Setelah kita mengkaji banyak hal terkait profesi guru yang menjadi pekerjaan kita, maka setidaknya kita memahami bahwa menjadi seorang guru merupakan pilihan hidup yang tepat bagi kita. Kita telah memposisikan diri sebagai seorang guru dan telah siap menghadapi segala konsekuensi atas profesi tersebut.
Sebagai seorang guru, kita diharapkan dapat berperan sebaik-baiknya bagi kehidupan, khususnya bagi anak didik. Hal ini karena anak didik selalu berharap agar mendapatkan pencerahan, bimbingan, arahan, dan pendam-pingan dari guru pada saat belajar. Anak didik, bahkan orangtuanya merasa yakin dan percaya pada guru atas proses pendidikan dan pembelajaran untuk kehidupan masa depan.
Sejak awal, masyarakat, dalam hal ini orangtua siswa, sangat mem-percayai guru untuk membimbing, mengarahkan, mendidik dan mengajar anak-anaknya. Mereka berkeinginan agar anak dapat memperoleh pening-katan kualitas diri. Hal ini sebagai kompensasi atas keterbatasan orangtua yang tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajiban mendidik dan mengajar anak-anaknya.
Hal lain yang menjadi alasan adalah kesempatan yang sedikit dari orangtua untuk mendidik dan mengajari anak-anaknya secara maksimal. Para orangtua cenderung lebih sibuk pada tugasnya sebagai pekerja atau pencari uang bagi keluarganya. Orangtua sekarang, baik ayah atau ibu disibukkan oleh pekerjaan sehingga tidak dapat mendidik anak-anaknya secara langsung, apalagi mengajar. Oleh karena itulah, maka mereka mem-percayakan kepada sekolah, dalam hal ini guru untuk melaksanakan tugas tersebut.
Tentunya, kepercayaan yang diberikan orangtua kepada sekolah, guru tidak sekedar kepercayaan semata. Kepercayaan tersebut pada kelanjutnya menuntut guru agar dapat menjadikan anak-anak sebagai orang-orang berpotensi. Potensi yang dimiliki anak adalah kemampuan yang menjadikan anak didik sebagai orang-orang yang dapat menghadapi hidup dengan baik. Pendidikan diharapkan dapat menjadikan anak-anak sebagai pribadi yang mampu mandiri, kreatif, inovatif dan percaya pada kemampuan yang di-milikinya.
Dan, guru adalah sosok yang sangat diharapkan dapat mewujudkan keinginan orangtua tersebut. Guru diharapkan dapat menjadikan anak-anak sebagaimana harapan orangtua. Dengan kemampuan yang dimiliki, maka guru harus melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut sebagai konsekuensi logis dari profesinya.
Untuk hal tersebut, maka beberapa hal harus dilakukan oleh guru agar proses pendidikan dan pembelajaran yang dipercayakan padanya dapat berjalan lancar dan efektif. Bagaimana sikap guru di dalam menghadapi kondisi ini akan mencerminkan sikap dan respon guru terhadap profesinya sendiri. Untuk itu, maka guru haruslah dapat mengkondisikan dirinya sebagai berikut:
a. Mengembangkan kemampuan diri secara signifikan
Sebagai orang kepercayaan dari masyarakat, maka sudah seharusnya guru mengimbanginya dengan kualitas pelayanan yang maksimal. Kegiat-an belajar yang dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah bentuk pelayan-an tuntas bagi anak-anak. Dengan pelayanan tuntas ini, maka diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
Dan, pengembangan kualitas drii bagi guru merupakan kebutuhan pribadi yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Kualitas diri bagi guru adalah kondisi minimal yang harus dimiliki oleh guru agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai fasilitator pendidikan. Dapat kita bayangkan, apa yang terjadi seandainya para guru tidak mempunyai kualitas sesuai dengan kebutuhan profesinya?!
Oleh karena itulah, sebagai orang-orang yang berprofesi sebagai guru, maka kualitas diri adalah syarat utama yang harus dimiliki guru agar dapat melaksanakan tugasnya. Profesi guru terkait dengan transfer kompetensi sehingga hal tersebut jelas menuntut guru berkompetensi lebih setiap saat. Guru harus selalu berusaha mengembangkan kompetensi dengan banyak membaca, belajar dan hal-hal lain yang dapat menambah kompetensinya.
Dalam dunia pendidikan, pengembangan kompetensi guru meliputi kemampuan intelek, kemampuan sosial ataupun kemampuan skill di dalam prosesnya. Dunia pendidikan memang mneuntut para pelakunya untuk selalu berada pada kondisi maksimal. Guru harus membekali diri sebelum melaksanakan tugas dan kewajibannya. Untuk itulah, maka guru harus menyusun program pembelajaran dengan sebaik-baiknya agar pada saat melaksanakan kegiatan, semua terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat membutuhkan proses pendidikan dan pembelajaran yang selalu tanggap terhadap setiap kondisi kehidupan. Masyarakat berharap bahwa segala hal yangd ilakukan di sekolah merupakan pembekalan anak terhadap kehidupannya di masyarakat. Masyarakat menginginkan bahwa setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran, maka anak didik dapat menjadi pribadi-pribadi unggul dengan kompetensi maksimal. Bagi masyarakat, sekolah dengan proses pendidikan dan pembelajaran adalah kawah candradimuka bagi anak-anak masa depan dan sebagai fasilitator-nya adalah guru.
Untuk hal tersebut, kesadaran guru untuk terus belajar merupakan konsekuensi logis dari profesinya. Dan, hal tersebut bukan lagi sekedar sebagai keinginan, melainkan kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Guru harus intelek, terampil dan mempunyai nilai-nilai positif diri yang dapat digugu dan ditiru.
Agar dapat menjadi guru yang professional, maka setidaknya guru harus memahami tugas dan kewajibannya serta melaksanakan segala tugas dan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya. Masyarakat mem-butuhkan guru yang professional, guru yang memahami dan mampu melaksanakan tugas secara maksimal dengan memanfaatkan segala sarana pembelajaran yang ada, baik di sekolah maupun di lingkungan sekolah.
Sebagai sebuah profesi, maka semua guru seharusnya melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sepenuh hati serta menerapkan skala ketercapaian program sebagai tolak ukur keberhasilan. Tidak asal-asalan melaksanakan kegiatan belajar semata. Guru juga harus dapat mengem-bangkan kreativitasnya berdasarkan segala sarana yang ada di sekolahnya sehingga benar-benar efektif. Dengan langkah seperti ini, maka konsep bahwa profesi guru sebagai menara emas benar-benar menjadikan profesi guru sebagai kegiatan yang banyak memberikan penghargaan dan kebaik-an bagi semua pihak.
b. Ing Ngarso sung Tulodho, Ing madya Mbangun Karsa, Tut Wuri Handayani
Peranan guru di dalam proses pendidikan dan pembelajaran memang dapat dikatakan ada di segala posisi dan saat. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari tugas dan kewajiban untuk meningkatkan kualitas diri anak didik sebagai generasi penerus bangsa.
Posisi guru pada awalnya adalah pusat dari proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Bahwa setiap aspek pendidikan dan pembel-ajaran adalah dibawah kendali guru. Berhasil dan tidaknya proses pen-didikan dan pembelajaran tergantung pada guru. Segala-galanya di-gantungkan pengharapan pada guru. Jika gurunya berkualitas, maka proses pendidikan dan pembeljaran data maksimal, tetapi jika gurunya kurang berkualitas, tentunya hal tersebut menjadi kendala tersendiri bagi pencapaian tujuan pendidikan dan pembelajaran.
Kualitas guru memang sangat menentukan tingkat pencapaian tujuan belajar sebab saat sekarang guru tidak lagi menjadi pusat melainkan sebagai fasilitator dari proses pendidikan dan pembelajaran. Guru tidak lagi secara aktif menguasai proses pendidikan dan pembelajaran. Guru hanya memfasilitasi proses belajar anak didik.
Tetapi, meskipun demikian, justru sebagai fasilitator, maka peranan guru sebagaimana konsep yang diutarakan oleh Ki hajar Dewantara, bahwa di dalam proses pendidikan dan pembelajaran, seorang guru mengambil posisi dan tugas pada setiap posisi, yaitu Ing ngarsi Sung Tulodho, Ing madya Mbangun Karsa dan Tut Wuri Handayani. Di depan, Guru memberi contoh segala hal terbaik yang harus ditiru oleh anak didik sehingga kehidupannya menjadi lebih baik. Sementara, saat guru berada di bagian tengah, maka dia harus dapat membangun semangat, keinginan untuk mengembangkan diri. Posisi ini menjadikan guru sebagai motivator kegiatan anak didik. Dan, pada saat guru berada pada bagian belakang, maka guru ikut menjaga agar segala yang sudah dicapai dapat diper-tahankan dan bertahan sebagai hasil kegiatan. Dengan menerapkan tiga konsep dasar ini, maka peranan guru sebagai fasilitator kegiatan pen-didikan dan pembelajaran dapat terlaksanakan sebagaimana mestinya.
Di dalam kehidupan ini, seorang guru adalah sosok ideal yang selalu menjadi mercu suar dan memberi arah yang benar bagi anak didik dan semua orang yang ada di sekitarnya. Begitu pentingnya guru bagi ke-hidupan sehingga mereka diposisikan pada kedudukan yang dimuliakan.
Guru itu sosok yang memberi teladan (tulodho). Sosok yang jika melakukan sesuatu, maka yang dilakukan tersebut dapat dijadikan sebagai norma atau standar kegiatan, hidup di masyarakat. Segala yang dilakukan guru dijadikan sebagai standar hidup.
Selanjutnya, di dalam kehidupan bermasyarakat, guru menjadi sosok yang mampu membangkitkan semangat bagi semua orang. Jika seorang guru mengatakan sesuatu, maka anak didiknya akan melaksanakan dengan sepenuh hati. Bahkan ketika ada anak didik yang kehilangan semangat hidup dan mendapatkan pencerahan dari guru, maka spontan bangkit dan hidup.
Begitu pentingnya posisi guru bagi kehidupan anak didik dan masyarakat secara umum, sehingga jika guru memotivasi, maka dengan segera anak didik terbangkitkan, bahkan di dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, maka di dalamnya selalu terdapat sosok guru yang akan mendampingi dan menyemangati anak-anak atau orang-orang agar kegiatan dapat berjalan lancar, terlaksana dengan sebaik-baiknya.
Pole kehidupan guru memang memposisikan guru sebagai sosok yang selalu aktif melakukan aktivitas, meskipun tidak secara langsung me-lakukan perubahan signifikan pada kehidupan anak didik atau seseorang. Seringkali guru hanya memfasilitasi suatu kondisi dan selanjutnya yang melakukan kegiatan aktif adalah anak didik atau orang-orang yang ada di sekitar kehidupannya.
Sebagai seorang guru, kita dapat menghindari berbagai tugas dan kewajiban yang sedemikian luas, tidak hanya pada skope sempit di kelas, melainkan di masyarakat. Wilayah kerja guru memang tidak hanya dibatasi oleh ruangan empat dinding di sekelilingnya, melainkan di setiap sudut dunia, kehidupan ini. Oleh karena itulah, jika sudah memutuskan untuk menjalani profesi sebagai guru, maka setiap saat, dimana saja dan pada siapa saja, dengan siapa saja, kita harus siap memberikan proses belajar. Itulah sebenarnya tugas guru di dalam kehidupan ini, menjadi mercu suar yang membimbing dan mengarahkan semua orang pada jalan yang benar.
Profesi guru memposisikan seseorang untuk selalu berada pada kondisi maksimal, artinya setiap kali ada anak didik atau orang yang datang dan ingin mendapatkan pembelajaran, maka pada saat tersebut guru harus dapat memberikan hal terbaik bagi mereka. Dan, yang penting adalah bahwa setiap materi yang diberikan kepada anak didik atau orang-orang adalah hal-hal yang logis dan dapat diterapkan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Begitulah seharusnya seseorang yang memutuskan untuk menjadi seorang guru agar eksistensinya diakui dan terus berjaya dalam kehidup-an. Profesi guru adalah profesi universal dalam tugas dan kewajibannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar