Rabu, 16 Juli 2008

Sertifikasi Guru sebagai Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pendahuluan

Tuntutan jaman atas sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kompetensi terhadap bidang kerja semakin menggelora. Kita dituntut untuk meningkatkan kompetensi diri agar tidak tergilas oleh putaran roda ke-hidupan yang menggelinding tanpa dapat dihentikan lagi. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk memperbaiki tingkat kehidupan ekonomi, tingkat kehidupan sosial ataupun tingkat kehidupan ilmiahnya sebab hal ini berkaitan dengan status bangsa di mata bangsa – bangsa di dunia.

Bangsa kita merupakan bagian dari komunitas bangsa di dunia dan tidak dapat melepaskan diri dari segala influence pada aspek epoleksosbud, bahkan hankam. Interaksi yang timbul diantara bangsa-bangsa di dunia yang heterogen memberikan konsekuensi yang tinggi terhadap perorangan se-bagai bagian dari sumber daya manusia di negeri ini. Oleh karena itulah, maka harus menyadari betapa pentingnya proses pendidikan bagi masing-masing pribadi.

Kita adalah bagian penting bagi perkembangan negeri ini, sehingga kualitas kita adalah cermin langsung dari kualitas bangsa ini. Jika kita berkualitas, tentunya kehidupan bangsa ini menjadi lebih baik dan hal tersebut berdampak pada pola pemikiran yang tentunya lebih positif se-hingga pola kehidupan juga positif. Dengan pola kehidupan positif ini, maka kualitas kehidupan bangsa di mata bangsa lain mengalami peningkatan sebab proses pembelajaran dan pendidikan anak bangsa mampu terangkat dan mengentas keterperosokan yang selama ini telah menjadi branding negative bagi dunia pendidikan negeri ini.

Pola kehidupan positif artinya bahwa di dalam proses olah kehidupan kita selalu berpikir dan berpijak pada nilai-nilai positif sehingga kita selalu berusaha untuk mengelola kehidupan pada perkembangan menuju kemajuan. Bahwa dengan pola pikir positif, maka setiap orang selalu berusaha untuk memperbaiki kondisi kehidupan pribadi dan berkembang pada pola kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Berkaitan dengan pola kehidupan positif ini, maka yang terpenting adalah pelaku kehidupan itu sendiri. Oleh karena itulah, maka peningkatan kualitas diri seseorang harus diperhatikan dan menjadi prioritas utama. Memang, peningkatan kualitas kehidupan seharusnya diawali dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa sumber daya manusia adalah tenaga atau power terbesar dan terpenting bagi setiap perubahan pola kehidupan. Perkembangan pola kehidupan masya-rakat tidak terlepas dari peran serta anggota masyarakat-nya.

Sementara itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat mengabaikan eksistensi dan integralitas dari manusia dan proses pendidikan. Peningkatan sumber daya manusia hanya dapat dilakukan dan dicapai jika manusia secara sadar melakukan proses pembelajaran dan pendidikan untuk dirinya. Manusia sebagai pelaku proses pembelajaran dan pendidikan memegang peranan yang penting untuk meningkatkan kualitas pembelajar-annya. Oleh karena itulah, maka merupakan sebuah keharusan bagi setiap orang untuk mengikuti proses pembelajaran secara aktif dan efektif agar upaya peningkatan kualitas dirinya benar-benar tercapai. Dan, untuk meng-kondisikan hal tersebut, maka kita membutuhkan kehadiran guru sebagai pembimbing dan pendamping proses pembelajaran dan pendidikan. Guru diharapkan dapat membimbing dan mengarahkan peserta pendidikan dan pembelajaran sehingga maksimalitas hasil dapat tercapai.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka sudah barang tentu, guru yang bertugas membimbing haruslah mempunyai tingkat kemampuan yang lebih sehingga benar-benar efektif. Kita perlu menyadari bahwa kehadiran seorang guru di dalam proses pembelajaran merupakan hal penting dan penentu keberhasilan kita. Pada setiap proses pembelajaran dan pendidikan guru bertugas untuk memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai program. Dan, hal tersebut memang mengharuskan guru memiliki kemampuan lebih, meliputi kemampuan pengetahuan, sikap, keterampilan atau kemampuan sosial, ekonomi, dan ilmiahnya. Hal ini berkaitan dengan pepatah bahwa guru adalah sosok yang dapat digugu dan ditiru. Setiap ucapan dan tingkah laku seorang guru adalah panutan bagi anak didik dan orang-orang yang ada di sekitarnya. Semua yang dikatakan guru adalah selayaknya sabda bagi anak didiknya sehingga jika tidak dituruti, maka dapat menyebabkan kuwalat! Oleh karena itulah, maka peningkatan kualitas diri seorang guru merupakan sebuah ke-butuhan yang harus segera direalisasikan sehingga pepatah tersebut benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan guru. Dan, sertifikasi merupakan salah satu cara untuk menentukan kelayakan seorang guru dalam menjalankan tugas pembelajarannya.

Sementara itu, untuk dapat memiliki kemampuan lebih, maka seorang guru haruslah melakukan proses belajar, baik secara formal maupun secara non formal. Proses belajar yang dilakukan oleh guru merupakan upaya penambahan kemampuan diri atau peningkatan kualitas pribadi sebagai bekal mengajar anak didiknya. Dengan bekal yang cukup, maka tentunya kualitas proses pembelajaran-pun dapat dipertanggungjawabkan. Dan, yang terpenting dalam hal ini adalah guru mampu memberikan proses pem-belajaran sesuai dengan tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berarti dalam hal ini guru memegang posisi penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak bangsa. Guru harus selalu berusaha meningkatkan kualitas dirinya sehingga selalu siap menghadapi setiap kondisi proses pembelajarannya. Dan, untuk memberikan dorongan agar proses penambah-an kemampuan / kompetensi benar-benar dilaksanakan oleh guru, maka dicanangkanlah program nasional, yaitu sertifikasi guru. Sertifikasi harus benar-benar diterapkan secara proporsional agar semua guru terbangkitkan gairah belajarnya.

Sertifkasi merupakan sebuah program yang mengupayakan agar guru-guru yang memberikan materi pembelajaran mempunyai kelayakan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Kelayakan ini didasarkan pada pertimbangan logika bahwa hanya orang-orang yang memiliki kemampuan lebih yang dapat memberikan pembelajaran kepada orang lain. Sebagaimana halnya dengan arus listrik yang dapat mengalir sebab adanya perbedaan muatannya. Sumber listrik haruslah kutub-kutubnya mempunyai kuantitas yang berbeda, yang satu lebih dibandingkan yang lainnya. Oleh karena itulah, maka kita mengenal ada kutub negatif dan kutub positif. Tentunya, yang berlebih berkewajiban dan pantas memberikan sebagian miliknya untuk mereka yang kekurangan. Guru adalah sosok yang memiliki kelebihan dalam beberapa hal, misalnya pengetahuan, pola sikap hidup, dan keteram-pilan dan hal tersebut sudah seharusnya ditularkan kepada mereka yang membutuhkan. Proses pembelajaran merupakan proses transfer pengetahu-an, keterampilan dan sikap dari mereka yang berpengetahuan, berketeram-pilan dan bersikap baik kepada yang tidak berpengetahuan, berketerampilan dan bersikap kurang.

Dan, sertifikasi merupakan salah satu cara untuk mengetahui, apakah kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru benar-benar layak untuk mem-berikan proses pembelajaran ataukah tidak. Masalahnya adalah dari sisi manakah seharusnya proses sertifikasi tersebut dilakukan sehingga proses penentuan kelayakan benar-benar sesuai dengan program, transparan, dan compalible dengan materi yang diberikan kepada anak didiknya? Apakah kita menentukan sertifikasi tersebut berdasarkan tingkat pendidikan seorang guru ataukah dari tingkat kemampuan guru dalam proses pembelajaran? Apakah sertifikasi cukup didasarkan pada latar belakang pendidikan yang dibuktikan dalam bentuk ijasah dan mengabaikan efektifitas yang dijalankan oleh guru dalam proses pembelajaran? Sementara kita mengetahui bahwa di dalam proses pembelajaran, kualitas pembelajaran ditentukan oleh efektivitas proses yang dilakukan oleh guru. Jika langkah pembelajaran yang diterapkan oleh guru benar-benar efektif, maka tentunya hasil proses maksimal.

Pentingnya Sertifikasi Guru

Sertifikasi sebagaimana telah disampaikan adalah salah satu cara untuk mengetahui kelayakan guru dalam mengelola proses pembelajaran dan pendidikan sehingga hal tersebut seharusnya mendapatkan perhatian yang benar-benar intensif dari semuanya, khususnya yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran.

Adalah sebuah kondisi yang ideal jika seorang guru mempunyai kemampuan lebih dibandingkan dengan anak didiknya. Dan, hal ini dapat dimiliki oleh seorang guru berdasarkan proses belajar yang dilakukannya atau dari pengalaman yang dimilikinya dari kehidupan. Dengan kelebihan yang dimilikinya, maka seorang guru dapat memberikan materi pembel-ajaran sesuai dengan program pembelajaran yang menjadi tugasnya.

Tentang sertifikasi ini kita dapat memperhatikan Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 10 ayat 1 yang dinyatakan bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui pendidikan profesi. Dari materi yang ada di undang-undang ini jelas bagi kita bahwa setiap orang yang bekerja seharusnya disesuaikan dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini berkaitan dengan kualitas hasil proses atau pekerjaannya. Kita dapat membayangkan seandainya seseorang bekerja pada bidang kerja yang ber-lainan dengan latar belakang pendidikannya, tentunya hal tersebut men-jadikannya tidak maksimal dalam bekerja.

Demikian halnya dengan seorang guru. Jika seorang guru yang mem-bimbing proses pembelajaran ternyata mempunyai latar belakang pen-didikan yang tidak sesuai, tidak layak, tentunya proses pembelajaran yang dipandunya tidak maksimal. Kelayakan yang kita maksudkan di dalam hal ini tidak Cuma dilihat dari tingkat latar belakang pendidikan, melainkan kesesuaian latar belakang pendidikan dengan materi pembelajaran yang dilaksanakan oleh sang guru. Di dalam proses pembelajaran, guru memegang peranan yang penting untuk meningkatkan kualitas anak didiknya, sehingga kesesuaian latar belakang pendidikan sangat menentukan hasl proses tersebut.

Guru adalah sebuah profesi sehingga hal tersebut menuntut kesesuaian latar belakang pendidikan para pelakunya. Bahwa kompetensi seorang guru harus didapatkan oleh guru melalui proses pendidikan profesi. Pendidikan profesi dapat diartikan sebagai institusi yang sesuai dengan jenis pekerjaannya atau institusi pendidikan yang memberikan proses pembelajaran, mengarah pada profesi yang spesifik. Institusi spesifik tersebut adalah LPTK atau Lembaga Penyelenggara Tenaga Kependidikan yang hal ini diwujudkan dalam bentuk institusi sekolah, yaitu SPG, SGO, PGA, SMOA, dan IKIP. Semua institusi ini merupakan institusi penyelenggara pendidikan yang mempersiapkan calon-calon tenaga kependidikan. Di institusi inilah anak didik dipersiapkan untuk menjadi tenaga-tenaga kependidikan yang benar-benar compalible dengan bidang kerjanya.

Masalah selanjutnya adalah kenyataan bahwa telah terjadi intervensi dari dunia luar pendidikan sehingga tidak sedikit orang-orang yang berlatar belakang bukan pendidikan tetapi terjun ke dalam dunia pendidikan, sebagai guru. Walau memang kita tidak menyepelekan kemampuan mereka,. Tetapi setidaknya latar belakang pendidikan menjadikan mereka tidak sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan sebagai bagian dari profesi-onalisme. Tidak sedikit mereka yang telah menempuh pembelajaran ilmu murni mengalihkan langkah ke dalam lingkungan pendidikan dengan menjadi guru mata pelajaran. Hal ini mungkin tidak menjadi permasalahan jika memang materi pembelajaran yang diberikan sesuai dengan bidang pelajaran yang ditempuhnya selama menuntut ilmu di perguruan tinggi. Tetapi, tidak sedikit guru yang berasal dari mereka yang menempuh pembelajaran berlainan dengan mata pelajaran yang dipandunya di sekolah. Demikian juga halnya dengan guru-guru yang berasal dari LPTK, tetapi pada saat mengajar tidak sama dengan bidang pelajaran yang ditempuhnya saat kuliah. Misalnya, ada guru yang berlatar belakang pendidikan matematika tetapi mengajar kimia, atau guru yang berlatar belakang pendidikan teknik tetapi mengajar ilmu sosial. Memang pada kenyataannya mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tetapi tentunya hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sebab maksimalitas tidak tercapai karena latar belakang pendidikan yang berbeda. Tentunya, mereka dapat saja mempelajari materi pelajaran sebaik-baiknya, tetapi hal tersbeut tidaklah sama dengan mereka yang benar-benar berlatar belakang pendidikan bersangkutan. Guru yang berlatar belakang pendidikan PPKn, tentunya sangat cocok untuk mengajar pelajaran PPKn. Guru yang berlatar belakang pendidikan matematika, tentunya sangat cocok untuk memberikan pem-belajaran matematika.

Selanjutnya, dengan mendasarkan pada profesionalisme ini, maka orang-orang yang menangani proses pembelajaran adalah orang-orang yang benar-benar berlatar belakang dunia pendidikan sehingga proses pembelajaran sesuai dengan ketentuannya. Artinya, seorang guru yang berlatar belakang pendidikan sudah barang tentu mempunyai bekal kependidikan yang cukup untuk sebuah proses pembelajaran. Guru yang berasal dari latar belakang kependidikan sudah mempunyai bekal untuk pengelelolaan kelas, penyu-sunan strategi pembelajaran, penggunaan media pendidikan, menerapkan system evaluasi pendidikan, dan kemampuan menerapkan dan menelaah kurikulum yang berlaku serta yang terpenting adalah bekal guru dalam hal pemahaman watak dan kejiwaan anak didik. Sementara orang-orang yang tidak berlatar belakang kependidikan sama sekali tidak tidak mendapatkan bekal ilmu kependidikan sehingga hal tersebut menjadikan ketidaksesuaian profesinya. Dan, jika memang mereka menginginkan terjun ke dalam dunia pendidikan, maka salah satu syarat yang harus mereka penuhi adalah menempuh proses pendidikan yang memberikannya kemampuan dalam bdiang kependidikan.

Oleh karena itulah, maka upaya sertifikasi seharusnya mendapatkan dukungan dan apresiasi positif dari semua pihak sebagai salah satu langkah untk perbaikan dan peningkatan kualitas hasil proses pembelajaran dan pendidikan. Sertifikasi ini sangat penting agar kesadaran belajar pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran terbangkitkan dan selanjutnya menindaklanjutinya dengan langkah-langkah konkrit. Selanjutnya dengan penerapan program sertifikasi ini, maka kelayakan guru mengajar dapat dicapai dan menjadikan proses belajar maksimal sebab dipandu oleh mereka yang benar-benar mempunyai kelayakan untuk hal tersebut. Bagaimanapun kita tidak dapat melepaskan diri dari tuntutan untuk meningkatkan kualitas hasil pembelajaran dalam dunia pendidikan kita. Bahkan hal tersebut sudah menjadi tujuan masing-masing personil guru, tanpa harus dibangkitkan lagi melainkan sebagai bentuk kesadaran atas profesinya.

Dalam hal yang lain, sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi para guru. Dengan program sertifikasi ini, maka para guru mempunyai kesempatan untuk mendapatkan kompensasi ekonomis sesuai dengan upaya menempuh pen-didikannya. Kompensasi inilah yang selanjutnya mampu menjadi motor penggerak menuju keberhasilan upaya peningkatan kualitas proses pem-belajaran. Masalahnya adalah apakah dalam hal ini sertifikasi hanya didasar-kan pada tingkat pendidikan ataukah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan profesi keguruannya? Apakah cukup kita hanya mem-perhitungkan tingkat latar belakang pendidikan seorang guru ataukan yang kita perhitungkan adalah kemampuan guru dalam menjalankan proses pembelajaran? Apakah kita hanya memperhitungkan tingkat pendidikan dan mengabaikan kemampuan atau efektifitas pelaksanaan pembelajaran oleh guru?

Kualitas Pribadi Guru

Sebenarnya guru adalah manusia biasa. Mereka tidak lebih dari manusia lainnya yang mempunyai kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itulah, maka perlu kesadaran semua pihak untuk secara intensif memberikan dukungan agar guru dapat melaksanakan tugasnya secara baik. Dukungan ini merupakan sebuah power pendorong / booster agar guru berkeinginan kuat untuk mengikuti porses pembelajaran pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Sebagai manusia biasa, maka kekurangan dan kelebihan seharusnya dijadikan sebagai sebuah berkah terbaik bagi kehidupan guru. Kita tidak dapat menyombongkan diri sebab mempunyai kelebihan atau merasa tidak berguna sebab mempunyai kekurangan yang begitu banyak. Hal ini me-rupakan tantangan bagi guru untuk membuktikan bahwa mereka mem-punyai kemampuan dalam menjalankan proses pembelajaran.

Peningkatan kualitas hasil pembelajaran dan pendidikan memang tidak terlepas dari kemampuan yang dimiliki oleh guru. Semakin tinggi kemam-puan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran dan pendidikan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya, maka tentunya hal tersebut berakibat pada keharusan bagi guru untuk meningkatkan kualitas pribadi masing-masing. Sebagaimana seorang tentara, maka seorang guru harus mempersenjatai dirinya dengan bekal pengetahuan, nilai sikap, dan keterampilan yang memadai agar tidak kesulitan saat melaksanakan proses pembelajaran. Pengetahuan dan keterampilan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu dari sekian banyak bekal yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam proses pembelajaran anak didiknya

Bahwa tingkat keberhasilan seorang guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran tergantung pada seberapa tinggi kualitas dirinya sehingga mampu melaksanakan proses pembelajaran. Tingkat kemampuan dan kualitas kemampuan seorang guru menggambarkan kemampuan guru dalam penguasaan kelas, penguasaan strategi pembelajaran, penguasaan materi pembelajaran, kemampuan mempergunakan media pendidikan sebagai pelancar proses pembelajaran. Dengan tingkat kualitas guru yang tinggi, maka sudah barang tentu tingkat ketercapaian program bukanlah masalah yang besar. Dengan kualitas diri yang tinggi, maka guru dapat membimbing dan mendampingi anak didik dalam proses pembelajaran sehingga anak didik dengan mudah mengikuti segala penjelasan dan pengarahan sang guru.

Guru yang professional adalah guru yang benar-benar mampu melak-sanakan tugasnya sesuai dengan tingkat kemampuan dirinya. Guru ber-kualitas pada umumnya adalah guru professional yang memahami betul posisinya dalam proses pembelajaran. tetapi keprofesionalan seorang guru tidak terlepas dari kondisi kemampuan yang ada di dalam dirinya. Jika seorang guru mempunyai kemampuan diri pribadi yang mumpuni, maka sudah barang tentu berakibat pada kemampuan guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran. dan, selanjutnya hal tersebut berakibat secara langsung pada upaya peningkatakan kemampuan hidup anak bangsa.

Kualitas diri pribadi yang dimiliki oleh seorang guru memposisikan guru sebagaimana seorang tukang atau ahli suatu pekerjaan. Sederhana saja, bahwa seorang guru tidak ubahnya dengan seorang koki yang meramu bumbu dan mengelolanya sehngga menjadi jenis makanan yang sangat lezat dan memikat semua orang untuk mencoba dan menjadikannya sebagai makanan favorinya. Semakin baik seorang koki meramu bahan masakan, maka hasil masakan tersebut semakin lezat dan memikat semua orang untuk menjadikannya makanan favorit mereka. Begitu juga halnya dengan seorang guru. Jika seorang guru mempunyai kemampuan yang dalam melaksanakan proses pembelajaran, maka sudah barang tentu hal tersebut memberikan kesempatan baginya untuk dikenal dan jadikan sebagai tokoh panutan yang terbaik dan menjadikan anak didik bersemangat dalam mengikuti proses pembelajaran.

Sekali lagi, kemampuan atau kualitas pribadi seorang guru sangatlah menentukan tingkat keberhasilan dalam penerapan proses pembelajaran. Hal ini berkait dengan wacana yang selama ini muncul mengambang dalam opini masyarakat bahwa kekurangan terbesar dan terfatal dari kegagalan proses pembelajaran adalah banyaknya guru yang belum layak atau tidak mem-punyai kelayakan dalam mengajar di sekolah. Setiap saat, ketika anak didik mengalami kesuitan atau bahkan kegagalan dalam proses pembelajaran, maka yang menjadi sorotan utama adalah guru. Guru merupakan titik acuan bagi tingkat keberhasilan proses pembelajaran, sehingga untuk hal tersebut perlu adalah kesadaran dari guru itu sendiri untuk meningkatkan kemam-puan yang dimilikinya.

Seperti pepatah mengatakan bahwa karena nila setitik, maka rusak susu sebelanga. Pepatah ini terjadi dalam dunia pendidikan, bahwa karena adanya guru yang tidak mempunyai kelayakan dalam melaksanakan proses pembelajaran, maka secara umum dikatakan bahwa guru tidak ber-kualitas. Memang hal ini kita rasakan tidak adil, sebab jika anak didik mendapatkan keberhasilan, seringkali peranan sekolah atau guru terabaikan bahkan dikatakan sebagai hasil pembelajaran di luar sekolah. Sungguh sebuah kondisi yang sangat ironis! Tetapi kita tidak pernah berpikiran sedangkal itu. Kita kaum intelek terbiasa berpikir panjang dan luas terhadap segala hal yang kita alami. Oleh karena itulah, maka upaya peningkatan kualitas diri masing-masing guru perlu segera dilakukan sehingga wacana guru sebagai penyebab kegagalan anak didik benar-benar dapat dihapus dari stigma pemikiran masyarakat. Bagaimanapun guru sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas anak didik, selanjutnya tergantung pada kemampuan anak didik itu sendiri. Guru tidak pernah dapat memberikan nilai untuk tingkat perubahan kemampuan anak didik, justru anak didiklah yang menentukan mereka ada pada tataran kemampuan yang keberapa!

Tetapi, peningkatan kualitas pribadi guru memang sudah menjadi bidang garapan yang harus direalisasikan sebagai pembekalan diri dalam meng-hadapi kondisi kehidupan yang dinamis. Bidang kerja guru merupakan sebuah kondisi yang serba dinamis, sehingga keterlambatan seorang guru dalam belajar dapat menyebabkan ketertinggalannya pada satu atau lebih aspek kehidupan yang seharusnya dijadikan materi pembelajaran untuk anak didiknya. Untuk hal tersebut, peningkatkan kualitas guru harus menjadi point khusus bagi setiap guru dan untuknya memang pantas diberikan kompensasi sebagai penghargaan terhadap kepeduliannya pada upaya peningkatan kualitas dunia pendidikan. Oleh karena itu, maka program pembelajaran lanjut bagi para guru harus dijadikan sebagai program wajib yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, selain untuk peningkatan kualitas diri guru, hal ini juga sebagai upaya peningkatan kualitas kehidupan ekonomi guru

Sementara peningkatan kualitas pribadi guru dapat dilakukan dengan menerapkan program sertifikasi secara jujur, transparan, proporsional, dan tidak tebang pilih. Proses sertifikasi seharusnya memberikan kesempatan kepada semua guru sehingga secara menyeluruh dapat melaksanakan proses sertifikasi tersebut. Dan, sertifikasi tidak boleh dilakukan secara tebang pilih, misalnya berdasarkan masa kerja atau usia sang guru. Artinya kita tidak boleh mengambil kebijakan dengan pertimbangan bahwa seorang guru sudah cukup lama mengabdikan diri dalam proses pendidikan atau sebagai guru. Kita juga tidak boleh memutuskan untuk melakukan sertifikasi hanya untuk para guru yang usianya sudah tua. Hal ini bukan merupakan langkah positif sebab sebenarnya semua guru mempunyai hak yang sama terhadap proses sertifikasi tersebut. Dengan langkah seperti ini, maka semua guru harus bersiap diri untuk menjalani proses sertifikasi agar tingkat keprofesi-onalitasannya benar-benar proporsional.

Kualitas Mengajar Guru

Permasalahan yang selama ini menjadi momok bagi dunia pendidikan kita adalah semakin terperosoknya kualitas hasil proses pendidikan. Kualitas hasil proses pendidikan di negeri ini semakin lama semakin menurun dan hal tersebut dapat kita lihat dari hasil ujian di setiap akhir tahun pelajaran kelas tiga. Cukup banyak anak didik yang tidak dapat berhasil melalui proses ujian nasional sehingga passing grade yang ditentukan sebagai ketentuan nilai minimal yang harus dicapai oleh anak didik dirasakan sangat berat dan tidak dapat dilewati dengan mulus.

Dan, jika hal tersebut kita runtut serta kita bersikap fair, maka kita harus mengakui bahwa salah satu aspek yang menjadi penyebab kegagalan anak didik dalam menjalani ujian nasional adalah guru. Kita tidak sedang melempar batu atau mencari kambing hitam agar dapat melepaskan diri dari tanggungjawab. Kita harus mengakui dengan hati lapang bahwa kita,para guru telah menjadi salah satu penyebab kegagalan anak didik dalam proses belajarnya. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa kondisi anak adalah tergantung pada orang-orang yang membimbing di sekitarnya. Hitam putih-nya seorang anak adalah tergantung pada orang-orang dewasa yang ada di sekitarnya, dalam konteks ini adalah guru.

Coba kita ingat kembali pada saat anak-anak kecil kita mulai mengikuti aktivitas belajar di sekolah, maka yang menjadi cermin kehidupan mereka adalah guru. Apapun yang dikatakan oleh guru, maka mereka pasti meng-ikutinya.pada saat tersebut, guru adalah sumber segala nilai kehidupan bagi anak, bahkan tidak jarang anak tidak mengikuti apa yang dikatakan orangtuanya. Ketika seorang ibu melakukan kesalahan, maka si anak langsung menegur dengan mengatakan bahwa menurut bu guru, yang dilakukan ibu adalah kesalahan. Ketika kita membimbing mereka belajar dan ternyata cara yang kita terapkan tidak sesuai dengan cara yang diterapkan oleh gurunya, maka anak dapat saja ngambek dan tidak mau melanjutkan belajarnya. Hal ini menunjukkan pada kita, betapa pentingnya posisi guru di dalam proses pembelajaran anak didik.

Lantas, jika guru yang memberi pelajaran ternyata tidak layak atau tidak berkualitas, apa yang terjadi pada anak-anak kita? Kalau seandainya, guru yang membimbing anak-anak tidak memiliki kualifikasi yang memadai, bagaimana dengan kualitas anak-anak kita? Dapatkah kita mencapai pro-gram peningkatan kualitas hasil proses pembelajaran dan pendidikan jika ternyata guru yang bertugas untuk mendidik, membimbing anak-anak sama sekali tidak berkualitas?

Guru itu sosok yang dapat digugu dan ditiru serta menjadi menara bagi anak-anak. Guru adalah sumber informasi bagi proses pembelajaran anak-anak, sehingga sangatlah riskan jika ternyata guru yang diharapkan dapat menjadi pendamping dan pembimbing proses belajar anak-anak ternyata sama sekali tidak dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal sebab kualitas dirinya tidak cukup untuk melakukan hal tersebut. Guru yang tidak berkualitas tentunya tidak berkelayakan untuk melaksanakan tuga pem-belajaran sebab program pembelajaran kita adalah peningkatan kualitas hasil porses pembelajaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka kondisi pada saat guru melaksana-kan proses pembelajaran merupakan syarat agar proses dapat berlangsung maksimal. Dalam hal ini, seorang guru harus dapat memaksimalkan seluruh kemampuan yang dimilikinya sehingga anak didik yang ada di dalam pembimbingan dapat menerima materi pembelajaran secara maksimal juga. Bukankah yang kita ingin dapatkan dari sebuah proses pembelajaran adalah anak-anak yang berkomepeten? Anak-anak yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan pola sikap hidup yang positif?

Kualitas mengajar guru merupakan aspek penting dalam upaya mencapai tingkat kualitas hasil proses pembelajaran. Dengan memperhatikan kualitas penyelenggaraan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh seorang guru, maka kita dapat melihat dan memprediksi ketercapaian program pem-belajaran. Disinilah pentingnya upaya penyesuaian dan peningkatan kualifikasi guru terhadap bidang pembelajarannya. Peningkatan kualitas pembelajaran memang perlu dilakukan oleh guru agar hasilnya maksimal sebagaimana goal yang direncanakan.

Mengajar memang bukan sekedar proses transfer of knowledge, melainkan termasuk di dalamnya adalah transfer of attitudes, dan transfer of capablelity sehingga anak didik benar-benar tuntas dalam mengikuti proses pembel-ajarannya. Memang, tugas guru sangatlah berat sebab berhubungan dengan mempersiapkan anak bangsa menuju pada kehidupan berbangsa dan ber-negara diantara kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Oleh karena itulah, maka guru harus benar-benar mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang berkualitas. Guru harus mampu meningkatkan kualitas mengajarnya sehingga anak didik tidak kesulitan dalam menerima dan mengikuti proses yang diselenggarakan guru.

Kualitas mengajar guru menyiratkan dalam hal ini adalah langkah-langkah efektif yang dilakukan oleh guru dalam memberikan materi pem-belajaran yang meliputi penyusunan program pembelajaran, pelaksanaan program pembelajaran, dan mengevaluasi program pembelajarannya. Sementara itu, di dalam proses pembelajaran tersebut seorang guru haruslah mempunyai kemampuan untuk mengelola kelas pembelajarannya sebaik-baiknya sehingga kondisi benar-benar kondusif untuk sebuah proses pembelajaran. Berarti dalam hal ini yang terpenting daripada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru adalah mengembangkan keterampilan mengajar sebaik-baiknya. Guru harus berusaha mempersiap-kan diri dengan sebaik-baiknya sehingga gaya mengajarnya tidak men-jemukan bagi anak didiknya. Guru harus dapat berimprovisasi selama proses pembelajaran yang dilakukannya sehingga anak didik selalu tertarik meng-ikuti proses dan efektif.

Di dalam upaya peningkatan kualitas mengajar guru, program sertifikasi lebih diarahkan untuk persiapan untuk mengkondisikan guru selalu me-nyadari bahwa dirinya adalah pusat kendali untuk membimbing anak didik menjalani tugas pembelajarannya. Guru adalah fasilitator proses pembelajar-an sehingga setiap saat harus selalu siap membantu anak didik menjalani proses. Dengan program sertifikasi ini, maka diharapkan adanya kesetaraan dan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas pembelajarannya. Disamping itu, dengan sertifikasi ini, maka setidaknya guru merasa lebih diperhatikan kompetensinya setelah selama ini hanyalah dianggap sebagai profesi biasa saja. Selama ini profesi guru seakan-akan masuk dalam kelompok pekerjaan masyarakat lapis kedua, bahkan masyarakat lapis ketiga yang sama sekali tidak memegang kendali, padahal tugas dan kewajiban guru begitu berat. Tentunya kita tidak menginginkan hal seperti ini. Bagaimanapun guru tetaplah sosok yang membimbing anak didik dalam menjalani proses pembelajaran sehingga sudah barang tentu hal tersebut menuntut guru untuk sellau berada pada kondisi terbaik.

Guru yang mampu mengajar dengan sebaik-baiknya, berarti dipastikan mempunyai kemampuan untuk membawa anak didiknya menuju keber-hasilan dalam menjalani proses pembelajaran. Oleh karena itulah, maka seharusnya proses sertifikasi terhadap profesi guru didasarkan pada kegiatan guru secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan tingkat, pangkat, golongan, usia atau latar belakang pendidikan terakhir saja. Justru yang terutama menjadi pertimbangan untuk menentukan hasil sertifikasi adalah kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran atau kualitas guru pada saat mengajar di kelas. Apalah gunanya ijazah tinggi jika ternyata kemampuan mengajarnya sama sekali tidak berkualitas, apalagi efektif.

Signifikansi Program Sertifikasi Guru dalam peningkatan kualitas pendidik-an.

Bahwa peningkatan kualitas hasil proses pembelajaran dan pendidikan memang sudah menjadi agenda yang harus diwujudkan untuk menjawab wacana yang selama ini menerpa dunia pendidikan. Hal ini untuk menunjuk-kan kepada semua pihak bahwa sebenarnya dunia pendidikan di negeri ini tidaklah begitu buruk untuk mempersiapkan anak bangsa menuju kondisi yang lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya.

Bahwa pembelajaran dan pendidikan merupakan sebuah proses yang berlangsung sepanjang hayat kita, sehingga setiap saat harus berhadapan dengan pola kehidupan yang dinamis. Setiap saat pendidikan dan pembelajaran harus melakukan proses adaptasi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan agar tidak dikatakan sebagai proses pembelajaran yang ketinggalan jaman. Walau untuk hal tersebut seringkali kita lakukan dengan mengadopsi system pembelajaran dari negeri-negeri yang kita anggap lebih maju dan berhasil dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajarannya.

Pada awalnya, program sertifikasi guru merupakan program yang diarahkan untuk mengelola dunia pendidikan secara lebih professional dengan melakukan uji kelayakan bagi setiap personal yang ingin menjadi guru atau mereka yang sudah menjadi guru. Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi dari program peningkatan kualitas hasil proses pembelajaran. Setiap orang yang berkeinginan menjadi guru seharusnya melalui beberapa jalur terlebih dahulu sehingga padanya diberikan keterangan layak menjadi guru. Bahkan, mereka yang lulus dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan-pun tidak boleh terlewatkan untuk dilakukan uji kelayakan atau sertifikasi sehingga mereka benar-benar sesuai dengan bidang kerjanya. Program ini sebenarnya bukanlah program yang baru sebab kenyataannya program ini telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan atau peemrintah pada saat menentukan pegawai atau tenaga baru dalam sebuah kebutuhan, yaitu proper and test. Dengan program ini, maka setidaknya kita dapat menemukan the right man at the right place, orang yang benar pada tempat yang benar! Dan, jika hal ini dapat dilakukan dengan perimbangan tinggi, maka proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara maksimal.

Kita memang harus menyesuaikan diri atau kita haruslah mampu menentukan orang-orang yang sesuai dengan bdiang kerjanya agar hasil pekerjaan dapat maksimal. Jika orang-orang bekerja di tempat yang tidak sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, maka sudah barang tentu hal tersebut sangat riskan terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan program. Kita dapat membayangkan seandainya terjadi seseorang yang tidak mem-punyai keahlian pada sebuah bidang tertentu tetapi dipaksa untuk bekerja di bidang yang justru tidak dikuasai tersebut! Tentunya kondisi tersebut sangat mengkawatirkan bagi keberhasilan dalam pencapaian target program.

Program sertifikasi guru pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada guru untuk menyesuaikan latar belakang pendidikannya dengan bidang pelajaran yang diampunya pada proses pembelajaran. Dengan sertifikasi ini, maka setidaknya guru merasa telah berada di habitatnya sendiri sehingga setiap aspek dan materi pelajaran yang diberikan kepada anak didik merupakan kompetensi yang sebenar-benarnya dimiliki selama proses belajarnya di perguruan tinggi. Jika hal seperti ini dapat dilakukan oleh guru secara maksimal, maka upaya peningkatan kualitas hasil proses pembelajaran bukanlah sesuatu yang mustahil. Semua tujuan pasti dapat dicapai secara mudah sebab seluruh aspek yang terkait di dalam proses pembelajaran mempunyai visi dan misi yang sama terhadap program peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan.

Signifikansi program sertifikasi dengan upaya peningkatan kualitas proses pembelajaran adalah sudah sedemikian jelasnya sebab dengan sertifikasi, maka muncul kesadaran guru terhadap profesinya. Kesadaran ini selanjutnya menumbuhkan perasaan bela profesi secara maksimal. Disinilah power terbesar dari upaya peningkatan kualitas dapat dipicu sehingga mengobarkan semangat semua elemen kependidikan.

Jika guru merasakan betapa pentingnya sertifikasi terhadap kualifikasi profesinya, maka sudah barang tentu hal tersebut dapat menumbuhkan semangat untuk mengembangkan diri dan inilah yang diharapkan menjadi semacam gerakan bersama bagi guru-guru untuk kembali meningkatkan kemampuan dirinya dengan mengikuti program-program penambahan kemapuan, misalnya proyek-proyek pendidikan atau secara mandiri bersekolah lagi pada institusi kependidikan yang sesuai dengan latar belakang proses pendidikan yang diampunya.

Dengan adanya sertifikasi, maka setiap mata pelajaran yang seharusnya diberikan kepada anak didik pada proses pembelajaran benar-benar diberikan oleh orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya. Tentunya dapat kita bayangkan jika satu mata pelajaran diberikan oleh guru yang memang berlatar belakang pendidikan sebagaimana mata pelajaran tersebut. Proses pembelajaran pasti berlangsung secara maksimal sebab sang guru benar-benar menguasai materi pembelajaran yang harus diberikan kepada anak didiknya sehingga anak didik tidak mengalami kesulitan dalam meng-ikuti proses pembelajaran tersebut.

Jika guru sudah disertifikasi secara transparan, proporsional, dan kelayak-kan terhadap materi pembelajaran yang menjadi tugas mengajarnya, maka proses pembelajaran berlangsung dengan sebaik-baiknya. Jelas sekali signifikansinya antara sertifikasi dengan upaya peningkatan kualitas proses pendidikan di negeri ini. Oleh karena itulah, perlu adanya gerakan secara bersama-sama dari semua elemen kependidikan agar kualitas dunia pen-didikan meningkat dan tidak lagi menjadi bahan pergunjingan. Apalagi jika mengacu pada kenyataan bahwa Pemerintah menegaskan bahwa guru-guru yang telah mengalami sertifikat bakal menerima kompensasi berupa tunjangan profesi sebesar satu kali gaji, seperti yang tercantum pada UUGD pasa 16 ayat 1 dan 2.

Penutup

Perjuangan peningkatan kualitas pendidikan memang menuntut semua pihak untuk secara sadar menempatkan diri sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, khususnya mereka yang bergerak dalam bidang pendidikan. Dengan menempatkan diri secara proporsional, maka tentunya kita tidak lagi kelimpungan atau kebingungan harus melakukan kegiatan yang memang sudah menjadi tugas dan kewajiban serta fungsi kita.

Oleh karena itulah, maka perlu kesadaran dari seluruh pihak untuk ikut mendukung gerakan peningkatan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kualitas diri masing-masing semaksimal mungkin sehingga mampu menjadi the power of change dalam dunia pendidikan dan sekaligus dapat mening-katkan taraf kehidupan sosial ekonomi dan kehidupan ilmiah yang selama ini menjadi keraguan dari masyarakat umum.

Guru perlu membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka mempunyai kemampuan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan bukan sekedaran saja. Mereka harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa dengan kemampuan yang mereka miliki, maka mereka dapat membawa anak didik pada perubahan kondisi pengetahuan, sikap, keterampilan dan pola pemikiran ilmiah dalam kehidupan yang lebih baik dan benar-benar mencerminkan sebagai manusia yang berbudaya.

Semoga dengan sertifikasi ini, maka dunia pendidikan di negeri ini benar-benar dapat mengalami peningkatan kualitas secara signifikan. Dan, selanjut-nya kondisi tersebut mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa

Tidak ada komentar: