Sabtu, 05 Desember 2009

Pembelajaran Praktik Berbasis Proposal

Pembelajaran praktik menjadi satu aspek penting untuk peningkatan kompetensi keahlian anak didik, khususnya untuk sekolah kejuruan. Pembelajaran praktik menjadi sarana untuk memberikan bekal life skill bagi anak didik. hal ini karena di saat mengikuti proses pembelajaran praktik, pada saat itu anak dilatih untuk melakukan satu kegiatan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupannya kelak.
Selama ini, kegiatan praktik dilaksanakan berdasarkan kreativitas guru yang didapat dengan berpandu pada isi kurikulum yang bersifat nasional. Tetapi, sejak diberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan, maka setiap sekolah mempunyai hak untuk menentukan isi proses pembelajaran untuk anak didiknya, yang penting masih mengacu pada SK-KD yang digariskan oleh pemerintah sebagai pedoman kondisi yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik.
Akibatnya, anak didik hanya menjadi pelaku kegiatan yang sudah disusun oleh guru.Anak didik hanya sebagai obyek yang melakukan kegiatan terstruktur dari guru. Padahal anak didik adalah subyek pendidikan dan pembelajaran yang artinya merekalah yang seharusnya melakukan kegiatan secara aktif. Mereka yang seharusnya memberi warna bagi kondisi proses yang dijalaninya.
Terkait dengan hal tersebut, maka sejak awal, seharusnya anak didik sudah dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan program pembelajaran. Dalam hal kegiatan pembelajaran praktik, maka salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan menekankan peran serta anak didik dalam membuat desain materi pembelajaran praktiknya. Artinya, anak didik diharapkan dapat memberikan masukan kepada sekolah, guru untuk jenis pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam proses pembelajaran praktik.
Untuk hal tersebut, maka anak didik diharapkan menyusun proposal kegiatan praktik sebagai daasrnya. Anak didik harus menyusun proposal kepada sekolah untuk dapat melakukan kegiatan praktik di bengkel sekolah. Sebelum melakukan atau mengikuti proses pembelajaran praktik di bengkel sekolah, maka anak didik harus menyusun proposal yang berisi pekerjaan yang harus dikerjakan.
Proposal ini sangat penting untuk memberikan kesempatan pada anak didik melakukan kegiatan yang benar-benar didapatkan dari masyarakat dan mereka inginkan. Sementara bagi sekolah, proposal yang disusun anak didik merupakan masukan untuk menyusun proses pembelajaran praktik dan mempersiapkan segala kebutuhan terkait dengan bahan dan alat-alat pembelajaran praktik. Tentunya hal ini mempermudah penyusunan program kerja pembelajaran praktik.
Jika anak didik tidak menyusun proposal, maka konsekuensinya mereka tidak dapat mengikuti proses pembelajaran praktik. Dengan demikian, maka yang mengikuti proses pembelajaran hanyalah yang sudha menyusun proposal dan diajukan ke sekolah serta disetujui oleh guru pembimbing. Hal ini karena sekolah hanya menyiapkan materi pembelajaran sesuai dengan proposal yang sudah masuk.
Artinya jika anak didik tidak menyusun proposal, mereka tidak mengharapkan pekerjaan, mereka tidak mempunyai pekerjaan, maka sekolah tidak mungkin memfasilitasinya. Sekolah hanya memfasilitasi mereka yang sudah menyusun proposal.
Dengan pola seperti ini, maka anak didik mendapatkan dua bekal, yaitu keterampilan menyusun proposal dan melakukan pekerjaan yang diajuhkannya. Sebab proposal kerja adalah permintaan pekerjaan, jika mereka tidak mengajuhkan proposal berarti tidak meminta pekerjaan dan berarti tidak mengikuti proses pembelajaran praktik. Secara jelas, hal ini sangat merugikan anak didik. Oleh karena itulah, mereka terpacu untuk menyusun proposal.
Semoga dengan demikian keterampilan anak didik lebih bermanfaat.

Tidak ada komentar: