Sabtu, 13 September 2008

Tunjangan Fungsional Guru, Air Hujan di Saat Kemarau!

Duh, senang sekali rasanya saat mendengar kabar bahwa guru bakal dapat tunjangan fungsional yang nilainya 250 rb setiap bulannya. Wah, bagus juga peerhatian pemerintah untuk para guru yang dahulu disebut-sebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, artinya tanpa penghargaan finasial yang layak.
Sekarang, guru boleh berbangga sebab pemerintah begitu perhatian pada guru,
Duh, rasanya dengan tunjangan fungsional ini, maka guru dapat bernafas 'agak' lega sebab ada tambahan penghasilan untuk menutup lubang hutang yang tidak juga tertutup walaupun setiap bulan sudah ditutup dengan potongan HR. Kapan berhentinya?
Dan, beberapa hari yang lalu, kita para guru, terutama yang NUPTK-nya sudah terbit diminta ke kantor Dinas untuk melakukan tanda tangan SPJ Rampung selama 8 bulan. Duh...indahnya dunia terasa!
Tetapi yang sangat membingngkan adalah bahwa sekarang sudah satu minggu berlalu, eh ternyata belum juga tersalurkan via rekening bank yang sudah kami kirimkan Datanya. lantas kemana gerangan tunjangan fungsional tersangkut?!
Jika hal ini kita telaah, maka rasanya kita sedang menunggu setitik air hujan di saat kemarau menerkam jaman! Repot banget!!

Tidak ada komentar: