Proses pendidikan diarahkan untuk melakukan perubahan konsep pemikiran anak sehingga tercipta dinamisasi sikap yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas diri secara maksimal. Dengan perubahan konsep ini, maka selanjutnya diharapkan dapat mengarahkan pola pemikiran yang benar – benar mampu menunjukkan jati dirinya di antara lingkungan kehidupan yang serba ketat dalam persaingan global.
Untuk dapat mengembangkan konsep pemikiran ini, maka pendidikan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat dasar hingga menengah dan pada akhirnya ke jenjang tinggi. Di setiap jenjang dibutuhkan orang-orang yang mempunyai kemampuan sesuai dengan kebutuhannya sehingga apa yang dipelajari, apa yang dididikkan kepada anak didik benar-benar sesuai dengan kondisi yang dihadapi di masyarakat.
Dalam konteks ini, guru adalah sosok yang secara langsung meng-ambil atau mendapatkan tugas dan kewajiban untuk mendampingi anak-anak yang belajar sehingga benar-benar mendapatkan materi pelajaran yang tepat. Hal ini karena guru adalah sumber pengetahuan dan keterampilan yang mampu ditransfer ke anak didik.
Guru adalah sosok yang dianggap mempunyai kemampuan lebih dalam upaya melakukan perubahan konsep pemikiran pada anak didik sehingga tercipta dinamisasi secara signifikan dengan kondisi kehidupannya. Dengan demikian, maka anak didik benar-benar melakukan proses pendidik-an yang dibimbing oleh guru.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas diri dengan perubahan konsep pemikiran anak terhadap setiap permasalahan hidup, maka keberada-an guru memang merupakan keniscayaan. Dengan adanya guru, maka anak dapat memperoleh berbagai hal yang dipercaya dapat meningkatkan kualitas dirinya serta merubah konsep pemikirannya terhadap segala hal.
Tugas guru di dalam proses perubahan konsep pemikiran dan pening-katan kualitas diri secara maksimal sangatlah berat sebab terkait dengan pola pemikiran yang nilainya sangat relatif antara satu dengan yang lainnya. Kita tidak dapat mengevaluasi secara pasti tingkat penguasaan konsep pemikiran yang dimiliki oleh seseorang setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran.
Di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, tugas dan kewajiban guru adalah sebagai agen pendidikan (agent of education). Dalam hal ini guru berperan sebagai agen yang mengatur distribusi pengetahuan jatah anak didik. Sekaligus di dalam hal ini guru adalah pelaku pendidikan yang secara aktif memberikan materi pelajaran yang menjadi jatah pembelajaran anak didik.
Secara umum peranan guru sebagai agen pendidikan adalah untuk menyelenggarakan proses pendidikan untuk anak didik agar terjadi proses transfer pengetahuan, sikap dan keterampilan secara proporsional dan mampu dijadikan sebagai bekal kehidupan anak didik. Sebagai agen pendidikan, maka seorang guru harus dapat memposisikan diri secara tepat dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuh-an hidup di masyarakat.
Sebenarnya sejak dahulu, saat orang mulai melakukan dan membutuh-kan proses belajar telah terjadi proses transfer yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain sehingga terjadi perubahan yang signifikan atas kondisi sebelum dan sesudah mengikuti proses belajar. Disinilah pentingnya seorang agen agar proses pendidikan dan pembelajaran dapat berjalan lancar. Tanpa adanya agen, tentunya terjadi kesulitan saat proses berjalan. Akan terjadi kesimpangsiuran proses yang berlanjut pada ketidak berhasilan proses mencapai tujuan yang sesungguhnya.
Berbagai macam bahan pendidikan dan pembelajaran dapat diberikan oleh guru untuk kebutuhan belajar anak didiknya. Anak didik tidak perlu kebingungan saat membutuhkan materi untuk proses pendidikan dan pembelajaran yang diikutinya. Datang saja ke guru, atau ikuti saja ketentuan yang diberikan oleh seorang guru, maka proses pendidikan dan pembelajaran yang diikuti anak didik dapat berlangsung lancar dan tidak terhambat oleh berbagai kesulitan belajar.
Hal ini identik ketika kita membutuhkan barang-barang kebutuhan hidup dengan harga yang lebih murah, maka kita datang ke seorang agen yang dapat menyediakan barang yang kita inginkan tersebut. Di agen, maka semua barang yang kita inginkan tersedia dan kita mendapatkan beberapa rupiah sebagai diskon atas pembelian kita tersebut.
Di dalam proses pendidikan, peranan agen pendidikan tidak jauh berbeda dengan agen barang di toko. Tetapi dalam hal ini tingkat penyediaan barang yang dimaksudkan lebih istimewa dan perlakuan yang lebih khusus. Begitu juga dengan guru sebagai agen pendidikan. Mereka harus memberi-kan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang sebaik-baiknya kepada anak didik sehingga proses perubahan konsep pada anak didik benar-benar tercapai dan menghasilkan anak-anak dengan tingkat kualitas diri yang terbaik dan maksimal bagi sebuah proses.
Proses pendidikan merupakan proses yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga dibutuhkan orang-orang yang mempunyai komitmen tinggi terhadap proses tersebut. Dengan komitmen tinggi terhadap upaya peningkatan dan pengembangan kualitas, tentunya program peng-entasan dunia pendidikan dari keterpurukannya dapat segera diwujudkan secara nyata.
Memang, peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran sebenar-nya sangat terkait dengan eksistensi guru sebagai agen pendidikan. Sebab dengan posisi sebagai agen pendidikan, maka guru berkewajiban untuk memberikan yang terbaik bagi anak didik sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal.
Bagaimanapun, proses pendidikan dan pembelajaran membutuhkan orang-orang yang memahami secara baik konsep pendidikan dan pembelajar-an yang dilakukan. Kita tidak mungkin mempercayakan proses pendidikan dan pembelajaran pada orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan sebagaimana yang dituntut sebagai guru.
Tuntutan agar guru benar-benar dapat menempatkan diri sebagai agen pendidikan merupakan aktualisasi dari tugas dan kewajiban guru itu sendiri. Hal ini menunjukkan betapa sebenarnya profesi sebagai guru adalah profesi khusus yang tidak semua orang dapat menjalaninya secara baik. Tidak semua orang dapat menjadi guru yang agen pendidikan, walaupun siapapun dapat saja menjadi guru, pengajar.
Ya, sebenarnya tidak semua orang dapat menjadi guru secara utuh sebab tuntutan profesi yang sedemikian rupa sehingga kemampuan diri merupakan salah satu kondisi yang harus dimiliki oleh orang-orang yang berkeinginan menjadi guru. Boleh saja orang - orang yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi mengambil profesi sebagai guru, tetapi tidak semua orang intelek dapat menjadi guru. Ada syarat atau kondisi khusus yang harus dimiliki oleh seseorang ketika memutuskan menjadi seorang guru. Kondisi khusus yang dimaksudkan adalah kemampuan pada penguasaan emosional diri, kemampuan mengelola proses dan tentunya saja kemampuan penguasaan konsep-konsep pendidikan itu sendiri.
Untuk hal tersebut, maka seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru harus selalu meningkatkan kemampuan dirinya dengan secara terus menerus dan sistematis. Dengan peningkatan kemampuan diri ini, maka proses pembelajaran yang dilakukannya dapat maksimal.
Kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru adalah bekal yang paling utama dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban secara nurani. Bahwa proses pendidikan dan pembelajaran sebenarnya merupakan proses transfer kemampuan yang dimiliki oleh seseorang (guru) kepada orang lainnya (anakdidik). Transfer hanya dapat dilakukan jika guru mempunyai kelebihan dibandingkan anak didik. Hal ini terkait pada kenyataan bahwa aliran hanya dapat terjadi jika ada perbedaan di antara dua pihak atau banyak pihak. Seperti air sungai, hanya dapat mengalir karena adanya prbedaan tinggi permukaan tanah. Listrik hanya dapat mengalir jika terdapat perbedaan potensial dari sumber listrik dan yang lainnya. Tanpa perbedaan tersebut, maka akan terjadi keseimbangan sehingga menjadikan segala tenang.
Proses pendidikan sebenarnya upaya untuk mengubah dan itu artinya kita selalu berusaha menghilangkan keseimbangan antara sumber dan pemakainya. Dengan ketidakseimbangan kondisi anak didik tersebut, maka kita dapat melakukan proses pendidikan pada anak didik. Dan, disinilah peranan guru sebagai agen pendidikan akan terasa lebih dan memegang peranan tertinggi. Dengan ketidakseimbangan tersebut, maka akan terjadi upaya secara terus menerus untuk menyeimbangkan kondisi dengan melalui proses belajar. Dan, guru adalah agen utama yang menjadi pelaku utama proses dan anak didik adalah subyek belajar yang menerima dan memiliki semua yang diberikan oleh guru untuk dimanfaatkan sebagai bekal hidupnya.
Sebagai agen pendidikan, maka guru sudah seharusnya menyadari posisinya secara baik dan melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar