Rabu, 17 September 2008

UNSUR PENTING DALAM PROSES BELAJAR

Membangkitkan atau menggugah roh belajar anak didik haruslah merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. Oleh karena itulah, maka kita perlu mengetahui bahwa di dalam hal ini, kita berhadapan dengan kenyataan bahwa proses pembelajaran memiliki beberapa unsur yang menjadi aspek menentu kelancaran kegiatan pembelajaran. Elemen pembelajaran ini merupakan elemen untuk efektivitas proses pembelajaran se-hingga kualitas pendidikan dapat dicapai.
Unsur-unsur yang ada didalam proses pendidikan atau belajar tidak lain adalah visi dan misi belajar yang menggambarkan tujuan dan komitmen apa yang dilakukan sehingga proses pembelajaran dapat mencapai tujuannya, yaitu mencerdaskan anak didik. Dengan visi dan misi ini, maka kita mempunyai dasar langkah kearah pencapaian tujuan pembelajaran. Selanjutnya semangat belajar juga merupakan elemen proses belajar yang penting sebab tanpa adanya semangat belajar, maka tingakt keberhasilan proses pembelajaran hanyalah isapan jempol belaka. Semangat belajar menandakan kesungguhan anak didik dalam mengikuti proses pembelajaran sehingga dengan indikasi seperti ini, maka kita dapat melihat kemungkinan keberhasilan yang dicapai oleh anak didik. Tanpa adanya semangat menjadikan kualitas pelaksanaan kegiatan tidak maksimal, bahkan kecenderungan malas melaksanakan kegiatan, apalagi jika mengingat bahwa proses belajar merupakan proses yang panjang.
Disamping itu, anak didik seharusnya menyadari bahwa mereka adalah pelaku pembelajaran. Mereka adalah pedidik sehingga seharusnya berperan aktif dalam proses pembelajaran agar tingkat keberhasilan dapat meningkat lebih tinggi. Anak didik adalah sosok yang melaksanakan proses pembelajaran, maka sudah barang tentu dituntut kesadaran untuk belajar. Selama ini kita mendengar kenyataan bahwa banyak anak didik yan telah kehilangan kesadaran atas tugas dan kewajibannya dalam belajar. Mereka lebih suka berhura-hura atau bersenang-senang untuk sesaat dan mengabaikan kondisi masa depannya. Maka tidak heran jika kemudian banyak anak didik yang tidak berkualitas sebab memori otaknya sama sekali tidak terisi pengetahuan ataupun keterampilan pendukung keberhasilan proses pembelajaran. Anak didik seharusnya menya-dari bahwa tingkat keberhasilan dalam proses pembelajaran salahs atu aspek mendukungnya adalah kesadarannya dalam mengikuti proses pembelajar-an. Dengan demikian, maka timbul rasa bertanggungjawab anak terhadap tugas dan kewajiban hidupnya, terutama dalam upaya mempersiapkan masa depannya sendiri.
Elemen pembelajaran yang lainnya adalah peranan dan tanggungjawab guru terhadap proses pembelajaran. Guru juga perlu menyadari tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran agar anak didik benar-benar mendapatkan jatah pembelajaran yang disusun untuk mereka. Dengan kesadar-an yang tinggi, maka guru dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara maksimal dan efektvitifas yang setinggi-tingginya.
Dalam hal ini, guru adalah fasilitator, yaitu sosok yang memberikan bantuan, bimbingan dan fasilitasi anak didik sehingga dapat mengikuti proses belajar secara maksimal. Guru harus memerankan tugas, kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan berhasil guna. Disamping itu, guru tidak hanya memfasilitasi proses belajar tentang pengetahuan (transfer of knowledge) saja, melainkan dalam segala hal. Artinya guru harus bertindak menyeluruh (all out) terhadap apapun yang diinginkan ol;eh anak didik, termasuk dalam hal ini kesulitan-kesulitan yan dihadapi anak didik. Seorang guru harus dapat memberikan bantuan, bimbingan dan fasilitasi kebutuhan anak didik.
Guru diharapkan dapat memberikan jatah pembelajaran anak didik sesuai dengan standar kebutuhan, bahkan selalu siap membmerikan bantuan dalam segala hal. Bukan sekedar memberikan doktrinasi terhadap anak didik. Guru membimbing anak didik dalam mempelajari materi pembelajaran, selanjutnya memberi bantuan pemahaman terhadap materi pelajaran yang belum dimengerti anak didik. Guru tidak boleh hanya mendoktrinasi anak didik, melainkan membimbing dan memfasilitasi segala hal yang diperlukan anak didik. Dalam kondisi yang lainnya, seorang guru harus dapat membangkitkan semangat belajar anak didik dan tidak hanya menggiring anak didik dalam koridor yang diinginkan guru, apalagi pada koridor yang dikuasai guru semata-mata.
Guru yang mengajar, mendidik haruslah mempunyai tingkat kompetensi yang memadai untuk tiap tingkat satuan pendidikan yang dikelolanya. Guru harus menguasai setiap aspek pendidikan yang berkaitan dengan tingkat sauna pendidikan, dimana dia bertugas. Kondisi ini memungkinkan bagi anak idik untuk dapat memperoleh jatah belajarnya. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa guru adalah fasilitator, sehingga harus all out dalam penguasaan bidang ajarnya.
Sarana pembelajaran juga memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sarana itu penunjang kelancaran kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dan anak didik. Dengan sarana yang memadai, maka dimungkinkan untuk tingkat pencapaian program yang sesuai dengan perencanaan global dari pendidikan. Setiap kegiatan mendapatkan kontribusi kelengkapan sarana yang cukup.
Sarana pembelajaran dalam hal ini tidak hanya yang harus dipersiapkan oleh sekolah sebagai penyelenggara pendidikan/pembelajaran, tetapi juga segala hal/sarana yang harus disiapkan oleh orangtua untuk kelancaran pembelajaran anak didik. Orang tua harus memberikan perhatian lebih terhadap penyediaan sarana pembelajaran yang langsung harus dimiliki oleh anak-anaknya. Sarana yang dimaksdukan dalam hal ini adalah kelengkapan bersekolah, yaitu buku materi pelajaran. Buku pelajaran ini harus disediakan oleh orangtua dengan membelikannya sesuai dengan buku pegangan yang dipergunakan di dalam proses pembelajaran.
Selama ini telah terjadi polemik berkepanjangan tentang ketersediaan sarana belajar, baik oleh sekolah ataupun masyarakat, orangtua anak didik. Ada kecenderungan dan memang kenyataan bahwa buku pelajaran yang dimiliki oleh anak didik adalah barang habis, artinya sekali pakai lantas tidak berguna lagi. Buku yang sudah dipergunakan untuk satu tahun pelajaran, maka pada tahun pelajaran berikutnya sudah tidak berguna, artinya sudah tidak sesuai dengan buku yang dipergunakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Dan, kondisi ini menjadikan kesulitan tersendiri bagi orangtua, apalagi jika bagi masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Bagi masyarakat kesulitan ini terjadi sebab buku yang sudah dipergunakan tidak dapat lagi dipergunakan untuk tahun pelajaran berikutnya. Kondisi ini sangat memberatkan, artinya setiap tahun mereka harus mengeluarkan dana khusus untuk pengadaan buku pelajaran, padahal sebenarnya jika dianalisa, buku yang dipakai pada tahun pelajaran baru tidak berbeda jauh dari buku tahun pelajaran tahun kemarinnya. Materi yang terdapat didalam buku baru sebenarnya tidak berbeda dengan buku baru, tetapi karena sesuatu hal, maka anak didik harus menyediakan buku yang terbaru.
Hal ini sangat memberatkan, tetapi harus ada sehingga bagaimanapun harus dipaksakan untuk ada. Ketiadaan buku menyebabkan proses belajar anak didik tidak dapat maksimal sebab anak didik hanya berkesempatan belajar di kelas, di sekolah saja, sedangkan di rumah anak tidak belajar sebab tidak ada buku yang dipelajari, sedangkan catatan yang dibuat hanyalah materi pelajaran yang telah dilewati. Bagaimana sebuah pendidikan dapat berlangsung maksimal jika ternyata materi yang dipelajari anak didik selalu terlambat? Seharusnya setelah anak didik mempelajari materi di sekolah, maka materi tersebut diulangpelajari di rumah dan ditambah mempelajari materi selanjutnya secara mandiri di rumah. Belum lagi masalah keharusan melunasi biaya pendidikan, walaupun dikatakan pendidikan gratis, tetapi kenyataannya tetap saja banyak keperluan dana yang harus dibayar oleh orangtua, apalagi dengan bersandar pada manajemen berbasis sekolah, dimana sekolah harus dapat mengelola organisasinya secara mandiri untuk dapat berkembang dan mencapai prestasi tertinggi. Sekolah harus dapat mengelola segala kebutuhannya, yang dalam hal ini sangat berkaitan dengan manajerial keuangan dan sebagainya. Sementara pemerintah memang mengalokasikan dana untuk mewujudkan wacana sekolah gratis dengan memberikan bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan minimal pendidikan yang jika kita analisa jumlah atau besarnya bantuan hanyalah cukup untuk menutup keperluan operasional umum pendidikan, tetapi untuk keperluan lainnya, sekolah harus menyediakan dana sendiri. Jika sekolah harus menyediakan dana sendiri, maka harus mengumpulkan orangtua anak didik dan lewat komite sekolah meminta bantuan untuk kelancaran proses pendidikan atau program tertentu yang disusun oleh sekolah. Hal ini juga merupakan kondisi yang menyulitkan bagi orangtua sehingga semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan sarana belajar, termasuk dalam hal ini buku pelajaran yang dibutuhkan anak-anaknya

Tidak ada komentar: