang berkualitas, tentunya hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Kualitas guru memang sangat menentukan tingkat pencapaian tujuan belajar sebab saat sekarang guru tidak lagi menjadi pusat melainkan sebagai fasilitator dari proses pendidikan dan pembelajaran. Guru tidak lagi secara aktif menguasai proses pendidikan dan pembelajaran. Guru hanya memfasilitasi proses belajar anak didik.
Tetapi, meskipun demikian, justru sebagai fasilitator, maka peranan guru sebagaimana konsep yang diutarakan oleh Ki hajar Dewantara, bahwa di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, seorang guru mengambil posisi dan tugas pada setiap posisi, yaitu Ing ngarsi Sung Tulodho, Ing madya Mbangun Karsa dan Tut Wuri Handayani. Di depan, Guru memberi contoh segala hal terbaik yang harus ditiru oleh anak didik sehingga kehidupannya menjadi lebih baik. Sementara, saat guru berada di bagian tengah, maka dia harus dapat membangun semangat, keinginan untuk mengembangkan diri. Posisi ini menjadikan guru sebagai motivator kegiatan anak didik. Dan, pada saat guru berada pada bagian belakang, maka guru ikut menjaga agar segala yang sudah dicapai dapat diper-tahankan dan bertahan sebagai hasil kegiatan. Dengan menerapkan tiga konsep dasar ini, maka peranan guru sebagai fasilitator kegiatan pen-didikan dan pembelajaran dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya.
Di dalam kehidupan ini, seorang guru adalah sosok ideal yang selalu menjadi mercu suar dan memberi arah yang benar bagi anak didik dan semua orang yang ada di sekitarnya. Begitu pentingnya guru bagi ke-hidupan sehingga mereka diposisikan pada kedudukan yang dimuliakan.
Guru itu sosok yang memberi teladan (tulodho). Sosok yang jika melakukan sesuatu, maka yang dilakukan tersebut dapat dijadikan sebagai norma atau standar kegiatan, hidup di masyarakat. Segala yang dilakukan guru dijadikan sebagai standar hidup.
Selanjutnya, di dalam kehidupan bermasyarakat, guru menjadi sosok yang mampu membangkitkan semangat bagi semua orang. Jika seorang guru mengatakan sesuatu, maka anak didiknya akan melaksanakan dengan sepenuh hati. Bahkan ketika ada anak didik yang kehilangan semangat hidup dan mendapatkan pencerahan dari guru, maka spontan bangkit dan hidup.
Begitu pentingnya posisi guru bagi kehidupan anak didik dan masyarakat secara umum, sehingga jika guru memotivasi, maka dengan segera anak didik terbangkitkan, bahkan di dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, maka di dalamnya selalu terdapat sosok guru yang akan mendampingi dan menyemangati anak-anak atau orang-orang agar kegiatan dapat berjalan lancar, terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Pole kehidupan guru memang memposisikan guru sebagai sosok yang selalu aktif melakukan aktivitas, meskipun tidak secara langsung me-lakukan perubahan signifikan pada kehidupan anak didik atau seseorang. Seringkali guru hanya memfasilitasi suatu kondisi dan selanjutnya yang melakukan kegiatan aktif adalah anak didik atau orang-orang yang ada di sekitar kehidupannya.
Sebagai seorang guru, kita dapat menghindari berbagai tugas dan kewajiban yang sedemikian luas, tidak hanya pada skope sempit di kelas, melainkan di masyarakat. Wilayah kerja guru memang tidak hanya dibatasi oleh ruangan empat dinding di sekelilingnya, melainkan di setiap sudut dunia, kehidupan ini. Oleh karena itulah, jika sudah memutuskan untuk menjalani profesi sebagai guru, maka setiap saat, dimana saja dan pada siapa saja, dengan siapa saja, kita harus siap memberikan proses belajar. Itulah sebenarnya tugas guru di dalam kehidupan ini, menjadi mercu suar yang membimbing dan mengarahkan semua orang pada jalan yang benar.
Profesi guru memposisikan seseorang untuk selalu berada pada kondisi maksimal, artinya setiap kali ada anak didik atau orang yang datang dan ingin mendapatkan pembelajaran, maka pada saat tersebut guru harus dapat memberikan hal terbaik bagi mereka. Dan, yang penting adalah bahwa setiap materi yang diberikan kepada anak didik atau orang-orang adalah hal-hal yang logis dan dapat diterapkan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Begitulah seharusnya seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru agar eksistensinya diakui dan terus berjaya dalam kehidup-an. Profesi guru adalah profesi universal dalam tugas dan kewajibannya.
Relevansi Paket C
Setiap tahun, setelah proses pengumuman anak kelas tiga yang mengikuti ujian nasional, maka secara spontan, Pendidikan Luar Sekolah (PLS) mengumumkan untuk penerimaan siswa gagal ujian untuk mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh program tersebut. Tentu saja nantinya ijasah yang diterimakan kepada siswa adalah ijasah Paket C, ijasah setara SLTA.
Begitu juga halnya dengan anak-anak sekolah kejuruan. Mereka yang mengalami kegagalan saat mengikuti ujian nasional diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian nasional untuk mendapatkan ijasah Paket C. Mereka tidak perlu mengikuti kegiatan pembelajaran sebagaimana anak didik reguler untuk program Paket C. Kita tahu bahwa rata-rata peserta program ini adalah mereka yang sudah berumur tetapi tidak mempunyai ijasah sebagaimana tuntutan tempat kerja, rata-rat peserta didiknya adalah mereka yang sudah bekerja.Tentgunya hal ini merupakan pemenuhan atas tuntutan perusahaan atau kantor atas posisi kerja mereka. Tetapi bagaimana dengan anak-anak yang baru tidak lulus?
Mereka menempuh pendidikan dan belajar di sekolah kejuruan adalah untuk mempersiapkan diri agar mempunyai kompetensi yang siap dijadikan sebagai berkas pendukung pekerjaan. Tetapi ketika mereka gagal di dalam proses ujian nasional, maka selanjutnya mereka berada pada ambang keraguan yang amat sangat.Mereka tidak tahu apakah harus meneruskan ataukah mengikuti ujian Paket C yang ditawarkan kepada mereka.
Tentunya dalam kondisi seperti ini, guru mempunyai kewajiban untuk memberikan pandangan tentang program tersebut. Dan, oleh guru secara maksimal disarankan untuk mengulang sekolah saja agar tidak terjadi perbedaan antara kompetensi dengan ijasah yang didapatkan. Tetapi sebagai program pemerintah, maka guru tetap harus memberikan penjelasan, yang kadang tidak sesuai dengan kondisi agar anak didik ikut program Paket C ini. Misalnya, relevansi ijasah Paket C dengan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kehidupan mereka.
oleh karena itulah, seharusnya Pengelola program Paket C ini melakukan langkah konkrit dengan sosialisasi ke tempat-tempat, sekolah-sekolah sehingga secara gamblang semua mengetahui relevansi dan keterpakaian ijasah Paket C dalam kehidupan agar tidak ada kengambangan respon terhadap program ini. Selama ini yang terjadi adalah pengelola program ini hanya menunggu bola, kurang sosialisasi ke amsyarakat pendidikan, khususunya sehingga terlihat sepi..
Kalau kegagalan anak didik dalam ujian nasional adalah pada 3 bidang, BBM ( Bahasa Bahasa dan Matematika) mungkin mengikuti ujian Paket C masih relevan. tetapi ketika anak didik mengalami kegagalan di Uji teopri kejuruan, apakah relevansinya ujian Paket C, sebab anak didik yang gagal darti sekolah kjeuruan ternyata dikelompokkan pada sekolah umum kelompok IPA, yang salah satunya ada Biologi. Kalau anak didik yang gagal adalah dari sekolah kejuruan progarm keahlian mesin, apa relevansinya mesin dengan Biologi?
Begitu juga halnya dengan anak-anak sekolah kejuruan. Mereka yang mengalami kegagalan saat mengikuti ujian nasional diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian nasional untuk mendapatkan ijasah Paket C. Mereka tidak perlu mengikuti kegiatan pembelajaran sebagaimana anak didik reguler untuk program Paket C. Kita tahu bahwa rata-rata peserta program ini adalah mereka yang sudah berumur tetapi tidak mempunyai ijasah sebagaimana tuntutan tempat kerja, rata-rat peserta didiknya adalah mereka yang sudah bekerja.Tentgunya hal ini merupakan pemenuhan atas tuntutan perusahaan atau kantor atas posisi kerja mereka. Tetapi bagaimana dengan anak-anak yang baru tidak lulus?
Mereka menempuh pendidikan dan belajar di sekolah kejuruan adalah untuk mempersiapkan diri agar mempunyai kompetensi yang siap dijadikan sebagai berkas pendukung pekerjaan. Tetapi ketika mereka gagal di dalam proses ujian nasional, maka selanjutnya mereka berada pada ambang keraguan yang amat sangat.Mereka tidak tahu apakah harus meneruskan ataukah mengikuti ujian Paket C yang ditawarkan kepada mereka.
Tentunya dalam kondisi seperti ini, guru mempunyai kewajiban untuk memberikan pandangan tentang program tersebut. Dan, oleh guru secara maksimal disarankan untuk mengulang sekolah saja agar tidak terjadi perbedaan antara kompetensi dengan ijasah yang didapatkan. Tetapi sebagai program pemerintah, maka guru tetap harus memberikan penjelasan, yang kadang tidak sesuai dengan kondisi agar anak didik ikut program Paket C ini. Misalnya, relevansi ijasah Paket C dengan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kehidupan mereka.
oleh karena itulah, seharusnya Pengelola program Paket C ini melakukan langkah konkrit dengan sosialisasi ke tempat-tempat, sekolah-sekolah sehingga secara gamblang semua mengetahui relevansi dan keterpakaian ijasah Paket C dalam kehidupan agar tidak ada kengambangan respon terhadap program ini. Selama ini yang terjadi adalah pengelola program ini hanya menunggu bola, kurang sosialisasi ke amsyarakat pendidikan, khususunya sehingga terlihat sepi..
Kalau kegagalan anak didik dalam ujian nasional adalah pada 3 bidang, BBM ( Bahasa Bahasa dan Matematika) mungkin mengikuti ujian Paket C masih relevan. tetapi ketika anak didik mengalami kegagalan di Uji teopri kejuruan, apakah relevansinya ujian Paket C, sebab anak didik yang gagal darti sekolah kjeuruan ternyata dikelompokkan pada sekolah umum kelompok IPA, yang salah satunya ada Biologi. Kalau anak didik yang gagal adalah dari sekolah kejuruan progarm keahlian mesin, apa relevansinya mesin dengan Biologi?
Jumat, 12 Juni 2009
Deg degan yang semakin mendebarkan...
Pada saat-saat sekarang ini, perasaan dan hati anak-anak kelas tiga sudah sedemikian rupa sehingga seperti api lilin yang diterjang angin.... mobat mabit!
Setelah mengikuti proses Ujian nasional yang sangat menyiksa dan membuat jantung berdenyut-denyut sebab kekawatiran tidak mampu menjawab persoalan, sekarang harus dibuat kawatir lagi sebab pengumuman yang tidak juga kunjung datang. Padahal programnya ada tanggal 12 Juni, hari ini, tetapi ternyata sampai jam segini belum juga ada kabarnya.
Eh... ternyata sebelumnya udah tersiar kabar bahwa ada sekolah yang anak-anaknya seratus persen tidak lulus, padahal belum saatnya pengumuman. Dari siapa ya mereka tahu? Dan, anehnya lagi, mereka diperbolehkan ujian ulang! Ini apa namanya?
Kalau memang yang tidak lulus dapat ujian ulang, kenapa tebang pilih seperti ini? Jika ada yag tidak lulus harus ujian ulang, maka secara keseluruhan harusnya boleh mengeikuti ujian ulang dan bukan mengikuti ujian Paket C! Bagaimana ya???
Setelah mengikuti proses Ujian nasional yang sangat menyiksa dan membuat jantung berdenyut-denyut sebab kekawatiran tidak mampu menjawab persoalan, sekarang harus dibuat kawatir lagi sebab pengumuman yang tidak juga kunjung datang. Padahal programnya ada tanggal 12 Juni, hari ini, tetapi ternyata sampai jam segini belum juga ada kabarnya.
Eh... ternyata sebelumnya udah tersiar kabar bahwa ada sekolah yang anak-anaknya seratus persen tidak lulus, padahal belum saatnya pengumuman. Dari siapa ya mereka tahu? Dan, anehnya lagi, mereka diperbolehkan ujian ulang! Ini apa namanya?
Kalau memang yang tidak lulus dapat ujian ulang, kenapa tebang pilih seperti ini? Jika ada yag tidak lulus harus ujian ulang, maka secara keseluruhan harusnya boleh mengeikuti ujian ulang dan bukan mengikuti ujian Paket C! Bagaimana ya???
Selasa, 09 Juni 2009
Mojokerto Kedatangan Wakil Presiden
Pagi masih basah embun, saat aku berangkat kerja. Aku melajukan sepeda motorku di atas jalan aspal yang sudah mulai berjerawat sebab beberapa tempat ada lobangnya.
Aku tidak tahu, sepanjang tepian jalan ternyata ada banyak anak sekolah yang diberdirikan berjajar. Beberapa orang guru menggiring anak-anaknya sehingga menempati tempatnya. Anak-anak dilengkapi dengan bendera kecil yang dikibar-kibarkan agar berkibar sebab angin tak mungkin mengibarkan bendera kecil itu.
Baru, ketika aku menempuh tiga desa di kecamatanku, aku mengetahui bahwa pabrik gula di sebelah kampungku akan kedatangan tamu pembesar negeri ini, Bapak Wakil Presiden.... Tidak aneh jika sepanjang tepian jalan tadi banyak para polisi dan tentara yang siap siaga...
Ternyata.... masih saja perlu penyambutan oleh anak-anak dan orang-orang untuk pembesar.... selamat datang Bapak wakil Presiden....
Aku tidak tahu, sepanjang tepian jalan ternyata ada banyak anak sekolah yang diberdirikan berjajar. Beberapa orang guru menggiring anak-anaknya sehingga menempati tempatnya. Anak-anak dilengkapi dengan bendera kecil yang dikibar-kibarkan agar berkibar sebab angin tak mungkin mengibarkan bendera kecil itu.
Baru, ketika aku menempuh tiga desa di kecamatanku, aku mengetahui bahwa pabrik gula di sebelah kampungku akan kedatangan tamu pembesar negeri ini, Bapak Wakil Presiden.... Tidak aneh jika sepanjang tepian jalan tadi banyak para polisi dan tentara yang siap siaga...
Ternyata.... masih saja perlu penyambutan oleh anak-anak dan orang-orang untuk pembesar.... selamat datang Bapak wakil Presiden....
Persiapan Kelulusan Kelas III
Rasanya, kita sekarang ini seperti telor di ujung tanduk atau kandungan yang sudah mencapai usia 9 bulan lebih. Sebentar lagi bakalan melahirkan atau kelahiran.Anak kelas tiga memang merupakan telor atau kandungan yang sudah siap-siap pecah dan menetaskan generasi baru yang tentunya diharapkan mempunyai tingkat kualitas yang benar-benar berbeda dengan yang sebelumnya.
Sekarang ini sudah tanggal 9 Juni 2009, sementara menurut program kegiatan telah dicantumkan bahwa pengumuman kelulusan kelas III SMK atau SLTA adalah tanggal 12 Juni 2009, kurang 3 hari lagi! Sudah siapkah hati kita masing-masing mendapakan kenyataan yang bakal terasji di meja makan kita??! Sudah siapkah kita menghadapi kondiis terburuk, hidangan terburuk dari proses Ujian Nasional yang sepanjang waktu selalu menjadi pergunjingan tiada habis, tetapi tetap saja dilaksanakan sebagai upaya untuk mendongkrak kualitas pendidikan di negeri ini. Eh, ternyata yang terjadi sangat jauh dari harapan. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, ternyata UJian NAsional tersebut telah menciptakan satu fenomena baru dalam dunia pendidikan! Fenomena yang justru menjijikkan bagi dunia pendidikan yang notabene merupakan dunia nilai positif bagi kehidupan.
Kita melihat dan mendengar bahwa pada tahun ini di daerah Ngawi dan Madiun ada dikabarkan ada sekolah yang muridnya tidak lulus 100% (padahal pengumuman kelulusan belum ada, eh mereka sudah tahu tidak lulus segitu????!) Mereka diberitahu tidak lulus sebelum waktu pengumuman yan sudah diprogramkan secara nasional! Aneh kan?! Dan yang lebih aneh lagi.. mereka diberikan kesempatan untuk ujian ulang!
Ini sebenarnya apa ya? Saat tahun lalu ada sekolah swasta yang muridnya tidak lulus 100% dinyatakan tidak lulus, eh dibiarkan saja mereka tidak lulus, sekarang ini ada sekolah negeri tidak lulus 100% (sekolah favorit), ternyata begitu gampang untuk diadakan ujian ulang? Adakah yang salah??
Sekarang ini sudah tanggal 9 Juni 2009, sementara menurut program kegiatan telah dicantumkan bahwa pengumuman kelulusan kelas III SMK atau SLTA adalah tanggal 12 Juni 2009, kurang 3 hari lagi! Sudah siapkah hati kita masing-masing mendapakan kenyataan yang bakal terasji di meja makan kita??! Sudah siapkah kita menghadapi kondiis terburuk, hidangan terburuk dari proses Ujian Nasional yang sepanjang waktu selalu menjadi pergunjingan tiada habis, tetapi tetap saja dilaksanakan sebagai upaya untuk mendongkrak kualitas pendidikan di negeri ini. Eh, ternyata yang terjadi sangat jauh dari harapan. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, ternyata UJian NAsional tersebut telah menciptakan satu fenomena baru dalam dunia pendidikan! Fenomena yang justru menjijikkan bagi dunia pendidikan yang notabene merupakan dunia nilai positif bagi kehidupan.
Kita melihat dan mendengar bahwa pada tahun ini di daerah Ngawi dan Madiun ada dikabarkan ada sekolah yang muridnya tidak lulus 100% (padahal pengumuman kelulusan belum ada, eh mereka sudah tahu tidak lulus segitu????!) Mereka diberitahu tidak lulus sebelum waktu pengumuman yan sudah diprogramkan secara nasional! Aneh kan?! Dan yang lebih aneh lagi.. mereka diberikan kesempatan untuk ujian ulang!
Ini sebenarnya apa ya? Saat tahun lalu ada sekolah swasta yang muridnya tidak lulus 100% dinyatakan tidak lulus, eh dibiarkan saja mereka tidak lulus, sekarang ini ada sekolah negeri tidak lulus 100% (sekolah favorit), ternyata begitu gampang untuk diadakan ujian ulang? Adakah yang salah??
Langganan:
Postingan (Atom)