Jumat, 08 Januari 2010

Ujian Nasional, perlukah diperdebatkan lagi?

masalah Ujian nasional sampai sekarang maish menjadi polemik tak berujung. Steiap kali mendekati amsa ujian, maka selalu muncul suara genderang perang terhadap eksistensi ujian nasional. Cukup banyak pihak yang kontra terhadap penerapan ujian ini. Hal ini mengingat berbagai hal terkait dengan pelaksanaan ujian akhir-akhir ini, katakan dua tiga tahun sebelumnya, dimana masih banyak cacat yang muncul sebagai konsekuensi dari penerapan ujian ini.
Setidaknya kontra tersebut terkait dengan dipakainya ujian nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan anak didik.Kekontraan ini timbul akibat signifikansi ujian dengan proses pendidikan yang dijalani oleh anak didik. Bahwa anak didik menjalani proses pendidikan selama tiga tahun berturut-turut dan ternyata ketentuan dan penentuan kelulusan hanya selama dua hari saja atau tiga hari saja. Akibatnya, segala hal yang terjadi selama proses pendidikan dan pembelajaran sama sekali tidak mempunyai pengaruh atas keberhasilan anak didik.
Akhirnya, faktor nasib dan keberuntungan serta keberanian anak didik dalam mengiokmenjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjalani ujian. Anak-anak yang berani mencari contekan atau bertanya ke kiri dan kekanan ternyata lebih prospek untuk lulus daripada anak-anak yang percaya pada kemampuannya sendiri. Anak-anak yang sering tidak masuk, anak-anak yang nekat seringkali mempunyai kesempatan lulus lebih besar daripada yang jujur.
Dipercaya atau tidak, dengan Ujian nasional kita dapat mengetahui tingkat kualitas ahsil proses pendidikan di setiap daerah dinegeri ini. Dan, memang sebenarnya, ujian nasional adalah untuk mengetahui sampai seberapa tingkat kemampuan anak didik dan guru memahami konsep-konsep materi pembelajarannya jiak diterapkan pada standar kompetensi nasionalnya. Tetapi, ketika ujian nasional dijadikan sebagai satu-satunya penentu kelulusan anak didik, maka tumbuhlah permasalahan sebab hal tersebut berarti menghilangkan peranan guru-guru mata pelajaran yang tidak diuji nasionalkan.
Oleh karena, sebaiknya kita mengembalikan proses ini kepada sekolah dan guru-guru. Merekalah yang lebih mengetahui bagaimana kondisi anak didiknya. Tidka perlu lagi diperdebatkan eksistensi ujian nasional sebab sebenarnya ujian ini hanya untuk mengukur tingkat kemampuan guru dan anak didik dalam memahami konsep yang terkandung dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diterapkan oleh pusat. Sekali lagi, ujian nasional tidak perlu diperdebatkan, justru disyukuri sebab dengan demikian kita dapat mengetahui tingkat kemampuan guru dan anak didik dalam proses pendidikan dan pembelajarannya.

Tidak ada komentar: